slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Perkara Dugaan Gratifikasi dan Suap Proyek Breakwater Cituis, Tangerang Bakal Diteliti

Fahmi by Fahmi
21-06-2024 15:08:36
in Hukum, Kota Serang, Tangerang, Utama
Perkara Dugaan Gratifikasi dan Suap Proyek Breakwater Cituis, Tangerang Bakal Diteliti

AS, tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap proyek pembangunan breakwater Cituis, Kabupaten Tangerang tahun 2023 (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Perkara kasus dugaan gratifikasi dan suap proyek pembangunan breakwater Cituis, Kabupaten Tangerang tahun 2023 bakal dilimpahkan penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten kepada jaksa peneliti Kejati Banten.

Pelimpahan tahap satu tersebut dilakukan untuk memeriksa kelengkapan berkas perkara. “Mau tahap satu (dilakukan pelimpahan kepada jaksa peneliti-red),” ujar Himawan, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Banten, Jumat 21 Juni 2024.

Baca Juga :

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Himawan mengatakan, pelimpahan tahap satu perkara itu direncanakan pada Minggu depan. Penyidik saat ini sudah menyusun berkas perkara terhadap kasus tersebut. “Rencananya minggu depan,” katanya.

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengungkapkan, dalam kasus tersebut AS selaku pegawai pada Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia telah melakukan komunikasi dengan pihak swasta berinisial P terkait pemenangan proyek tersebut. P sendiri telah memberikan uang Rp 400 juta lebih kepada tersangka.

Pemberian uang tersebut dilakukan agar salah satu perusahaan dijadikan pemenang lelang. “Tersangka telah menerima hadiah atau janji dari saudara P, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya,” katanya.

Ditanya soal keterlibatan Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Banten dalam kasus tersebut, Rangga enggan mengomentarinya. Ia beralasan, proses penyidikan kasus tersebut saat ini masih berjalan.

“Saya belum berkomentar soal itu (ditanya dugaan keterlibatan pokja barang dan jasa-red). Kasusnya ini kan masih proses penyidikan dan kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.

Disinggung soal tersangka AS dapat mempengaruhi pokja pengadaan barang dan jasa Banten, Rangga lagi-lagi belum berani memberikan komentar tersebut. “Itu sudah materi penyidikan ya. Kita tunggu saja nanti hasilnya (proses penyidikan-red),” ujarnya.

Rangga menegaskan, tersangka merupakan ASN yang tidak termasuk ke dalam susunan panitia atau pejabat pengadaan dalam proyek tersebut. “Dia (tersangka-red) kapasitasnya di luar dari susunan panitia atau pejabat pengadaan,” tegasnya.

Meski di luar panitia pengadaan, namun tersangka dan P berkomunikasi secara intensif. Pada Februari 2023 lalu keduanya melakukan pertemuan membahas proyek tersebut.

“Pada saat pertemuan tersebut tersangka membicarakan mengenai paket pekerjaan pembangunan Breakwater PP Cituis Kabupaten Tangerang,” ujar pria asal Nganjuk, Jawa Timur ini.

Rangga mengungkapkan, selain membicarakan paket pekerjaan, tersangka juga menyinggung soal komitmen fee dengan P. Kesepakatan keduanya soal komitmen fee tersebut kemudian terjadi. P bersedia memberikan uang Rp 450 juta kepada tersangka.

Uang Rp 460 juta itu diketahui dari hasil perhitungan 17 persen dari nilai proyek. “Dalam pertemuan tersebut saudara P membuat kesepakatan pemberian commitment fee kepada tersangka AS sebesar 17 persen,” katanya.

Rangga juga mengungkapkan, sebagai tanda jadi, tersangka menerima uang Rp 200 juta dari komitmen fee Rp 460 juta. Setelah penerimaan uang tersebut, tersangka kembali menerima uang yang ditransfer melalui rekening bank.

“Saudara P mengirimkan sejumlah uang ke rekening BCA milik tersangka AS dan ke rekening BRI milik istri tersangka AS,” tuturnya. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: ASN Pemprov Banten ditahandinas kelautan dan perikanan provinsi bantengratifikasi proyek breakwater Cituiskasi penkum kejati bantenkejati bantenkejati Banten tahan ASN Pemprovkorupsi Bantenkorupsi proyek cituispaket pekerjaan pembangunan breakwater Cituisrangga Adekresna
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hingga Juni 2024, Komnas PA Tangani 13 Kasus Kekerasan Seksual

Next Post

Kasus Korupsi Pajak 11 Desa di Kabupaten Serang, Mantan Pegawai Pos Indonesia Akan Diadili Pekan Depan

Related Posts

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi
Info Adhyaksa

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

by Andre Adisas Putra
Selasa, 5 Mei 2026 08:16

SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan...

Read moreDetails

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

Munas PERSAJA 2026, Ajang Konsolidasi Nasional

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

Janjikan Kelulusan Melalui Penghargaan Kapolri, Oknum Polda Banten Tipu Warga Rp 450 Juta

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Next Post
Kasus Korupsi Pajak 11 Desa di Kabupaten Serang, Mantan Pegawai Pos Indonesia Akan Diadili Pekan Depan

Kasus Korupsi Pajak 11 Desa di Kabupaten Serang, Mantan Pegawai Pos Indonesia Akan Diadili Pekan Depan

Pendaftar PPDB Online di Kota Cilegon Membeludak, Jalur Zonasi SMP Negeri Capai 183 Persen

Pendaftar PPDB Online di Kota Cilegon Membeludak, Jalur Zonasi SMP Negeri Capai 183 Persen

Keren, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi Terima Penghargaan Indonesia 10 Top Banker Award 2024

Keren, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi Terima Penghargaan Indonesia 10 Top Banker Award 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Nabil Jayabaya Didorong Maju Jadi Ketua Kadin Lebak

Minggu, 10 Mei 2026 10:45

Pekan Literasi Untirta 2026 Bahas Strategi Monetisasi Konten Digital dan YouTube

Minggu, 10 Mei 2026 10:44

80 Persen Hewan Kurban di Banten Masih Didatangkan dari Luar Daerah

Minggu, 10 Mei 2026 10:43

Paritrana Award 2025 Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Tarik Investor

Minggu, 10 Mei 2026 09:37

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan

Minggu, 10 Mei 2026 09:28

Dua Pelaku Curanmor di Kramatwatu Ditangkap, Motor NMAX Dijual Rp 3 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:25

Nabil Jayabaya Didorong Maju Jadi Ketua Kadin Lebak

Minggu, 10 Mei 2026 10:45

Pekan Literasi Untirta 2026 Bahas Strategi Monetisasi Konten Digital dan YouTube

Minggu, 10 Mei 2026 10:44

80 Persen Hewan Kurban di Banten Masih Didatangkan dari Luar Daerah

Minggu, 10 Mei 2026 10:43

Paritrana Award 2025 Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Tarik Investor

Minggu, 10 Mei 2026 09:37

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan

Minggu, 10 Mei 2026 09:28

Dua Pelaku Curanmor di Kramatwatu Ditangkap, Motor NMAX Dijual Rp 3 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Nabil Jayabaya Didorong Maju Jadi Ketua Kadin Lebak

by Nurabidin
Minggu, 10 Mei 2026 10:45

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Sejumlah kalangan pengusaha di Kabupaten Lebak mendorong Ketua Gapensi Lebak, Nabil Jayabaya, untuk maju sebagai calon Ketua...

Pekan Literasi Untirta 2026 Bahas Strategi Monetisasi Konten Digital dan YouTube

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 10 Mei 2026 10:44

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta)⁠ melalui Perpustakaan Untirta bersama Fekraf Banten⁠ menggelar talkshow bertajuk “Mengupas IDE, Meraup Cuan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak