slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis Ekonomi

Jangan Tertukar, Ini Beda Paylater dan Pinjol yang Perlu Kamu Tahu

Mulyadi by Mulyadi
15-10-2025 06:34:09
in Ekonomi, Tips and Tricks
Jangan Tertukar, Ini Beda Paylater dan Pinjol yang Perlu Kamu Tahu

Meskipun sama-sama berbasis teknologi finansial, paylater dan pinjol memiliki beberapa perbedaan utama. Ilustrasi: Pixabay

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RADARBANTEN.CO.ID – Dalam era ekonomi digital, layanan paylater dan pinjaman online (pinjol) semakin populer di kalangan masyarakat. Keduanya sama-sama memberikan kemudahan pembiayaan, namun memiliki mekanisme yang berbeda. Sayangnya, masih banyak pengguna yang belum memahami perbedaan antara paylater dan pinjol.

Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, berikut penjelasan tentang perbedaan kedua layanan keuangan digital tersebut.

Baca Juga :

Marak Investasi Bodong, Mahasiswa Diajak Cerdas Kelola Keuangan dan Berinvestasi

OJK Banten Minta Masyarakat Waspadai Pinjol Ilegal, Hanya 95 yang Legal

Paylater vs Kartu Kredit? Mana yang Lebih Untung

Butuh Uang Mendesak? Berikut Cara Pinjam Uang Online di Pegadaian dengan Praktis

Apa Itu Paylater dan Pinjol?

Secara bahasa, paylater berasal dari kata pay yang berarti membayar, dan later yang berarti nanti. Jadi, paylater secara harfiah berarti “bayar nanti”.

Layanan ini memungkinkan pengguna membeli barang atau jasa tanpa harus langsung membayar di waktu yang sama. Pembayaran dilakukan kemudian hari melalui sistem cicilan atau pelunasan setelah transaksi berhasil.

Biasanya, layanan paylater disediakan oleh e-commerce yang bekerja sama dengan bank atau perusahaan fintech sebagai penyedia dana kredit.

Sementara itu, pinjol atau pinjaman online adalah fasilitas pinjaman dana tunai yang diajukan secara daring kepada lembaga keuangan atau perusahaan fintech. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, baik produktif maupun konsumtif.

Perbedaan Paylater dan Pinjol

Meskipun sama-sama berbasis teknologi finansial, paylater dan pinjol memiliki beberapa perbedaan utama.

1. Tujuan Penggunaan

Paylater ditujukan untuk memudahkan konsumen membeli produk atau layanan saat dana belum tersedia. Contohnya, membeli perlengkapan rumah tangga di e-commerce dengan opsi bayar nanti.

Sedangkan pinjol berfungsi sebagai fasilitas pembiayaan cepat dalam bentuk dana tunai yang bisa digunakan untuk keperluan mendesak, seperti biaya pengobatan atau modal usaha.

2. Dasar Hukum

Keduanya beroperasi di bawah pengawasan pemerintah.

Pinjol diatur dalam Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Paylater diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran.

3. Cara Kerja

Pada layanan paylater, pengguna cukup mengaktifkan fitur pembayaran di platform belanja dan menunggu proses verifikasi. Saat transaksi, penyedia paylater membayarkan dana ke penjual, dan pengguna melunasi tagihan sesuai tenor cicilan yang dipilih, biasanya antara 1 hingga 12 bulan.

Sedangkan pinjol memberikan dana pinjaman tunai yang langsung masuk ke rekening peminjam setelah pengajuan disetujui. Peminjam wajib mengembalikan dana pokok beserta bunga sesuai jangka waktu yang disepakati.

Bijak Gunakan Layanan Keuangan Digital

Baik paylater maupun pinjol bisa menjadi solusi keuangan jika digunakan dengan bijak. Pengguna disarankan untuk memperhatikan kemampuan membayar cicilan agar tidak terjebak utang.

Memahami perbedaan paylater dan pinjol membantu masyarakat memilih layanan sesuai kebutuhan dan kondisi finansialnya.

Editor: Aas Arbi 

Tags: keuangan digitalpaylaterPinjaman OnlinePinjol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pasar Senggol Turkiye 2025 Jembatani Diplomasi Budaya dan Perkuat Ekonomi Kreatif Indonesia

Next Post

23 Ribu Rekening Judi Online Diblokir, Kominfo Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Related Posts

Marak Investasi Bodong, Mahasiswa Diajak Cerdas Kelola Keuangan dan Berinvestasi
Berita Utama

Marak Investasi Bodong, Mahasiswa Diajak Cerdas Kelola Keuangan dan Berinvestasi

by Yusuf Permana
Jumat, 10 April 2026 10:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengajak mahasiswa untuk lebih cerdas dalam mengelola keuangan serta...

Read moreDetails

OJK Banten Minta Masyarakat Waspadai Pinjol Ilegal, Hanya 95 yang Legal

Paylater vs Kartu Kredit? Mana yang Lebih Untung

Butuh Uang Mendesak? Berikut Cara Pinjam Uang Online di Pegadaian dengan Praktis

Mau Pinjam Uang? Ini Dia 6 Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Kamu Perhatikan

PAW Anggota DPRD Pandeglang Terganjal SK Gubernur, RF Diduga Langgar Aturan Partai

Literasi Keuangan Rendah, Kejahatan Finansial Mengancam

Heboh Fitur Pinjaman Tanpa KTP di Aplikasi DANA, Klaim Limit hingga Rp20 Juta

Paham Banten Bakal Bantu Pemkab Serang Sosialisasikan Hukum ke Masyarakat

Mau Saldo DANA Kaget Rp 169 Ribu Gratis? Simak Cara Mudah Klaimnya

Next Post
23 Ribu Rekening Judi Online Diblokir, Kominfo Ajak Masyarakat Aktif Melapor

23 Ribu Rekening Judi Online Diblokir, Kominfo Ajak Masyarakat Aktif Melapor

PNS Pemkab Serang Tewas dalam Kecelakaan di Taman Baru Taktakan 

PNS Pemkab Serang Tewas dalam Kecelakaan di Taman Baru Taktakan 

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Serang dan Kabupaten Serang Hari Ini, Rabu 15 Oktober 2025

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Serang dan Kabupaten Serang Hari Ini, Rabu 15 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PPN/Bappenas, Selasa, 5 Mei 2026.

Bupati Pandeglang Minta Bantuan Kementerian, Percepat Pembangunan Infrastruktur

Rabu, 6 Mei 2026 22:45
Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Miftahul Farid Sukur yang akrab dipanggil Mas Dewan memberikan keterangan setelah membuat laporan menjadi korban penipuan di Mapolres Pandeglang, Rabu, 6 Mei 2026.

Anggota DPRD Pandeglang Kena Tipu Mitra Kerja Rp400 Juta

Rabu, 6 Mei 2026 22:36
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah

Bupati Serang Instruksikan Pengadaan Barang dan Jasa Dioptimalkan

Rabu, 6 Mei 2026 22:23
Wali Kota Serang, Budi Rustandi

Budi Rustandi Tawarkan Pesisir Utara Kota Serang untuk Masuk Program Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 22:08
Penampakan 5 bus sekolah gratis yang terparkir di halaman UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Tangsel.

Setahun, Bus Sekolah Gratis Tangsel Layani 98 Ribu Pelajar

Rabu, 6 Mei 2026 21:51
Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi

Bau Menyengat di Aliran Kali Terminal Pakupatan, DLH Kota Serang Segera Usut

Rabu, 6 Mei 2026 21:40
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PPN/Bappenas, Selasa, 5 Mei 2026.

Bupati Pandeglang Minta Bantuan Kementerian, Percepat Pembangunan Infrastruktur

Rabu, 6 Mei 2026 22:45
Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Miftahul Farid Sukur yang akrab dipanggil Mas Dewan memberikan keterangan setelah membuat laporan menjadi korban penipuan di Mapolres Pandeglang, Rabu, 6 Mei 2026.

Anggota DPRD Pandeglang Kena Tipu Mitra Kerja Rp400 Juta

Rabu, 6 Mei 2026 22:36
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah

Bupati Serang Instruksikan Pengadaan Barang dan Jasa Dioptimalkan

Rabu, 6 Mei 2026 22:23
Wali Kota Serang, Budi Rustandi

Budi Rustandi Tawarkan Pesisir Utara Kota Serang untuk Masuk Program Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 22:08
Penampakan 5 bus sekolah gratis yang terparkir di halaman UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Tangsel.

Setahun, Bus Sekolah Gratis Tangsel Layani 98 Ribu Pelajar

Rabu, 6 Mei 2026 21:51
Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi

Bau Menyengat di Aliran Kali Terminal Pakupatan, DLH Kota Serang Segera Usut

Rabu, 6 Mei 2026 21:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PPN/Bappenas, Selasa, 5 Mei 2026.

Bupati Pandeglang Minta Bantuan Kementerian, Percepat Pembangunan Infrastruktur

by Purnama Irawan
Rabu, 6 Mei 2026 22:45

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mendatangi Kementerian PPN/Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional). Kunjungan itu dalam rangka melakukan...

Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Miftahul Farid Sukur yang akrab dipanggil Mas Dewan memberikan keterangan setelah membuat laporan menjadi korban penipuan di Mapolres Pandeglang, Rabu, 6 Mei 2026.

Anggota DPRD Pandeglang Kena Tipu Mitra Kerja Rp400 Juta

by Purnama Irawan
Rabu, 6 Mei 2026 22:36

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Golkar Miftahul Farid Sukur yang akrab dipanggil Mas Dewan  menjadi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak