slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Pegawai Pos Pandeglang Didakwa Korupsi Pajak Desa Rp 336,429 Juta

Fahmi by Fahmi
03-07-2024 18:45:26
in Hukum, Pandeglang, Utama
Mantan Pegawai Pos Pandeglang Didakwa Korupsi Pajak Desa Rp 336,429 Juta

Suasana pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu siang, 3 Juli 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Mantan pegawai Pos Pandeglang, Dasan Sarpono (53) didakwa melakukan tindak pidana korupsi pajak desa di Kabupaten Serang senilai Rp 336,429 juta.

Hal tersebut terungkap, saat JPU Kejari Serang, Endo Prabowo membacakan surat dakwaan terhadap Dasan Sarpono di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu siang, 3 Juli 2024.

Baca Juga :

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

“Perbuatan terdakwa membuat dan menyerahkan cetakan kode billing dan resi pembayaran pajak kantor pos 100 persen dari cetakkan kode billing yang dibayarkan oleh desa-desa yang pembayaran pajaknya tidak diterima oleh negara mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 336.429.846,” katanya.

Endo menyebut kerugian negara tersebut didapatkan dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang. Kerugian negara tersebut didasarkan atas audit pajak yang tidak disetorkan pada tahun 2020 hingga 2023.

“Sesuai Surat Nomor: 700/009/Inspektorat/Pem/2024 tanggal 23 April 2024 yang dikeluarkan oleh Inspektorat Kabupaten Serang,” ujarnya.

Endo mengungkapkan, kasus dugaan korupsi tersebut berawal saat terdakwa masih bekerja sebagai pegawai Pos Pandeglang bagian persuratan. Sebelum menjalankan aksinya, terdakwa bertemu dengan Andi Sofa dan membicarakan soal pengurangan pajak desa.

“Terdakwa mengatakan, bahwa dia mampu melakukan pengurangan pajak dengan ketentuan cukup membayar 50 persen dari seharusnya yang dibayarkan (100 persen),” katanya.

Endo mengatakan, terdakwa menanyakan Andi Sofa apakah dia mempunyai kenalan kepala desa yang dapat diurus pajak APBDes-nya. Andi Sofa yang merasa punya kenalan kepala desa lantas menjawab dengan mengatakan punya kenalan.
“Kemudian Andi Sofa menelpon saksi Aep Saifullah,” ujar Endo.

Endo mengatakan, Andi Sofa pada tahun 2020 lalu sempat menghubungi Aep Saifullah yang merupakan Kepala Desa Seuat Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Usai saling berkomunikasi tersebut, Andi Sofa, terdakwa dan Aep Saifullah bertemu. Lokasi pertemuan berada di rumah Aep Saifullah.

“Selanjutnya, saksi Aep Saifullah bertanya kepada terdakwa dan saksi Andri Sofa siapa yang membantu membayarkan pajak tersebut kemudian terdakwa menjawab bahwa pembayaran pajak dibantu oleh orang
pajak dan orang kantor Pos untuk meringankan,” ungkapnya.

Endo mengatakan, dari pertemuan tersebut terjadi kesepakatan. Bentuk kesepakatannya yakni, pembagian uang dari 50 persen pajak desa yang tidak disetorkan. Rincian pembagiannya, terdakwa 45 persen, Andri Sofa 30 persen dan Aep Saifullah 25 persen

“Dari 50 persen besaran pajak yang tidak terbayarkan (pembagian uang fee),” katanya.

Setelah terjadi kesepakatan itu, Aep Saifullah menghubungi sejumlah perangkat desa terkait pengurangan pajak tersebut. Informasi dari Aep Saifullah tersebut menarik minat sejumlah perangkat desa untuk menggunakan jasa yang ditawarkan Aep Saifullah.

“Selanjutnya saksi Dede Sapa’at (setelah berkomunikasi dengan Aep Saifullah) menawarkan kepada saksi Maryati yang merupakan kaur keuangan Desa Mongpok untuk membayarkan pajak desa melalui saksi Dede Sapa’at dengan sistem cukup membayar 65 persen dari total kode billing pajak,” ungkapnya.

Endo menjelaskan, desa yang menggunakan jasa terdakwa tersebut yakni Kampung Baru, Mongpok, Sukarame, Sukaraja, Cilayang, Sukaratu, Junti, Parakan, Kareo dan Katulisan. Uang pajak desa tersebut diterima oleh Aep Saifullah, Dedy Ardiansyah (mantan sekretaris Desa Mekarbaru), Heru Chaerul Haqie, dan Dede Sapa’at.

“Jumlah uang yang diterima Heru Chaerul Haqie dari Desa Katulisan tahun 2020 Rp 20 juta sampai dengan Rp 30 juta, tahun 2021 Rp 20 juta sampai Rp 30 juta,” katanya dihadapan majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra.

Endo menambahkan, akibat perbuatan terdakwa tersebut, ia dijerat dengan dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tuturnya. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Desa KareoDesa katulisankantor pajak Pratama Serang timurkecamatan bandungKecamatan Cikeusalkecamatan pamarayankejari serangkorupsi kabupaten Serangkorupsi pajak desa kabupaten SerangMantan pegawai Pos Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pelaku Usaha Perikanan Bakal Diberi Bantuan Bibit Magot, Bisa Jadi Pakan Alternatif

Next Post

Rangkasbitung Hujan Deras, Kantor Pemkab Lebak Dikepung Banjir

Related Posts

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli
Hukum

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 11:37

Tersangka pungli di Kantor. Pertanahan Kota Serang saat akan dibawa ke RUtan Kelas IIB Serang, beberapa waktu lalu. (Foto: Radar...

Read moreDetails

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Next Post
Rangkasbitung Hujan Deras, Kantor Pemkab Lebak Dikepung Banjir

Rangkasbitung Hujan Deras, Kantor Pemkab Lebak Dikepung Banjir

Golkar Lebak Jagokan Hasbi-Hari Setiono di Pilkada 2024

Golkar Lebak Jagokan Hasbi-Hari Setiono di Pilkada 2024

Al Muktabar Nilai Jabatan Kosong Tak Pengaruhi Roda Pemerintahan

Al Muktabar Nilai Jabatan Kosong Tak Pengaruhi Roda Pemerintahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Resahkan Masyarakat, Wabup Serang Najib Hamas Minta THM Segera Ditertibkan

Resahkan Masyarakat, Wabup Serang Najib Hamas Minta THM Segera Ditertibkan

Minggu, 7 Juni 2026 14:40
Temuan BPK Jadi Sorotan, Inspektorat Kabupaten Serang Dampingi Sekolah Kelola Dana BOS Sesuai Aturan

Temuan BPK Jadi Sorotan, Inspektorat Kabupaten Serang Dampingi Sekolah Kelola Dana BOS Sesuai Aturan

Minggu, 7 Juni 2026 14:30
Rohim, Office Boy Bapenda Banten, Raih Hadiah Utama Motor Listrik di Fun Walk Radar Banten

Rohim, Office Boy Bapenda Banten, Raih Hadiah Utama Motor Listrik di Fun Walk Radar Banten

Minggu, 7 Juni 2026 14:18

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Minggu, 7 Juni 2026 13:05

Semarak HUT ke-26 Radar Banten, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Royal Baroe

Minggu, 7 Juni 2026 13:04

Pemkab Lebak Gelar untuk zopen Bidding Sekda: Juwita, Sekda Harus Menjadi Motor Penggerak Pembangunan daerah

Minggu, 7 Juni 2026 13:02
Resahkan Masyarakat, Wabup Serang Najib Hamas Minta THM Segera Ditertibkan

Resahkan Masyarakat, Wabup Serang Najib Hamas Minta THM Segera Ditertibkan

Minggu, 7 Juni 2026 14:40
Temuan BPK Jadi Sorotan, Inspektorat Kabupaten Serang Dampingi Sekolah Kelola Dana BOS Sesuai Aturan

Temuan BPK Jadi Sorotan, Inspektorat Kabupaten Serang Dampingi Sekolah Kelola Dana BOS Sesuai Aturan

Minggu, 7 Juni 2026 14:30
Rohim, Office Boy Bapenda Banten, Raih Hadiah Utama Motor Listrik di Fun Walk Radar Banten

Rohim, Office Boy Bapenda Banten, Raih Hadiah Utama Motor Listrik di Fun Walk Radar Banten

Minggu, 7 Juni 2026 14:18

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Minggu, 7 Juni 2026 13:05

Semarak HUT ke-26 Radar Banten, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Royal Baroe

Minggu, 7 Juni 2026 13:04

Pemkab Lebak Gelar untuk zopen Bidding Sekda: Juwita, Sekda Harus Menjadi Motor Penggerak Pembangunan daerah

Minggu, 7 Juni 2026 13:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Resahkan Masyarakat, Wabup Serang Najib Hamas Minta THM Segera Ditertibkan

Resahkan Masyarakat, Wabup Serang Najib Hamas Minta THM Segera Ditertibkan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 7 Juni 2026 14:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait masih adanya tempat hiburan malam...

Temuan BPK Jadi Sorotan, Inspektorat Kabupaten Serang Dampingi Sekolah Kelola Dana BOS Sesuai Aturan

Temuan BPK Jadi Sorotan, Inspektorat Kabupaten Serang Dampingi Sekolah Kelola Dana BOS Sesuai Aturan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 7 Juni 2026 14:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Inspektorat Kabupaten Serang akan melakukan pendampingan kepada sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP di wilayah Kabupaten Serang guna...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak