slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bongkar Aliran Uang Korupsi Pengadaan Kapal Tugboat Rp74 Miliar, Terdakwa Akui Mantan Walikota Cilegon Kebagian Rp500 Juta

Fahmi by Fahmi
18-03-2024 18:59:00
in Hukum, Utama
Bongkar Aliran Uang Korupsi Pengadaan Kapal Tugboat Rp74 Miliar, Terdakwa Akui Mantan Walikota Cilegon Kebagian Rp500 Juta
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – RM Aryo Maulana Bagus Budi, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tugboat tahun 2019 senilai Rp74 miliar mengakui pernah memberikan yang Rp500 juta kepada Edi Ariadi yang saat itu menjabat sebagai Walikota Cilegon.

Pemberian uang tersebut dilakukan Direktur Utama PT Am Indo Tek itu usai ada arahan dari Arief Rifai Madawi yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).

“Pak Haji Arif hubungi, beliau lagi umrah dan bilang Pak Edi mau ke Jogja, tolong anterin duit,” ujar Aryo saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, Senin siang, 18 Maret 2024.

Uang Rp500 juta diakui Aryo diberikan melalui tunai. Lokasi penyerahan uang berada di sebuah lapangan tenis yang letaknya berada di belakang rumah Edi Ariadi. “Cash (penyerahan uang) di lapangan tenis, belakang rumah dia,” ujarnya.

Aryo menyebut pemberian uang itu turut disaksikan oleh saksi bernama Aditia. Pemberian uang tersebut diakuinya bukan atas permintaan Edi Ariadi. “Rp 500 juta atas saran Haji Arief, dia (Edi Ariadi) enggak minta,” katanya dihadapan majelis hakim yang diketuai Mochamad Arief Adikusumo.

Baca Juga :

Akademisi Untirta Nilai Penundaan Penetapan Komisaris PT PCM Picu Beragam Tafsir Publik

Densus 88 Gandeng Pemkot Cilegon Perkuat Benteng Lawan Radikalisme

Lantik Puluhan Pejabat, Wali Kota Cilegon Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

36 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik, Berikut Rincian Namanya

Selain memberikan uang kepada Edi Ariadi, Aryo juga memberikan uang dalam jumlah yang banyak kepada Arief Rivai Madawi. Ia pernah memberikan uang hingga 1 juta dolar Amerika Serikat kepada mantan Ketua DPRD Kota Cilegon itu. “Satu juta dolar Amerika, senilai Rp15 miliar,” katanya.

Uang satu juta dolar itu diakui Aryo berasal dari uang pribadinya. Uang itu kemudian diganti setelah dilakukan pembayaran uang muka dari PT PCM kepada PT Am Indo Tek.

“Uang dolar saya, saya kasih satu juta dolar,” ungkapnya dalam sidang yang dihadiri JPU Kejari Cilegon, JPU Kejari Cilegon, Achmad Afriansyah dan Agus Ahmad Alisi.

Aryo mengatakan, selain pernah memberikan uang satu juta dolar, ia juga pernah membelikan Arief Rivai Madawi berupa mobil Toyota Vellfire senilai Rp 900 juta dan sebuah senjata api. Pemberian hadiah mewah itu dilakukan setelah PT PCM mentransfer uang muka untuk kedua kalinya senilai Rp14 miliar. “Vellfire itu (mobil) dari Rp14 miliar,” katanya.

Aryo juga mengatakan, dirinya juga pernah memberikan uang untuk keperluan rapat PT PCM di hotel Jakarta. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah. “Buat acara hotel di Jakarta,” ujarnya dalam sidang yang disaksikan penasehat hukumnya, Jimmy Siregar dan Cahaya Wati.

Aryo mengungkapkan, dirinya hanya mendapatkan bagian Rp350 juta dari proyek fiktif tersebut. Ia mengaku mengalami kerugian karena telah banyak mengeluarkan uang dari proyek yang didanai BUMD milik Pemkot Cilegon itu. “Saya boncos (rugi) untuk biaya operasional, terus ada perbaikan Kapal Srikandi atas arahan Pak Arief Rp 1 miliar,” ungkapnya.

Aryo mengatakan, dirinya telah mengembalikan uang senilai Rp l300 juta. Ia membantah berkas acara pemeriksaan yang menyatakan telah mengembalikan Rp350 juta. “Saya bantah BAP pertama di Polres (Cilegon), terus perkaranya diambil alih Polda. Keliru (jumlah pengembalian),” ungkapnya.

Dalam sidang itu, Aryo mengakui PT Am Indo Tek tidak punya kualifikasi terkait pengadaan kapal. Perusahaan miliknya tersebut diakuinya bergerak dibidang teknologi. “Teknologi yang mulia (menyebut hakim), belum pernah (ikut pengadaan kapal),” jawabnya.

Aryo menerangkan sebelum mendapatkan kontrak dengan PT PCM terkait pengadaan kapal ia sempat bertemu dengan Arief Rifai Madawi pada tahun 2018. Pertemuan tersebut berlangsung di sebuah lapangan tembak. Namun dia tidak menyebutkan alamat lengkap dalam pertemuan tersebut.

“Ketemu lagi tahun 2018 akhir, dari Pak Haji Arief (cerita pengadaan kapal) dia katanya sudah survei ke Kalimantan, terus mau beli kapal. Saya ditawari, ‘kamu bisa ga,” katanya menirukan ucapan Arief Rivai Madawi.

Aryo mengaku dirinya awalnya tidak mengetahui kalau Arief Rivai Madawi merupakan Direktur Utama PT PCM saat itu. Ia mengaku tahu Arief Rivai Madawi merupakan sosok politisi dan tokoh Kota Cilegon. “Tahunya pas di PCM itu (Arief Rivai Madawi menjabat Direktur PT PCM),” katanya.

Aryo juga mengaku, pelaksanaan pengadaan kapal tugboat itu tidak terlaksana karena uang proyek diambil oleh mendiang Arief Rivai Madawi. Ia pun mengaku salah dan meminta maaf atas keterlibatannya dalam pengadaan tersebut.

“Saya menyampaikan apa adanya ke Pak Arief, sesuai fakta persidangan. Saya tahu saat uang itu diambil lagi oleh Pak Arief. Iya (tidak ada uang yang digunakan untuk membeli kapal), saya mohon maaf,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: Edi Ariadikasus korupsi di cilegonkasus korupsi pengadaan tugboatKejari CilegonKorupsi Cilegonkorupsi cilegon Rp 74 miliarkorupsi PT PCMkorupsi PT Pelabuhan Cilegon Mandirimantan wali kota cilegon terima Rp 500 jutasidang korupsi tagboat cilegonwali kota cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Soal Tawaran Pemindahan RKUD Ke Bank Banten, ini Jawaban Pemkab Serang

Next Post

DPRD Minta Perusahaan di Banten Bayarkan THR Maksimal H-7 Lebaran

Related Posts

Akademisi Untirta Nilai Penundaan Penetapan Komisaris PT PCM Picu Beragam Tafsir Publik
Cilegon

Akademisi Untirta Nilai Penundaan Penetapan Komisaris PT PCM Picu Beragam Tafsir Publik

by Adam Fadillah
Selasa, 30 Juni 2026 10:02

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Fauzi Sanusi, menyoroti belum ditetapkannya dua Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon...

Read moreDetails

Densus 88 Gandeng Pemkot Cilegon Perkuat Benteng Lawan Radikalisme

Lantik Puluhan Pejabat, Wali Kota Cilegon Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

36 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik, Berikut Rincian Namanya

Besok, Wali Kota Cilegon Lantik 37 Pejabat Eselon III dan IV

PMII Cilegon Minta APH Awasi SPMB 2026, Cegah Titip Bangku dan Pungli Sekolah

Wali Kota Cilegon Ancam Copot Kepsek Jika Terbukti Jual Beli Kursi SPMB 2026

Disnaker Cilegon Ungkap Perjuangan Berbulan Bulan Pulangkan TKW dari Arab Saudi

Sempat Viral Minta Dipulangkan, TKW Asal Citangkil Akhirnya Kembali ke Cilegon 

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Next Post
DPRD Minta Perusahaan di Banten Bayarkan THR Maksimal H-7 Lebaran

DPRD Minta Perusahaan di Banten Bayarkan THR Maksimal H-7 Lebaran

Antisipasi Geng Motor dan Perang Sarung, Satgas Khusus Polres Lebak Lakukan Patroli

Antisipasi Geng Motor dan Perang Sarung, Satgas Khusus Polres Lebak Lakukan Patroli

Kebutuhan Daging Sapi dan Kerbau Meningkat Drastis pada Ramadan

Kebutuhan Daging Sapi dan Kerbau Meningkat Drastis pada Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Chandra Asri Respons Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja, Minta Masyarakat Lebih Waspada

Chandra Asri Respons Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja, Minta Masyarakat Lebih Waspada

Kamis, 9 Juli 2026 11:02
Selama Satu Tahun Terakhir, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Banten

Selama Satu Tahun Terakhir, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Banten

Kamis, 9 Juli 2026 10:58
Hasil Uji Laboratorium, DLH Lebak Temukan TSS dan Fosfat Tinggi

Hasil Uji Laboratorium, DLH Lebak Temukan TSS dan Fosfat Tinggi

Kamis, 9 Juli 2026 10:39
Persib Matangkan Fokus di Piala Presiden 2026

Persib Matangkan Fokus di Piala Presiden 2026

Kamis, 9 Juli 2026 10:35
Video Tongkang Buang Material di Laut Bojonegara Viral, Nelayan Mengeluh

Video Tongkang Buang Material di Laut Bojonegara Viral, Nelayan Mengeluh

Kamis, 9 Juli 2026 09:38
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Setelah Sumpah Itu Diucapkan

Kamis, 9 Juli 2026 08:05
Chandra Asri Respons Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja, Minta Masyarakat Lebih Waspada

Chandra Asri Respons Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja, Minta Masyarakat Lebih Waspada

Kamis, 9 Juli 2026 11:02
Selama Satu Tahun Terakhir, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Banten

Selama Satu Tahun Terakhir, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Banten

Kamis, 9 Juli 2026 10:58
Hasil Uji Laboratorium, DLH Lebak Temukan TSS dan Fosfat Tinggi

Hasil Uji Laboratorium, DLH Lebak Temukan TSS dan Fosfat Tinggi

Kamis, 9 Juli 2026 10:39
Persib Matangkan Fokus di Piala Presiden 2026

Persib Matangkan Fokus di Piala Presiden 2026

Kamis, 9 Juli 2026 10:35
Video Tongkang Buang Material di Laut Bojonegara Viral, Nelayan Mengeluh

Video Tongkang Buang Material di Laut Bojonegara Viral, Nelayan Mengeluh

Kamis, 9 Juli 2026 09:38
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Setelah Sumpah Itu Diucapkan

Kamis, 9 Juli 2026 08:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Chandra Asri Respons Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja, Minta Masyarakat Lebih Waspada

Chandra Asri Respons Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja, Minta Masyarakat Lebih Waspada

by Adam Fadillah
Kamis, 9 Juli 2026 11:02

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) merespons dugaan penipuan rekrutmen kerja yang mencatut nama perusahaan....

Selama Satu Tahun Terakhir, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Banten

Selama Satu Tahun Terakhir, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Banten

by Fahmi
Kamis, 9 Juli 2026 10:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Selama satu tahun terakhir, sebanyak 52 juta batang rokok ilegal gagal beredar di wilayah Banten. Jutaan rokok...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak