slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

2 Tersangka Penculikan dan Pencabulan Anak Terancam Hukuman Kebiri

Syaiful Adha by Syaiful Adha
03-10-2024 22:10:50
in Hukum

Polres Tangsel menggelar Konfrensi Pers. Foto: Syaiful Adha.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Polres Tangsel telah menangkap DG, tersangka penculikan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Selain itu, predator anak lainnya yang juga ditangkap adalah M, mencabuli 8 orang anak dibawah umur. Kedua tersangka terancam hukuman kebiri.

Baca Juga :

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Pembunuhan IRT di Kontrakan Pakualam Tangsel

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengatakan, ancaman pidana kebiri ini bakal dijerat kepada kedua tersangka pencabulan anak di bawah umur.

“Tentunya yang kami terapkan adalah seluruh pasal dan salah satu pasalnya ada yang menyebutkan ancaman demikian (hukuman kebiri-red),” ujar Alvino dalam konfrensi pers di Mapolres Tangsel, BSD Serpong, Kamis 3 Oktober 2024.

Untuk diketahui, aturan tentang hukuman kebiri bagi predator anak tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Sementara itu Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro mengungkapkan, DG menculik dan mencabuli 3 anak perempuan di bawah umur.

Peristiwa pertama dilakukan DG pada Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 15.30 WIB di depan sebuah SD Negeri di wilayah Kelurahan Kedaung, Kecamatan Ciputat, Tangsel. Korbannya, S anak perempuan berusia 9 Tahun.

Kasus kedua terjadi pada Rabu, 21 Agustus 2024, sekitar pukul 16.20 WIB, di pertigaan jalan, di samping sebuah SD Negeri Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat Tangsel. Korban B, anak perempuan berusia 9 tahun.

Kasus ketiga terjadi pada Rabu, 23 September 2024, sekitar pukul 16.49 WIB di samping sebuah SD Negeri di wilayah Serua Indah Kecamatan Ciputat, Tangsel. Korban A, anak perempuan berusia 9 tahun.

Rizkyadi mengatakan, DG berusia 32 tahun, belum menikah, dan merupakan residivis kasus pencabulan.

Menurut Rizkyadi, modus yang dilakukan DG kepada ketiga korbannya sama, yakni mencari korban yang sedang menunggu di jemput oleh orang tuanya atau yang sedang berjalan kaki seorang diri usai pulang sekolah. Kemudian DG menghampiri korbannya menggunakan sepeda motor.

“Kepada para korban, pelaku berkata “nama kamu siapa?, Kemudian pelaku kembali mengatakan, “Om yang jemput kamu, bunda kamu enggak bisa jemput karena ada keluarga kamu yang sakit, jadi enggak bisa jemput” ungkap Rizkyadi.

Kepada ketiga korban, DG membawa mereka sebuah empang atau kolam pemancingan di daerah Kampung Bulak Saga, Desa Cibadung Kecamatan

Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang lokasi jaraknya sekitar 25 kilometer dari sekolahan para korban. Di tempat ini, para korban disetubuhi.

Pada kasus M, korbannya berjumlah delapan orang yamg masih berusia antara 12-16 tahun. Rizkyadi mengatakan, tersangka melakukan pencabulan di sekitar tahun 

2021 dan untuk kejadian terakhir terjadi pada Senin, 23 September 2024.  

Tersangka diketahui merupakan guru ngaji, sekaligus marbot Masjid di Jalan Muali, Kampung Maruga RT 02/04, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

Adapun modus yang dilakukan tersangka M memperdayai para korban dengan mengaku dapat membuka aura dan mata batin para korban.

“Sehingga para korban dapat melihat makhluk gaib dan terlihat lebih cantik apabila bertemu dengan lawan jenisnya. Dengan syarat para koban harus bersedia dilakukan tindakan asusila oleh 

tersangka,” ujar Rizkyadi.

Setelah tersangka melakukan perbuatan asusila tesebut kepada para korban, 

tersangka kemudian memberikan uang sekitar Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu.

“Kepada para korban, tersangka juga mengancam apabila para korban menceritakan tindakan asusila yang dilakukan tersangka, maka para korban akan menjadi gila dan tidak bisa memiliki keturunan,” tandasnya.

Editor: Merwanda

Tags: AKP Alvino CahyadiAsusilaDarurat PenculikanHukumkriminalpencabulanPenculikanPolres TangselPolsek Ciputat TimurSat Reskrim Polres Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ahli Waris Segel Ruang Kelas Baru SDN Senangsari di Pandeglang

Next Post

Diguyur Hujan, Pohon Besar Tumbang di Cikole Pandeglang Tutup Akses Jalan

Related Posts

Diduga Cabuli Muridnya, Polisi Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri
Berita Utama

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

by Mulyadi
Minggu, 26 April 2026 08:41

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan...

Read moreDetails

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Pembunuhan IRT di Kontrakan Pakualam Tangsel

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Pemain Judi Online Diculik, Uang Rp 40 Juta Dirampas

Perkuat Akses Keadilan, Kementerian Hukum Resmikan 1.551 Posbankum di Banten

Miris Siswi SMP Asal Lebak Diduga Dicabuli Tetangganya

Warga Heboh, Mayat Pemuda 20 Tahun Ditemukan Mengapung di Waduk Krenceng Kota Cilegon

Next Post

Diguyur Hujan, Pohon Besar Tumbang di Cikole Pandeglang Tutup Akses Jalan

PPPSBBI Kabupaten Serang Ingatkan Tak Coba-coba Memilih Pemimpin

Polisi Periksa Tiga Orang Terkait Demo DPRD Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

by Syaiful Adha
Selasa, 5 Mei 2026 19:00

Rumah mewah di Botanic Villa, BSD City.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak