slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pungli Terhadap TKW di Bandara Soekarno Hatta, 3 Pegawai BP2MI Divonis 2 tahun

Fahmi by Fahmi
13-06-2024 20:16:52
in Hukum
Pungli Terhadap TKW di Bandara Soekarno Hatta, 3 Pegawai BP2MI Divonis 2 tahun

Pembacaan vonis terhadap ketiga terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu malam, 12 Juni 2024.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Negeri Serang memvonis ketiga pegawai Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan penjara selama dua tahun.

Mereka dinilai telah terbukti melakukan korupsi pungutan liar ke Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Baca Juga :

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Ketiga terdakwa tersebut yaitu Hari Priono selaku ketua tim B Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesai (P4MI) Bandara Soekarno Hatta, dan dua pegawai honorer BP2MI Bandara Soekarno Hatta, Juli Sambono dan Meriana Tarigan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hari Priono Juli Sambono dan Meriana Tarigan dengan Pidana penjara selama dua tahun penjara, dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra, Rabu malam, 12 Juni 2024.

Selain vonis dua tahun penjara, ketiganya juga dikenakan pidana denda sebesar Rp50 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar maka ketiga terdakwa wajib menjalani kurungan selama tiga bulan. “Subsider tiga bulan,” ungkap Dedy.

Terdakwa Hari Priono dinilai majelis hakim telah terbukti bersalah sebagaimana Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

“Juli Sambono dan Meriana Tarigan Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi,” kata Dedy.

Dijelaskan dalam uraian putusan, terdakwa Juli dan Meriana dinilai telah bersekongkol melakukan praktek pertukaran uang mata asing secara ilegal. Caranya dengan memaksa para PMI untuk menukarkan uang asing dengan harga kurs di bawah pasaran.

“Juli Sambono dan Meriana Tarigan yang merupakan staff honor outsourcing pada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mengarahkan untuk mengangkut pertukaran mata uang asing,” kata Dedy.

Padahal sambung Dedy, sebagai pegawai BP2MI, Juli dan Meriana tidak memiliki izin melakukan pertukaran mata uang asing. Perbuatan kedua terdakwa tersebut telah diketahui oleh terdakwa Hari Priono selaku ketua tim B Pos Pelayanan P4MI.

Namun, tindakan kedua terdakwa tersebut oleh Hari Priono tidak melarangnya. Ia bahkan, ikut bersekutu dan mendapatkan keuntungan Rp50-300 ribu dalam setiap transaksi pertukaran mata uang. “Keuntungan Rp50-300 ribu dalam setiap transaksi pertukaran mata uang,” ucap Dedi.

Akibat perbuatan ketiga terdakwa tersebut, jaksa dari Kejari Kota Tangerang telah menyita barang bukti mata uang asing. Yakni  uang tunai 23,5 ribu Rial Arab Saudi senilai Rp98 juta, 1,045 Dirham Uni Emirat Arab senilai Rp4,4 juta, 943 Rial Qatar senilai Rp4 juta, dan 1 rial Oman senilai Rp40 ribu.

“Barang bukti tersebut merupakan mata uang asing dari hasil penukaran yang dilakukan oleh Juli Sambono dan Meriana Tarigan kepada para Pekerja Migran Indonesia,” tuturnya.

Usai mendengarkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Negeri Serang, ketiga terdakwa menyatakan pikir-pikir. Sikap yang sama diambil JPU Kejari Kota Tangerang.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Dedy Adi SaputraFranz MagnisJPU Kejari Tangerang Kotakejari tangerang kotakorupsi bandara soettaPengadilan Tipikor Serangpungli bandara soekarno hattapungli bandara soettaPungli Pegawai BP2MIpungli Pekerja Migran Indonesiatiga pegawai BP2MI lakukan pungli
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Andra Soni Blusukan ke Kampung Nelayan di Banten, Dapat Banyak Curhatan

Next Post

Kasus Korupsi Setoran Pajak 11 Desa di Empat Kecamatan Kabupaten Serang Rugikan Negara Rp 336 Juta Lebih

Related Posts

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi
Hukum

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 13:51

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli Oya Masri divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta...

Read moreDetails

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Next Post
Kasus Korupsi Setoran Pajak 11 Desa di Empat Kecamatan Kabupaten Serang Rugikan Negara Rp 336 Juta Lebih

Kasus Korupsi Setoran Pajak 11 Desa di Empat Kecamatan Kabupaten Serang Rugikan Negara Rp 336 Juta Lebih

Momen Libur Idul Adha, Dishub Kabupaten Serang Bakal Lakukan Ram Check di Kawasan Wisata

Momen Libur Idul Adha, Dishub Kabupaten Serang Bakal Lakukan Ram Check di Kawasan Wisata

Warga Anyar Laporkan Dua Anggota Panwascam ke Bawaslu

Warga Anyar Laporkan Dua Anggota Panwascam ke Bawaslu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Camat Bojonegara Sebut Banyak Truk Tambang Melintas di Luar Jam Operasional

Camat Bojonegara Sebut Banyak Truk Tambang Melintas di Luar Jam Operasional

Rabu, 10 Juni 2026 16:19
Wakil Bupati Intan Tegaskan Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan dan Perundungan

Wakil Bupati Intan Tegaskan Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan dan Perundungan

Rabu, 10 Juni 2026 16:14
Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Rabu, 10 Juni 2026 16:11
Komisi IV Soroti Persoalan Open Dumping di TPSA Bagendung dan Kesiapan Anggaran PSEL

Komisi IV Soroti Persoalan Open Dumping di TPSA Bagendung dan Kesiapan Anggaran PSEL

Rabu, 10 Juni 2026 16:04
Disnaker Cilegon Ungkap Perjuangan Berbulan Bulan Pulangkan TKW dari Arab Saudi

Disnaker Cilegon Ungkap Perjuangan Berbulan Bulan Pulangkan TKW dari Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026 16:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Camat Bojonegara Sebut Banyak Truk Tambang Melintas di Luar Jam Operasional

Camat Bojonegara Sebut Banyak Truk Tambang Melintas di Luar Jam Operasional

Rabu, 10 Juni 2026 16:19
Wakil Bupati Intan Tegaskan Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan dan Perundungan

Wakil Bupati Intan Tegaskan Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan dan Perundungan

Rabu, 10 Juni 2026 16:14
Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Rabu, 10 Juni 2026 16:11
Komisi IV Soroti Persoalan Open Dumping di TPSA Bagendung dan Kesiapan Anggaran PSEL

Komisi IV Soroti Persoalan Open Dumping di TPSA Bagendung dan Kesiapan Anggaran PSEL

Rabu, 10 Juni 2026 16:04
Disnaker Cilegon Ungkap Perjuangan Berbulan Bulan Pulangkan TKW dari Arab Saudi

Disnaker Cilegon Ungkap Perjuangan Berbulan Bulan Pulangkan TKW dari Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026 16:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 10 Juni 2026 16:35

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kota Serang memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.  Salah satu...

Camat Bojonegara Sebut Banyak Truk Tambang Melintas di Luar Jam Operasional

Camat Bojonegara Sebut Banyak Truk Tambang Melintas di Luar Jam Operasional

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 10 Juni 2026 16:19

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Camat Bojonegara, Asep Sofwatullah, menyebut masih banyak truk tambang yang melintas di jalan raya Bojonegara-Puloampel di luar jam operasional...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak