slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Informasi Proyek Breakwater Cituis Senilai Rp 3,7 Miliar Bocor Sebelum Lelang

Fahmi by Fahmi
29-08-2024 16:46:53
in Hukum, Utama
Informasi Proyek Breakwater Cituis Senilai Rp 3,7 Miliar Bocor Sebelum Lelang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Informasi proyek pemecah ombak atau breakwater di Cituis, Kabupaten Tangerang, senilai Rp 3,7 miliar bocor kepada pihak swasta. Padahal, proyek tersebut belum dilakukan proses lelang.

Hal tersebut terungkap saat sidang terhadap Asep Saepurohman, Kamis siang, 29 Agustus 2024, di Pengadilan Tipikor Serang.

Baca Juga :

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Sidang beragenda pemeriksaan Asep selaku terdakwa penerima suap atau gratifikasi.

“Parjianto malamnya telepon (setelah pertemuan), dia diberikan RAB oleh Kevin (Komisaris CV Kakang Prabu) dan Kiki, orang luar (bukan ASN),” ujarnya kepada JPU Kejati Banten, Polman Butar-butar.

Menurut Asep, sebelum menerima dokumen tersebut, Parjianto alias Anto menemuinya di Kafe Wanda Galuh.

Dalam pertemuan dengan pemberi suap atau gratifikasi itu, ia mengaku tidak membahas terkait proyek Cituis.

“Saya enggak tahu proyek Cituis,” ujarnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Moch Ichwanudin.

Kendati mengaku tidak mengetahui proyek Cituis, Aparatur Sipil Negara (ASN) di UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten ini pernah memperkenalkan Parjianto alis Anto kepada Kepala Bidang (Kabid) Pesisir pada DKP Provinsi Banten yang juga PPK proyek Cituis, Yan Jungjung, di kantornya.

Menurut Asep, pertemuan yang turut dihadiri oleh Kevin dan Itjen Nambela, anak buah Parjianto, tersebut hanya sebatas silaturahmi.

Pertemuan itu berlangsung pada awal Februari 2023.

“Silaturahmi (pertemuan tersebut),” ujarnya.

Asep mengaku, tidak mengetahui saat JPU Kejati Banten menanyakan proyek tersebut telah dikondisikan pemenang lelangnya.

Namun, ia membenarkan pertemuan itu berlangsung sebelum lelang.

“Iya (pertemuan berlangsung sebelum kontrak),” jawabnya.

Dalam sdang tersebut, JPU sempat membacakan berita acara pemeriksaan atau BAP dari Parjianto alias Anto.

Dalam BAP itu, terdapat komitmen fee terhadap Asep sebesar 17 persen dari nilai proyek breakwater Cituis.

Selain itu, dibahas juga soal CV Kakang Prabu yang hanya dipinjam perusahaan untuk mengerjakan proyek tersebut.

Menurut keterangan Parjianto alias Anto, Yan Junjung disebut menyetujui rencana itu.

“Tanggapan Yan Junjung menyetujui, peran Yan Junjung sentral dalam kasus ini, ini keterangan dari Parjianto,” kata JPU, Polman.

Menanggapi pertanyaan itu, Asep membantah soal komitmen fee 17 persen dari proyek.

Ia juga mengaku baru mengetahui proyek tersebut dari Yan Junjung dan Parjianto alias Anto.

“Tidak ada (komitmen fee), Parjianto hanya sekali ketemu. Tahu dari Yan Junjung dan Parjianto (proyek),” katanya.

Meski membantah soal komitmen fee, namun Asep mengaku telah mengembalikan uang hingga Rp 350 juta lebih dari persoalan breakwater Cituis kepada Parjianto alias Anto.

Pengembalian uang tersebut dilakukan atas perintah kepala dinas dan dilakukan sebelum Kejati Banten melakukan proses penyelidikan.

“Atas perintah Kadis, saya juga janji ke Parjianto Desember 2023 akan dikembalikan. Tapi Desember 2023 saya tidak dapat uang (karena proyek pembangunan vila belum dibayar), saya konfirmasi Januari 2024 (belum bisa kembalikan uang). Sudah dikembalikan, bertahap,” tuturnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: ASN Pemprov Banten ditahandinas kelautan dan perikanan provinsi bantengratifikasi proyek breakwater Cituiskasi penkum kejati bantenkejati bantenkejati Banten tahan ASN Pemprovkorupsi Bantenkorupsi proyek cituispaket pekerjaan pembangunan breakwater Cituisrangga Adekresnasuap proyek breakwater Cituis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diantar Airin, Benyamin-Pilar Jalan Kaki Saat Daftar ke KPU Tangsel

Next Post

Nyalon Gubernur Banten, Janji Andra Soni: Tidak Akan Menumpuk Harta

Related Posts

Abah Jempol di Pengadilan Negeri Serang
Hukum

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

by Fahmi
Selasa, 19 Mei 2026 09:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tb Nasrudin alias Abah Jempol dituntut 3 tahun dan 6 bulan penjara atas kasus dugaan penipuan atau...

Read moreDetails

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Kejati Banten Resmi Terapkan DPA

Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

Next Post
Nyalon Gubernur Banten, Janji Andra Soni: Tidak Akan Menumpuk Harta

Nyalon Gubernur Banten, Janji Andra Soni: Tidak Akan Menumpuk Harta

Kejari Pandeglang Musnahkan Upal Senilai Rp 300 Juta Lebih

Kejari Pandeglang Musnahkan Upal Senilai Rp 300 Juta Lebih

Wartawan Dihalangi Saat Meliput  Pendaftaran Calon Bupati Lebak

Wartawan Dihalangi Saat Meliput  Pendaftaran Calon Bupati Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

Kamis, 21 Mei 2026 14:06
ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

Kamis, 21 Mei 2026 13:54
Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Kamis, 21 Mei 2026 12:01
BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

Kamis, 21 Mei 2026 11:43
Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Kamis, 21 Mei 2026 11:10
Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kamis, 21 Mei 2026 09:34
Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

Kamis, 21 Mei 2026 14:06
ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

Kamis, 21 Mei 2026 13:54
Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Kamis, 21 Mei 2026 12:01
BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

Kamis, 21 Mei 2026 11:43
Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Kamis, 21 Mei 2026 11:10
Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kamis, 21 Mei 2026 09:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

by Fahmi
Kamis, 21 Mei 2026 14:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Serang melakukan penggeledahan lanjutan terhadap perkara dugaan pungli perizinan pertanahan di Kantor...

ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 21 Mei 2026 13:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak