SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Dalam Kontestasi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Serang, ada banyak wajah baru yang akan menduduki kursi DPRD Kabupaten Serang. Hal itu dikarenakan ada banyak sekali petahana yang tumbang di pemilu 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, kurang lebih ada sebanyak 60 persen wajah baru yang akan duduk di kursi DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029.
“Kurang lebih di angka 60 persen ya keanggotaan baru kalau dari rilis sementara di periode 2024-2029. Saya kira nanti teman-teman bisa beradaptasi ketika setelah dilantik mendapatkan orientasi, bimbingan teknis, serta ilmu-ilmu terkait tupoksi anggota DPRD,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 29 Februari 2024.
Ia menilai, fenomena yang terjadi saat ini merupakan bagian dari proses drmokrasi di Kabupaten Serang dan bukti jika kondisi masyarakat di Kabupaten Serang yang mulai melek terhadap politik. “Ini adalah sebuah dinamika masyarakat yang sudah cerdas memilih,” tegasnya.
Ia mengatakan, di pada Pileg tahun ini pula ada fenomena dimana masyarakat bukan hanya melihat partai politik dari seorang Caleg, melainkan ketokohan dari seseorang yang mencalonkan diri sebagai caleg menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih.
“Ini merupakan konsekwensi dari pemilu terbuka, masyarakat bebas memilih figur yang bersangkutan tidak melihat dari partai mana, tapi memang figur caleg yang mendapatkan atensi luar biasa dari masyarakat sehingga mendapatkan suara terbanyak,” jelasnya.
Ia menilai, tingkat partisipasi masyarakat di tahun ini tergolong sangat tinggi. Ini terbukti dari perolehan suara dari caleg di Kabupaten Serang yang perolehannya cukup besar apabila dibandingkan dengan tahun 2019 lalu.
“Di 2019 tertinggi ada di angka 8 ribu, informasi yang saya terima periode ini ada di angka 16 ribu, ini sangat luar biasa upaya para caleg untuk menarik perhatian dan simpati masyarakat sehingga bisa terpilih dengan perolehan yang tinggi,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menghimbau kepada anggota dewan yang tidak terpilih kembali agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik di akhir masa jabatannya ini. Hal itu agar pembangunan di Kabupaten Serang dapat berjalan dengan baik.
“Incumbent yang tidak mendapatkan kursi kembali saya harap tetap menjalankan tugasnya di sisa masa jabatannya sebagaimana sumpah dan janji saat pelantikan untuk menyelesaikan tugasnya hingga 2024. Teman-teman harus semangat di sisa masa jabatan yang tersisa,” pungkasnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana











