CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menguliti persoalan aset Pemkot Cilegon.
Dewan menyebut banyak aset yang tidak terkelola dengan baik, kemudian penatausahaannya pun bermasalah.
Untuk menyikapi persoalan itu, Komisi III DPRD Kota Cilegon memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Abdul Ghoffar, mencontohkan aset yang belum terkelola dengan baik adalah Merak Beach Hotel dan Pulau Merak Kecil.
“Ada beberapa temuan juga dari teman-teman. Salah satunya Merak beach, dan Pulau Merak Kecil, yang pengelolaannya masih belum jelas,” ujar Ghoffar usai Rapat Dengar Pendapat, Senin, 31 Juli 2023.
Kemudian, Ghoffar pun mendapatkan informasi bahwa ada beberapa, terutama aset bergerak yang tata usahanya acak-acakan.
Dikatakan Ghoffar, dua aset tersebut pengelolaannya amburadul lantaran secara status berpindah-pindah.
Berdasarkan informasi yang diterima, acak-acakannya penatausahaan aset karena perpindahan dari Bagian Umum ke Bagian Perlengkapan, kemudian Dispenda, dan sekarang ke BPKPAD.
“Contoh tadi yang disampaikan ada barangnya tapi tidak ada dokumen, ada dokumennya barangnya sudah tidak punya nilai. Sepertinya hampir di setiap daerah seperti itu, karena seperti yang dicontohkan kendaraan roda dua dulu, Puskemas dan petugas KB diserahkan saja dari Pusat, sementara dokumennya tidak ada,” ujar Ghoffar.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, seharusnya aset Pemerintah bisa memberikan nilai tambah.
Misalnya, aset dikelola dengan baik sehingga bisa memberikan tambahan pendapatan bagi daerah.
“Bukan sebaliknya, menjadi beban bagi daerah,” ujarnya.
Karena itu, Ghoffar mengingatkan Pemerintah agar memperbaiki pengelolaan serta penatausahaan aset daerah. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











