SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sepanjang tahun 2025 jumlah kasus kekerasan seksual di Kabupaten Serang sangat tinggi. Mayoritas kassus bahkan menimpa anak-anak dan dilakukan oleh orang-orang terdekat.
Berdasarkan data dari Dinas Keluarga Berencara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang ada sebanyak 68 kasus kekerasan di Kabupaten Serang.
Dari jumlah tersebut, 58 kasus menimpa anak-anak sementara 10 lainnya menimpa orang dewasa.
Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Encup Suplikah mengatakan, berdasarkan data kasus yang terjadi di Kabupaten Serang teren kasusu kekerasan mengalami peningkatan.
Ia mengklaim, banyaknya laporan kasusu yang terjadi di tahun ini merupakan timbal baik dari masyarakat atas sosialiasai yang sudah dilakukan oleh DKBPPPA serta meningkatnya kedadaran masyarakat untuk melaporkan kasus-kasus yang terjadi.
“Dari data meningkat itu artinya Dinas DKBPPPA setelah memberikan sosialisasi baik itu di desa, di RT, di RW, di kecamatan ataupun di kabupaten ini ada timbal balik. Karena tadi anak itu pelapor dan pelopor,” katanya saat ditemui usai pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN), Rabu 23 Juli 2025.
Ia mengatakan, sepanjang tahun 2025 ini, sudah terjadi sebanyak 68 kasus kekerasan di Kabupaten Serang. dari jumlah tersebut 58 kasus diantaranya menimpa anak-anak.
“Kasus terbanyak itu kekerasan sekual. Kalau kasus lainnya seperti buliying dan lains ebagainya tidak terlalu banyak,” ujarnya.
Ia mengatakan, mayoritas anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual berada di rentang usia dibawah 15 tahun yakni mencapai 80 persen. “Mayoritas prlakunya adalah orang terdekat,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk mengantisipasi kasus kekerasan semakin meluas, pihaknya mengaku akan memberikan sosialisasi terhadap tokoh agama bahkanmenyasar rumah warga, sehingga nantinya merka pro aktif untuk ikut melindungi generasi muda.
Ia mengatakan, perayaan HAN menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran baik anak-anak maupun masyarakat agar mereka tidak mewajarkan tindakan-tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungannya. Baik itu perundungan apalagi kekerasan seksual.
“Insyaallah di perubahan nanti kita ada sosialisasi ke semua kecamatan ada sekolah SD dan SMP. Kita akan berikan pemahaman mana yang boleh dipegang orang lain,” ujarnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











