SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan penyandang disabilitas di Kabupaten Serang tercatat belum memiliki dokumen kependudukan resmi. Menyikapi hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang turun langsung ke rumah-rumah warga dalam program jemput bola perekaman dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, menyebutkan bahwa pihaknya mencatat sekitar 5.000 penyandang disabilitas belum melakukan perekaman KTP. Melalui layanan door to door, mereka berupaya memastikan para penyandang disabilitas tidak tertinggal dalam akses pelayanan publik.
“Kita rutin melakukan jemput bola secara door to door ke rumah penyandang disabilitas, supaya mereka juga mendapatkan hak-haknya khususnya pada dokumen Adminduk. Kalau ada permohonan kita langsung datang, kita lakukan perekaman dan langsung jadi hari itu juga tanpa berhari-hari,” katanya, Sabtu 13 September 2025.
Menurut Warnerry, setiap harinya tim Disdukcapil menyasar 200 hingga 300 orang dalam layanan keliling tersebut. Layanan yang diberikan meliputi pembuatan KTP, KIA, dan akta kelahiran, termasuk untuk kategori disabilitas seperti ODGJ dan penyandang keterbelakangan mental.
“Kita lakukan ini, karena sejalan juga dengan adanya Raperda pemenuhan hak disabilitas, yang mana mereka harus mempunyai hak yang sama dengan yang lainnya,” ujarnya.
Perekaman ini tak hanya sekadar administrasi. Dengan memiliki dokumen kependudukan, para penyandang disabilitas dapat mengakses layanan dasar lainnya seperti pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
“Jika sudah, kita langsung datangi rumahnya, kita langsung perekaman dan langsung jadi juga, sudah banyak yang berhasil. Setiap minggu, ada saja penyandang disabilitas melakukan perekaman Adminduk,” ucapnya.
Namun, Warnerry mengakui bahwa proses ini masih dihadapkan pada tantangan. Salah satunya adalah kurangnya laporan dari masyarakat atau aparatur desa tentang keberadaan penyandang disabilitas di wilayah mereka.
“Kendala kami tidak ada yang melaporkan kalau ada di wilayahnya penyandang disabilitas, kalau yang 5.000 itu sudah terdata, mungkin masih banyak lagi yang belum terdata. Oleh karena itu, baik warga lingkungan sekitar, pihak RT/RW, desa hingga kecamatan, segera laporkan ke kami, untuk dilakukan pendataan,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











