SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Palu yang digunakan KRD (17) remaja asal Ciomas, Kabupaten Serang untuk menghabisi nyawa korban, Ifat (26) diketahui bukan dibawa dari rumah pelaku. Palu tersebut diambil pelaku di sekitar lokasi.
Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno membenarkan bahwa palu tersebut merupakan milik pedagang yang digunakan untuk memecah es batu. “Iya betul, bukan dibawa dari rumah (palu-red). Palu itu diambil pelaku di dekat lokasi kejadian,” kata Suwarno, Senin 7 Juli 2025.
Suwarno juga membenarkan bahwa kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban tewas ini bermula saat pelaku datang ke ruko BRILink pada Sabtu 5 Juli 2025 sekira pukul 11.37 WIB. Saat itu, pelaku mengisi saldo dana atau top up dengan korban.
Usai top up itu, pelaku diduga bermain judi online (judol) di sekitar lokasi. Sekira pukul 12.30 WIB, pelaku kembali menemui korban. Ia bersikap bringas dengan menghantamkan palu ke bagian kepala korban.
Hantaman palu tersebut membuat korban mengalami luka parah pada bagian kepala. Bahkan, palu yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban masih menancap pada pipi kiri korban. “Palu itu menancap di pipi kiri korban,” ungkapnya.
Suwarno menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga korban, pelaku diduga mengambil uang Rp 8,5 juta di BRILink. Uang tersebut sudah tidak berada di lokasi kejadian. “Menurut keterangan keluarga korban, korban ini mengambil uang Rp 8,5 juta (dari bank-red). Uang itu hilang,” ujarnya.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Terkait perampokan dan korban tersinggung disindir pelaku yang menjadi motif pelaku, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkannya. “Masih didalami penyidik,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











