slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Dugaan Penipuan Kadin Kota Cilegon, Polda Banten: Jika Ada Unsur Pidananya Kita Naikan ke Tahap Penyidikan

Fahmi by Fahmi
25-10-2023 14:31:11
in Berita Utama, Hukum

Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten AKBP Mi'rodin

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh Ketua Kadin Kota Cilegon Sahruji bakal dinaikkan tahap penyidikan jika ditemukan unsur pidananya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten AKBP Mi’rodin saat ditemui RADARBANTEN.CO.ID pada Senin, 23 Oktober 2023.

Baca Juga :

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Tipu Temannya, Istri Polisi Dipenjara 

Terdakwa Kasus Penggelapan Dana Koperasi Divonis 26 Bulan, Puluhan Korban Ngamuk di PN Serang

Kenalan di Aplikasi Kencan, Motor Milik Perempuan Asal Serang Dibawa Kabur

“Kalau memang ada unsur pidananya, kita akan gelar perkara untuk naikkan ke sidik (penyidikan),” ujar mantan Waka Polresta Serang Kota tersebut.

Mi’rodin mengungkapkan, laporan yang dibuat pengusaha bernama Aldin Suhaemi Ali pada Jumat, 29 September 2023 lalu dengan Nomor: LP/B/262/IX/SPKT II.DITRESKRIMUM/2023/POLDA BANTEN itu masih digali faktanya. “Saya enggak ngomong banyak karena harus digali dulu fakta-fakta biar terang perkaranya,” katanya.

Mi’rodin mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap pelapor. Permintaan keterangan tersebut dilakukan pada pekan lalu. “Sudah (dimintai keterangan) minggu lalu, kalau tidak salah hari Kamis,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sebelum kasus tersebut ditangani Polda Banten, pelapor sudah melakukan somasi kepada Sahruji akan tetapi tidak menemukan titik temu. Pelapor kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan Sahruji ke Polda Banten.

Mi’rodin mengatakan, dirinya belum dapat berkomentar banyak mengenai kasus tersebut. Sebab, pihaknya baru melakukan penyelidikan atas laporan dari pelapor. “Sementara masih dalam proses penyelidikan, masih prematur kalau disampaikan sekarang,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, dalam kasus tersebut, pelapor telah menyerahkan sejumlah dokumen untuk memperkuat laporan kasus dugaan penipuan atau penggelapan. Dokumen tersebut saat ini masih dipelajari oleh penyelidik.

“Ada bukti-buktinya (dokumen yang diserahkan pelopor),” ujar mantan Waka Polres Cilegon tersebut.

Mi’rodin menjelaskan, kasus tersebut berawal pada 2015 lalu dan terkait dengan permodalan di Koperasi Kadin Kota Cilegon. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok permasalahan karena baru dalam tahap penyelidikan.

“Intinya itu terkait permodalan yang melalui koperasi Kadin Cilegon pada tahun 2015. Sudah lama sebenarnya,” ungkap perwira menengah Polri tersebut.

Sementara itu, Sahruji mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Banten. Pengusaha ternama asal Kota Baja tersebut akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut akan ke kepolisian.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadapi laporan tersebut,” kata Sahruji, Minggu 22 Oktober 2023.

Sahruji mengungkapkan, dalam persoalan tersebut ia menyoroti pernyataan pelapor yang menyebut laporan itu dibuat karena somasi diabaikan. Menurut dia, somasi tersebut pernah ditanggapi. “Ini yang perlu saya luruskan, jika somasi yang dilayangkan pelapor itu sudah pernah saya tanggapi,” ujar Sahruji, Minggu 22 Oktober 2023.

Sahruji menjelaskan, pelapor pernah melayangkan somasi pada tanggal 12 September 2023 dan tanggal 18 September 2023 pelapor. Somasi tersebut pernah ditanggapi melalui email yang dikirim pada 19 September 2023.

“Kemudian, pada tanggal 19 September 2023 somasi itu dijawab melalui email lawfirm.dap@gmail.com. Kemudian pada hari kamis 21 September 2023 dilakukan pertemuan dengan tim pengacara Aldin di Serang,” ungkap Sahruji.

Sahruji mengatakan, dirinya pernah bertemu dengan pelapor untuk membahas tentang penyelesaian hutang piutang. Dari pertemuan itu telah disepakati bahwa hutang piutang tersebut dianggap lunas dikarenakan adanya kerjasama project cut and fill dari PT Dahana selaku pemberi kerja kepada PT Poros Maritim dengan nilai kontrak lebih dari Rp 300 miliar.

Dalam proyek yang dikerjakan bersama tersebut, pelapor diakui Sahruji menjabat sebagai direktur sedangkan dirinya sebagai komisaris perusahaan. Dari proyek ratusan miliar itu, keuntungannya mencapai Rp 70 miliar. Meski untung puluhan miliar, ia mengaku belum mendapat haknya sampai saat ini.

“Jadi persoalan itu sudah selasai,” tutur pria yang menjabat sebagai Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon tersebut (fam)

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: AKBP Mi'rodinAldin Suhaemi AliKasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Bantenkasus penipuan dan penggelapanKetua DPC PPP Kota Cilegonketua Kadin kota Cilegon dilaporkanPenipuanSahrujiSahruji Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tangkapan Ikan Menurun Hingga 50 Persen, KTNA Minta Nelayan Diberi Bantuan

Next Post

Tangsel Mulai Diguyur Hujan Hingga Satu Minggu ke Depan

Related Posts

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 
Hukum

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

by Fahmi
Minggu, 12 April 2026 08:09

Ilustrasi penangkapan polisi gadungan berinisial GG. (Foto: AI)

Read moreDetails

Tipu Temannya, Istri Polisi Dipenjara 

Terdakwa Kasus Penggelapan Dana Koperasi Divonis 26 Bulan, Puluhan Korban Ngamuk di PN Serang

Kenalan di Aplikasi Kencan, Motor Milik Perempuan Asal Serang Dibawa Kabur

Iming-Iming Proyek Fiktif, Haji Ucin Cs Didakwa Tipu Korban Rp1,2 Miliar

Tipu-tipu, Tiga Terdakwa Pasang Lowongan Kerja Palsu, Calon Pekerja PT Nikomas Rugi Rp 50 Juta

DJP: Marak Penipuan Berkedok Pajak, Waspada!

Besi Scrap 44 Ton Digelapkan, Empat Orang Jadi Terdakwa

Polres Serang Amankan Tersangka Penipuan Umrah, 9 Korban Terungkap

Lakukan Penipuan terhadap PT Summit Oto Finance, Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

Next Post

Tangsel Mulai Diguyur Hujan Hingga Satu Minggu ke Depan

Baru Dibuka, 5 Ribu Pelamar Daftar di Job Fair 2023

Sedang Nyabu, Kurir Narkoba Asal Ciruas Kabupaten Serang Disergap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak