CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis yang baru diminta untuk memahami tugas pokok.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin dalam pengarahan kepada PPPK di Aula Setda Kota Cilegon, Jumat, 11 Agustus 2023.
Sebelum pengarahan, Sekda Kota Cilegon mendampingi Walikota Cilegon Helldy Agustian untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para pegawai tersebut.
Pada kesempatan itu, selain meminta PPPK memahami tugas pokok, Maman juga meminta agar bisa berkolaborasi.
Hal itu penting karena pemerintahan bukan kerja individual, tapi kerja sama tim. Sehingga perlu kemampuan untuk berkolaborasi.
Maman juga mengingatkan tentang pentingnya komunikasi. Karena sumber masalah kerap berasal dari komunikasi.
“Saya menitipkan kemajuan Cilegon kepada PPPK teknis ini. Mereka yang akan mendukung pelaksanaan tugas kita,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Joko Purwanto menjelaskan, ada 45 PPPK teknis yang mendapatkan SK.
“Jumlah PPPK teknis 45 orang, sebelumnya kita serahkan SK kepada 503 PPPK guru dan 218 PPPK tenaga kesehatan,” ujarnya. (*)
Reporter Bayu Mulyana
Editor : Merwanda











