slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kajati Banten Resmikan Rumah Restorative Justice Masyarakat Adat di Baduy

Nurabidin by Nurabidin
20-06-2023 16:16:31
in Hukum, Lebak, Utama
Kajati Banten Resmikan Rumah Restorative Justice Masyarakat Adat di Baduy
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) dan Posko Akses Keadilan Masyarakat Adat dan Kasepuhan dan pembukaan Posko Jaga Desa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.

Acara ini digelar di Desa Ciboleger, Baduy, Kecamatan Leuwidamar, Selasa, 20 Juni 2023.

Baca Juga :

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

Hadir dalam acara ini, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya; Kajari Lebak, Mayasari; Dandim 0603 Lebak, Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Andi; Kades Ciboleger dan para kasepuhan adat.

“Rumah RJ untuk masyarakat adat dan kasepuhan ini menjadi yang pertama di Indonesia. Satu-satunya RJ di komunitas atau hukum suku adat. Belum ada di daerah lain. Saya akan laporkan RJ ini ke pak Jampidum dan pak Jaksa Agung,” kata Didik.

Dia mengatakan, keberadaan Rumah RJ sekaligus Posko Akses Keadilan merupakan terobosan yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa dalam banyaknya kasus yang terjadi di tengah masyarakat dengan berbagai macam jenisnya.

“Jaksa Agung melalui Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Yakni mencanangkan penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan sistem restorative justice atau musyawarah mufakat,” kata mantan Kajari Surabaya ini.

Untuk dapat mengajukan RJ, syarat pertama perdamaian, kemudian kerugian maksimal Rp 2,5 juta, dan ancaman kurang dari lima tahun penjara. Artinya, tidak semua kasus dapat dilakukan RJ.

“Tidak semua perkara bisa di RJ. Residivis tidak bisa di RJ,” katanya.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan, dengan adanya program ini, bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk diberikan edukasi terkait dengan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat tidak selamanya berujung jeruji besi.

“Kami sangat berterima kasih dan mendukung adanya Rumah RJ ini. Ini terobosan yang sangat baik,” kata mantan anggota DPR RI ini

Kajari Lebak, Mayasari berharap, Rumah RJ dan Posko Akses Keadilan bagi masyarakat adat dan kesepuhan ini nantinya dapat dipergunakan secara maksimal dan optimal, bukan hanya bagi masyarakat hukum adat di mana Rumah RJ dan Posko Akses Keadilan itu ditetapkan.

“Tapi, Rumah RJ ini dapat juga menjadi tempat bermusyawarah dan bermufakat atau melting point bagi masyarakat untuk mencari solusi secara bersama atas masalah-masalah yang dihadapi serta masalah hukum yang dialami baik dalam konsep pra RJ maupun setelah masuk ke ranah APH dalam bingkai konsep RJ,” katanya.

Menurutnya, sebagaimana PERJA Nomor 15 Tahun 2020 bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat, sebagai upaya memberikan akses keadilan serta kemanfaatan kepada masyarakat dan tidak menutup kemungkinan sekiranya menghasilkan terobosan hukum yang kelak dapat dipergunakan dalam menyelesaikan persoalan yang ada di masa yang akan datang. (*)

Reporter: Nurabidin

Editor: Agus Priwandono

Tags: kejati bantenRumah Restorative Justice
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kepala FHK2I Dapat Info Honorer Tak Jadi Dihapus

Next Post

Atlet Karate Tak Ikut Demo Bonus, Ketua Forki Kota Serang: Kami Berpikir Dewasa

Related Posts

Info Adhyaksa

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

by Fahmi
Selasa, 9 Juni 2026 10:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten, Rinaldi Umar, menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda...

Read moreDetails

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Next Post
Atlet Karate Tak Ikut Demo Bonus, Ketua Forki Kota Serang: Kami Berpikir Dewasa

Atlet Karate Tak Ikut Demo Bonus, Ketua Forki Kota Serang: Kami Berpikir Dewasa

Tolong Dua Anak Kembar Asal Bandung Telantar, Anggota Polres Pandeglang Beri Makan

Tolong Dua Anak Kembar Asal Bandung Telantar, Anggota Polres Pandeglang Beri Makan

8.000 Honorer dari Banten Akan Demo di Gedung DPR RI, Minta Diprioritaskan

8.000 Honorer dari Banten Akan Demo di Gedung DPR RI, Minta Diprioritaskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

Minggu, 21 Juni 2026 15:31
900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

Minggu, 21 Juni 2026 15:08
Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 14:49
Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Minggu, 21 Juni 2026 14:30
Piala Dunia 2026: Hancurkan Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda

Piala Dunia 2026: Hancurkan Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda

Minggu, 21 Juni 2026 14:19
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

Minggu, 21 Juni 2026 15:31
900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

Minggu, 21 Juni 2026 15:08
Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 14:49
Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Minggu, 21 Juni 2026 14:30
Piala Dunia 2026: Hancurkan Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda

Piala Dunia 2026: Hancurkan Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda

Minggu, 21 Juni 2026 14:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

by Yusuf Permana
Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Anggota Fraksi Golkar DPRD Banten, Anton Haerul Samsi, saat Podcast dengan Radar Banten. (Foto: Yusuf)

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

by Adam Fadillah
Minggu, 21 Juni 2026 15:31

Ketua FKDT Kota Cilegon, Ahmad Jajuli.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak