slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

KPU Kota Tangerang: 21 Hari Sebelum Pelantikan, Caleg Terpilih Wajib Lapor LHKPN ke KPK

Angger Gita by Angger Gita
29-05-2024 16:40:54
in Tangerang, Utama
KPU Kota Tangerang: 21 Hari Sebelum Pelantikan, Caleg Terpilih Wajib Lapor LHKPN ke KPK
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang meminta seluruh Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara  (LHKPN) pada Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

Komisioner KPU Kota Tangerang, Divisi Teknis, Rustana Hasan mengatakan, kewajiban pengisian LHKPN diatur berdasarakan amanat peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 terkait penetapan pasangan calon. Dimana, calon legislatif terpilih harus melampirkan LHKPN ke KPK.

“Berdasarkan PKPU tersebut, calon legislatif terpilih harus melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga yang berwenang, yaitu KPK,” ujarnya, Rabu, 29 Mei 2024.

Rustana mengatakan, dalam aturan tersebut para para Caleg terpilih wajib melaporkan LHKPN paling lambat  21 hari sebelum pelantikan yang rencananya akan dilakukan pada September 2024.

Baca Juga :

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

KPK dan Kementerian ATR/BPN Tinjau Implementasi Layanan Digital di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang 

KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa Program Prioritas Banten

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

Adapun sanksi yang diberikan jika Caleg terpilih tidak melaporkan LHKPN adalah Caleg tersebut akan ditunda pelantikannya sebagai anggota DPRD Kota Tangerang.

“Dalam PKPU tersebut jika ada anggota DPRD terpilih tidak mengisi LHKPN maka nama caleg tersebut tidak kami sertakan nama tesebut ke Gubernur melalui Walikota untuk mengikuti pelantikan,” tambahnya.

Sebelumnya, Selasa, 28 Mei 2028, KPU Kota Tangerang menetapkan sebanyak 50 kursi anggota  DPRD Kota Tangerang. Penetapan tersebut berdasarkan SK KPU Kota Tangerang Nomor 527 Tentang Penetapan Calon Anggota DPRD Kota Tangerang Pemilu 2024. Dimana dalam penetapan tersebut Partai Golkar menjadi partai yang memiliki kursi DPRD terbanyak yakni sembilan kursi dari yang sebelumnya hanya enam kursi. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: anggota legislatif terpilihdprd kota tangerangKomisi Pemberantasa KorupsiKomisi Pemilihan UmumKPKKPU Kota TangerangLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara NegaraLHKPNPemilu 2024Pileg 2024PKPU
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Riset Situs Banten Lama Belum Selesai

Next Post

Ratusan Unit Randis Nunggak Pajak, Gerindra: Pemprov Banten Harus Beri Teladan

Related Posts

Rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik bidang pendidikan, serta melakukan peninjauan ke SMA Negeri 2 Kota Serang bersama Dindikbud dan Inspektorat Provinsi Banten, Kamis, 25 Juni 2026.
Berita Utama

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

by Redaksi
Sabtu, 27 Juni 2026 10:22

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengapresiasi penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten. Berdasarkan hasil...

Read moreDetails

KPK dan Kementerian ATR/BPN Tinjau Implementasi Layanan Digital di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang 

KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa Program Prioritas Banten

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Aktivis Cilegon Buka Catatan Lama

Banyak Jalan Rusak Akibat Banjir, DPRD Tangerang Minta Pemerintah Mempercepat Perbaikannya

Perkuat Transparansi Dana Umat, BAZNAS dan KPK Sepakati Sinergi Tata Kelola Antikorupsi

Dorong Integritas ASN, Inspektorat Lebak Tekankan Kerja Bersih

KPK Kumpulkan Seluruh Pejabat Pemprov Banten, Ini Catatan Pentingnya

KPK Kumpulkan Sejumlah Kepala OPD Pemprov Banten, Kepala Bapenda Ikut Dipanggil

Next Post
Ratusan Unit Randis Nunggak Pajak, Gerindra: Pemprov Banten Harus Beri Teladan

Ratusan Unit Randis Nunggak Pajak, Gerindra: Pemprov Banten Harus Beri Teladan

Camat Purwakarta Minta Anggota KIM Angkat Potensi Lokal ke Media Sosial

Camat Purwakarta Minta Anggota KIM Angkat Potensi Lokal ke Media Sosial

Target Kecamatan Pamarayan: Juara Umum LKBA Kabupaten Serang 2024

Target Kecamatan Pamarayan: Juara Umum LKBA Kabupaten Serang 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51
Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 19:27

Proses tahap dua kasus dugaan penipuan pendaftaran SPPG di Kejari Serang.

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 Juli 2026 16:15

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak