slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pejabat Pemkot Serang Ini Sebut Perjanjian Kerjasama Penyewaan Lahan Stadion MY Tanpa Dilakukan Kajian

Fahmi by Fahmi
06-12-2024 15:27:25
in Hukum
Pejabat Pemkot Serang Ini Sebut Perjanjian Kerjasama Penyewaan Lahan Stadion MY Tanpa Dilakukan Kajian
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perjanjian kerjasama penyewaan lahan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang tahun 2023 lalu tanpa melakukan kajian. Meski tak dikaji, perjanjian itu tetap ditandatangani oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisparpora) Kota Serang nonaktif, Sarnata dan pihak ketiga Basyar Alhafi. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Olahraga pada Disparpora Kota Serang, Muhammad Nafis Hani di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis 5 Desember 2024. Ia dihadirkan JPU Kejari Serang, Endo Prabowo dan Hardiansyah sebagai saksi terhadap terdakwa Sarnata dan Basyar Alhafi. 

Baca Juga :

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Pemkot Serang Siapkan Ekosistem Wirausaha Keluarga

“Perjanjian kerjasama itu ditandatangani tanggal 16 Juni 2023 antara Pak Kadis (Sarnata-red) dengan Basyar,” ujarnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Mochamad Ichwanudin. 

Nafis mengatakan, dirinya mendapat disposisi dari Sarnata untuk mengkaji proposal penyewaan lahan Stadion tersebut pada 15 Juni 2023. Proposal itu sebelum diterima olehnya didisposikan kepada Sarnata dari Walikota Serang saat itu, Syafrudin. “Awal perintahnya untuk dikaji dan ditindaklanjuti,” katanya.

Menurut Nafis, proposal untuk penyewaan lahan stadion itu harus dibahas bersama dengan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah atau TKKSD di Setda Kota Serang. Akan tetapi, pembahasan itu nyatanya tidak dilakukan. “Ini (proposal pengelolaan stadion-red) harus dibahas bersama secara komprehensif,” kata lulusan Fakultas Hukum Untirta ini. 

Nafis mengatakan, dirinya mengetahui perjanjian kerjasama itu telah ditandatangani setelah Basyar memperlihatkan dokumennya. Dalam dokumen yang dibuat hanya satu bundel itu tertera tanda tangan Sarnata dan Basyar Alhafi. “Hanya dua pihak saja. Dibawa Basyar (dokumen perjanjian-red),” tegasnya. 

Meski tidak melihat isi lengkap perjanjian, namun Nafis berinisiatif untuk melaporkannya kepada Sarnata. Dari klarifikasi yang disampaikan Sarnata, ia mengaku keliru. Kemudian, Sarnata memerintahkannya untuk mengejar Basyar Alhafi. “Pak Kadis suruh kejar ambil (dokumen-red), tapi enggak sempat,” katanya. 

Menurut Nafis, setelah dilakukan penandatanganan perjanjian tersebut, Basyar merasa berhak atas lahan stadion. Padahal, seharusnya tidak demikian. “Pihak ketiga merasa berhak (atas lahan stadion-red),” ujarnya. 

Ditegaskan Nafis, dalam ketentuan regulasi yang ada, uang dari sewa lahan stadion harian dibayar sebelum perjanjian kerjasama ditandatangani. “Dua hari sebelum tanda tangan harus dibayar, harus ada pembayaran terkait sewa lahan tersebut,” ungkapnya.

Saksi lainnya, Antonius Ngadimun dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Antonius Herutono Djasminuddin Robby & Rekan mengaku telah melakukan survei terhadap lahan kosong Stadion MY. Dari surveinya, nilai lahan Stadion MY untuk penyewaan selama satu tahun sebesar Rp 483,635 juta. “Nilainya Rp 85 ribu per meter,” ungkapnya. 

Nilai Rp 400 juta lebih tersebut dijelaskan Antonius didapat dari data pembanding dengan tarif sewa lahan pedagang yang ada di dekat stadion. “ada data dari pedagang sekitar lokasi (obyek rujukan-red),” katanya.

Sementara, Iris Herga Agustina yang juga turut dihadirkan JPU dalam sidang tersebut mengatakan, uang dari sewa menyewa lahan Stadion MY harus masuk kas daerah milik Disparpora Kota Serang. “Secara sistem harus masuk ke kas daerah melalui rekening Disparpora,” tutur Bendahara Penerimaan Disparpora Kota Serang ini. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Kadis Parpora Kota Serang SarnataKajari Serang Lulus MustofaKasi Pidsus Aditya Nugrohokasus korupsi kota Serangkejari serangkorupsi stadion Maula YusufKota Serangpejabat Pemkot serang ditahanPemkot SerangPlh. Kepala Seksi Intelijen Merryon Hariputra
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Cilegon Raih Peringkat 2 dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik se Provinsi Banten

Next Post

Tiga Bulan Berjalan, Kasus Anggota Satpol PP Lebak Tewas Belum Menemui Titik Terang

Related Posts

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun - Dirut PT ITAI 2 Tahun
Berita Utama

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

by Fahmi
Selasa, 5 Mei 2026 09:39

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Direktur Utama BUMD Kabupaten Serang, PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi Ardiwinata dihukum 4 tahun penjara oleh majelis...

Read moreDetails

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Pemkot Serang Siapkan Ekosistem Wirausaha Keluarga

Peringati Hardiknas, Dindikbud Kota Serang Gelar Aksi Peduli Lingkungan Bareng Siswa

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Arfina Rustandi Salurkan Bantuan Cator untuk Bank Sampah, Dorong Program Serang Bersih dan Asri

Puluhan Pekerja di Kota Serang Terkena PHK

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Next Post
Tiga Bulan Berjalan, Kasus Anggota Satpol PP Lebak Tewas Belum Menemui Titik Terang

Tiga Bulan Berjalan, Kasus Anggota Satpol PP Lebak Tewas Belum Menemui Titik Terang

DPUPR Butuh Anggaran Besar Perbaiki Jalan Rusak, Ketua DPRD Lebak Bilang Begini

DPUPR Butuh Anggaran Besar Perbaiki Jalan Rusak, Ketua DPRD Lebak Bilang Begini

Pasca Pilkada Serentak, Polda Banten Gelar Patroli Skala Besar

Pasca Pilkada Serentak, Polda Banten Gelar Patroli Skala Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

by Syaiful Adha
Selasa, 5 Mei 2026 19:00

Rumah mewah di Botanic Villa, BSD City.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak