SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengutuk para pelaku kekerasan seskual terhadap anak-anak di Kabupaten Serang.
Apalagi, para pelaku yang melakukan tindakan bejat tersebut adalah orang-orang terdekat yang seharusnya mengawasi tumbuh kembang anak dan melindungi masa depan anak-anak mereka.
Berdasarkan data dari Komnas PA Kabupaten Serang, sejak Januari 2025 sudah ada 60 kasus kekerasan seksual yang terlaporkan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit mengaku, merasi miris karena tingginya kasus kekerasan seksual yang menimpa terhadap anak-anak di Kabupaten Serang yang mencapai 60 kasus.
“Fenomena ini kita lihat seperti gunung es, maka dari itu pemerintah Kabupaten Serang harus bertindak,” katanya, Sabtu 12 Jui 2025.
Menurutnya, pemerintah harus melakukan upaya prefentif terutama dengan memberikan edukasi baik kepada orang tua maupun kepada masyarakat sehingga mereka bisa lebih pwduli terhadap anak-anak di linfkungan mereka.
“Karena harus ada pengawasan yang melibatkan elmen masyarakat dan keluarga sehingga anak-anak bisa terlindungi dari predator seksual yang berkeliaran,” tegasnya.
Yang paling terpenting, lanjut Basit untuk memberikan efek jera, para pelaku harus dinerikan hukuman yang berat dan setimpal. “Selain itu juga harus diberikan sanksi sosial sehingga para pelaku jera dan berfikir dua kali untuk melakukan hal tersebut,” pungksanya.
Editor: Abdul Rozak











