slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Siti Nazia Terdakwa Kasus Penipuan yang Bawa Bayinya ke Penjara Dituntut 16 Bulan

Fahmi by Fahmi
10-12-2024 20:24:18
in Utama
Siti Nazia Terdakwa Kasus Penipuan yang Bawa Bayinya ke Penjara Dituntut 16 Bulan

Siti Nazia saat melihat bayi perempuannya ditangani petugas medis Rutan Kelas IIB Serang, Rabu 4 Desember 2024.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Siti Nazia terdakwa kasus penipuan yang membawa bayinya ke Rutan Kelas IIB Serang dituntut 16 bulan penjara. Perempuan berusia 38 tahun tersebut dinilai terbukti bersalah oleh JPU Kejari Serang.

“Pidana satu tahun dan empat bulan,” ujar JPU Kejari Serang, Fitriah di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa 10 Desember.

JPU menilai perbuatan Nazia terbukti bersalah sebagaimana dalam Pasal 378 KUH Pidan tentang Penipuan. “Sebagaimana dalam Pasal 378 KUH Pidana,” katanya.

Tuntutan pidana 16 bulan terhadap Nazia tersebut didasarkan pertimbangan perbuatannya yang telah meresahkan masyarakat dan merugikan korban Rp 30 juta. Pertimbangan itu menjadi hal-hal yang memberatkan pada diri terdakwa.

“Sementara hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan merawat bayi berusia empat bulan,” katanya.

Dijelaskan JPU, kasus ini bermula pada bulan Agustus 2024 lalu. Saat itu, korban Widyawati berkenalan dengan Nazia di sebuah warung yang terletak di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang.

Pada pertemuan itu, Siti mengajak Widyawati berbisnis jual beli barang elektronik dan emas. Dari bisnis itu, Siti menjanjikan keuntungan 20 persen dari modal yang diberikan. Tergiur dengan iming-iming tersebut, Widyawati akhirnya memberikan bantuan modal Rp30 juta yang diserahkan secara bertahap melalui transfer.

Namun setelah modal diberikan, Nazia tidak pernah memberikan keuntungan 20 persen seperti yang dijanjikan. Bahkan, ia memberikan alasan yang tidak jelas dan terkesan menghindar korban. “Terdakwa terkesan menghindar dengan cara berpindah-pindah tempat tinggal,” tutur JPU.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Serang, Chika Panji Ardiansyah tak membantah jika Nazia membawa anaknya kedalam Rutan pada 21 November 2024.

Ia merupakan tahanan titipan yang tengah menjalani persidangan. “Bayi tidak berbarengan, selang satu hari setelah si ibu masuk ke sini (Baru bayi masuk),” katanya.

Panji menjelaskan, jika Nazia sempat mengalami depresi dan stres karena tidak bertemu dengan anaknya. Bahkan dia juga sempat berbicara sendiri karena stres. Diduga kondisi itu lantaran Siti tidak bertemu dengan anaknya.

“Sehingga dengan pertimbangan itu kami memberikan izin untuk masuk kedalam dirawat sama ibunya,” jelasnya.

Menurut Panji, membawa anak ke dalam Rutan Serang tidak dilarang, hal itu tertuang dalam undangan-undangan permasyarakatan nomor 22 tahun 2022, Pasal 61 ayat 1 yang membolehkan tahanan membawa bayi yang masih menyusui sampai usia 3 tahun.

“Secara aturan itu hak tahanan tersebut, karena berdasarkan undang-undang permasyarakatan tahanan memiliki hak ketika membawa anak diperbolehkan sampai umur 3 tahun,” katanya.

Panji menegaskan selain unsur kemanusiaan, Rutan Serang telah memberikan pelayanan maksimal pada bayi tersebut. Hal yang dilakukan diantaranya memberikan makan hingga pemeriksaan kesehatan untuk si bayi.

Baca Juga :

Mantan Marketing Supervisor Cilegon Land Didakwa Gelapkan Uang Konsumen Rp375,9 Juta

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Diduga Gelapkan Uang Agen BRILink Rp24,8 Juta, Pria di Serang Diadili

“Karena bayinya sudah berumur 7 bulan, sudah masuk ke fase MP ASI, bubur kita berikan, layanan kesehatan juga kita berikan. Kami juga ada dokter untuk cek kesehatan, kita pantau terus kesehatan bayi tersebut,” tuturnya.

Reporter: Fahmi

Editor: Aditya

Tags: bayi di penjarabayi di Rutan SerangChika Panji ArdiansyahJPU Kejari Serang fitriahKasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Serangkasus penggelapankejari serangPN SerangRutan Kelas IIB SerangSiti Nazia
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Usai Dinyatakan Menang, Maesyal Rasyid Bersama Tim Relawan Gelar Syukuran

Next Post

Selama Tahun 2024, Kejari Serang Sidangkan 12 Perkara Korupsi

Related Posts

Mantan Marketing Supervisor Cilegon Land Didakwa Gelapkan Uang Konsumen Rp375,9 Juta
Berita Utama

Mantan Marketing Supervisor Cilegon Land Didakwa Gelapkan Uang Konsumen Rp375,9 Juta

by Fahmi
Rabu, 8 Juli 2026 14:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Marketing Supervisor Perumahan Cilegon Land, Dio Denise, menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Serang atas dugaan...

Read moreDetails

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Diduga Gelapkan Uang Agen BRILink Rp24,8 Juta, Pria di Serang Diadili

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Warga Binaan Rutan Serang Patungan Beli Hewan Kurban, Ratusan Orang Menikmati Dagingnya

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Rutan Kelas IIB Serang Gelar Skrining TBC dan HIV pada Ratusan Warga Binaan 

Next Post
Selama Tahun 2024, Kejari Serang Sidangkan 12 Perkara Korupsi

Selama Tahun 2024, Kejari Serang Sidangkan 12 Perkara Korupsi

Pelaku Penganiayaan di Jambe Tangerang Diamankan Polsek Tigaraksa

Pelaku Penganiayaan di Jambe Tangerang Diamankan Polsek Tigaraksa

Ciujung Meluap, Ratusan Rumah Warga di Tengkurak Terendam Banjir

Ciujung Meluap, Ratusan Rumah Warga di Tengkurak Terendam Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PJU Mati Dituding Jadi Biang Maraknya Laka di JLS, Ini Penjelasan Kadishub Cilegon

Kamis, 9 Juli 2026 15:33

Bongkar Praktik Pungli di Kawasan PT Nikomas Gemilang, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku

Kamis, 9 Juli 2026 15:29

PJU Mati Dituding Jadi Biang Maraknya Kecelakaan di JLS Cilegon

Kamis, 9 Juli 2026 15:27

Warga Lopang Tewas Tertabrak Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Unyur Kota Serang

Kamis, 9 Juli 2026 15:26

Temuan BPK Ungkap Persoalan Pengelolaan Pajak Air Tanah, DPRD Minta BPKAD Jemput Bola

Kamis, 9 Juli 2026 14:53

DPRD Banten Soroti Temuan BPK yang Berulang, Minta Evaluasi Perencanaan Anggaran OPD

Kamis, 9 Juli 2026 14:52

PJU Mati Dituding Jadi Biang Maraknya Laka di JLS, Ini Penjelasan Kadishub Cilegon

Kamis, 9 Juli 2026 15:33

Bongkar Praktik Pungli di Kawasan PT Nikomas Gemilang, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku

Kamis, 9 Juli 2026 15:29

PJU Mati Dituding Jadi Biang Maraknya Kecelakaan di JLS Cilegon

Kamis, 9 Juli 2026 15:27

Warga Lopang Tewas Tertabrak Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Unyur Kota Serang

Kamis, 9 Juli 2026 15:26

Temuan BPK Ungkap Persoalan Pengelolaan Pajak Air Tanah, DPRD Minta BPKAD Jemput Bola

Kamis, 9 Juli 2026 14:53

DPRD Banten Soroti Temuan BPK yang Berulang, Minta Evaluasi Perencanaan Anggaran OPD

Kamis, 9 Juli 2026 14:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PJU Mati Dituding Jadi Biang Maraknya Laka di JLS, Ini Penjelasan Kadishub Cilegon

by Adam Fadillah
Kamis, 9 Juli 2026 15:33

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Padamnya sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon kembali menjadi sorotan setelah...

Bongkar Praktik Pungli di Kawasan PT Nikomas Gemilang, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku

by Fahmi
Kamis, 9 Juli 2026 15:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Ditreskrimum Polda Banten mengungkap praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang berlangsung di kawasan industri PT Nikomas...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak