slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Korupsi Tambang Pasir Rp 1,2 Miliar, Eks Dirut PT SBM Dituntut 1,5 Tahun Bui

Fahmi by Fahmi
18-02-2025 09:34:23
in Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Setiawan Arief Widodo, dituntut satu tahun enam bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, pada Senin sore, 17 Februari 2025.

Setiawan dinilai JPU terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan pasir pada tahun 2015 dengan total nilai kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar. “Menjatuhkan pidana satu tahun enam bulan dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan,” kata JPU Endo Prabowo di Pengadilan Tipikor Serang.

Selain dijatuhi hukuman penjara 1,5 tahun, Setiawan juga dikenakan pidana tambahan berupa denda sebesar Rp 60 juta, yang apabila tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan. Terkait kerugian negara yang mencapai Rp 683 juta, Setiawan telah mengembalikannya, sehingga ia dibebaskan dari kewajiban membayar uang pengganti. “Denda Rp 60 juta subsider empat bulan kurungan,” ujar Endo.

Baca Juga :

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Endo menjelaskan bahwa tuntutan terhadap Setiawan mempertimbangkan faktor yang memberatkan dan meringankan. Faktor yang memberatkan adalah tidak adanya dukungan dari terdakwa terhadap program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sedangkan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, berterus terang selama persidangan, dan telah mengembalikan kerugian negara. “Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, berterus terang selama persidangan, dan telah mengembalikan kerugian negara,” ungkapnya di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Mochamad Arief Adikusumo.

JPU menilai perbuatan Setiawan terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Sebagaimana dalam dakwaan subsidair,” kata Endo.

Endo menjelaskan bahwa kasus korupsi yang terjadi di BUMD Kabupaten Serang ini bermula pada Juli 2015. Saat itu, mantan Direktur Operasional PT SBM, Iman Nur Rosyadi, diminta oleh Setiawan untuk membuat perjanjian kerja sama dengan usaha tambang pasir milik H Langlang.

Kemudian, Setiawan bersama Iman dan Deni Baskara bertemu H Langlang di Rumah Makan Tamansari, Lippo Karawaci, untuk membahas kesepakatan tersebut. Dalam pertemuan itu, PT SBM membeli peralatan dan izin tambang senilai Rp 1,2 miliar yang berlokasi di Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Setelah sepakat, Setiawan langsung melakukan transfer dari rekening PT SBM ke rekening H Langlang tanpa memberitahukan jajaran direksi lainnya. Keputusan Setiawan itu dianggap bertentangan dengan prosedur yang seharusnya, yakni permohonan ke bagian keuangan yang kemudian diteruskan kepada direksi.

“Seharusnya prosedur yang benar dilakukan dengan cara permohonan ke bagian keuangan, selanjutnya permohonan diteruskan kepada direksi,” katanya.

Endo menambahkan bahwa pertambangan pasir yang tidak sesuai dengan core business PT SBM ini menyebabkan kerugian. Pertambangan tersebut sempat dihentikan oleh polisi dan Satpol PP karena tidak memiliki izin. Selain itu, pertambangan juga terhambat oleh masalah banjir. “Bendungan jebol, dan terjadinya banjir sehingga penambangan berhenti dan peralatan tambang milik PT SBM dijual kepada saksi Davey Alexander,” ujar Endo.

Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Banten (BPKP), ditemukan bahwa pendapatan PT SBM selama melakukan usaha pertambangan hanya sebesar Rp 5,9 miliar, sementara pengeluarannya mencapai Rp 6,7 miliar, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 683 juta. “Menyebabkan kerugian negara Rp 683 juta,” tutur Endo.

Editor : Merwanda 

Tags: BUMD kabupaten SerangDirut PT SBM Setiawan Arief WidodoJPU Kejari Serangkasus korupsi PT SBMkejari serangKorupsikorupsi BUMD Kabupaten serangKorupsi PT SBMPengadilan Tipikor SerangPT Serang Berkah Mandiri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Makan Bergizi Gratis Cilegon Sasar 3.293 Siswa dari Berbagai Jenjang Pendidikan

Next Post

Ribuan Perangkat Desa di Pandeglang Demo Tuntut Gaji 3 Bulan yang Belum Cair

Related Posts

Hukum

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

by Fahmi
Rabu, 15 Juli 2026 14:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gingin Ginanjar TB Ikin alias Zoro didakwa melakukan penipuan terhadap keluarga seorang tahanan dengan modus menjanjikan dapat...

Read moreDetails

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie

Next Post

Ribuan Perangkat Desa di Pandeglang Demo Tuntut Gaji 3 Bulan yang Belum Cair

Ini Pesan Walikota Cilegon Terpilih, Robinsar untuk Kepengurusan Kadin Cilegon

Ini Pesan Walikota Cilegon Terpilih, Robinsar untuk Kepengurusan Kadin Cilegon

Pemkot Tangsel Masih Berkutat pada Penanganan Banjir, Infrastruktur dan Sampah

Pemkot Tangsel Masih Berkutat pada Penanganan Banjir, Infrastruktur dan Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54
LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 Juli 2026 17:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang melakukan pendataan terhadap luas Lahan Baku Sawah (LBS) di...

Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

by Purnama Irawan
Kamis, 16 Juli 2026 17:20

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polres Pandeglang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pandeglang. Sebelumnya Polres Pandeglang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak