SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Akademisi dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, mengaku khawatir jika kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024 akan dicurangi.
Sebab, dalam proses tahapannya saja terdapat kejanggalan-kejanggalan, seperti kelebihan pengadaan formulir C1 Plano dan surat suara. Juga, ada kekurangan puluhan ribu surat suara Pilkada Banten 2024.
“Ini mengenaskan, miris kita melihatnya. Karena KPU ini di-support oleh logistik anggaran yang begitu besar, harusnya kan ada divisi perencanaannya, yang memastikan semuanya bisa dilaksanakan sesuai rencana. Tidak seperti ini,” kata Adib, Senin, 11 November 2024.
Adib khawatir dengan kondisi ini, maka perencanaan yang dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara Pilkada serentak kurang matang. Sebab, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang jadi acuan pengadaan surat suara bukan siluman yang tiba-tiba ada, melainkan berdasarkan proses coklit.
“Kalau dibilang tidak sekolah, semua anggotanya berlatar belakang akademisi, bukan kaleng-kaleng. Kalau terjadi kekurangan sampai 31 ribu, model perencanaannya kayak gimana, ini jadi sebuah kekhawatiran, bahwa KPU ini perencanaannya enggak bagus, problem solver-nya tidak ada,” ucapnya.
Belum lagi ada kelebihan pengadaan formulir C1 Plano di Kabupaten Serang dan Kota Serang, hal ini pun perlu diinvestigasi. Sebab, Adib khawatir, terdapat indikasi kecurangan di balik masalah logistik ini.
”Ini harus diinvestigasi, apakah sengaja, untuk tujuan apa. Apakah ada suatu perencanaan yang mengarah pada paslon tertentu, karena ini enggak masuk akal. Yang mana soal cetak suara maupun form C1 Plano ini sampai bermasalah,” pungkasnya.
Ia menegaskan, pesta demokrasi lima tahunan ini harus berjalan secara transparan, jujur, dan adil. Jangan sampai ada kecurangan dalam prosesnya.
Editor: Agus Priwandono











