slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tim Teknis Tak Ketahui Proyek Pengelolaan Sampah Tangsel Rp 25,2 Miliar oleh PT EPP

Fahmi by Fahmi
30-10-2025 07:04:42
in Hukum
Tim Teknis Tak Ketahui Proyek Pengelolaan Sampah Tangsel Rp 25,2 Miliar oleh PT EPP

Ketua Tim Teknis Proyek pengelolaan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024, Sony Gunawan (berdiri)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek pengelolaan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 senilai Rp 25,2 miliar oleh PT Ella Pratama Perkasa (EPP) tidak diketahui oleh tim teknis. Kendati demikian, Sony Gunawan selaku ketua tim teknis proyek tersebut tetap menandatangani berita acara pekerjaan.

“Saya tidak tahu (proyek pengelolaan sampah-red.), pada saat disodorkan sudah jadi (berita acara pekerjaan-red.), jadi kami tinggal tanda tangan. Saya pikir hanya pengangkutan saja,” katanya di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu 29 Oktober 2025.

Baca Juga :

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

Munas PERSAJA 2026, Ajang Konsolidasi Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

Sony dihadirkan JPU Kejati Banten dan Kejari Tangsel sebagai saksi terhadap empat orang terdakwa. Mereka yakni Kepala DLH Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman; mantan Kasi Pengelolaan Sampah Tangsel, Zeky Yamani; Direktur Utama PT EPP, Sukron Yuliadi Mufti; dan Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Tb Aprliadhi Kusumah Perbangsa.

Dalam kesaksiannya, Sony mengaku tidak memegang dokumen proyek sebagai dasar ia dan timnya bekerja. Ia juga mengaku tidak membaca dokumen kontrak. “Tidak (baca dokumen pekerjaan-red.),” jawabnya di hadapan majelis yang diketuai Mochamad Ichwanudin.

Sony menjadi tim teknis bersama dua rekannya yang lain. Keduanya, rekannya itu bernama Sutisna selaku sekretaris dan Akbar sebagai anggotanya. Mereka menjadi tim teknis atas dasar surat keputusan dari Wahyunoto Lukman selaku kepala dinas. “Kepala dinas (yang menunjuk-red.),” jawabnya yang disaksikan keempat terdakwa.

Sebagai tim teknis, Sony mengaku telah memerintahkan sekretarisnya untuk memonitor proyek tersebut. Monitoring itu dilakukan dalam waktu tertentu. “Kami bagi tugas, saya tugaskan sekretaris saya untuk melakukan pengecekan, dia kos di dekat TPA (tempat pembuangan akhir-red.), tidak berkala (pengecekan-red.) sewaktu-waktu,” katanya.

Dalam sidang, Sony sempat ditanya terkait pihak yang memaksa menandatangani berita acara pekerjaan pengelolaan sampah. Namun, ia tidak menyebut nama, melainkan menjelaskan bahwa persoalan sampah menjadi hal yang mendesak di Kota Tangsel.

“Memang persoalan sampah beberapa kali dibahas dipimpin Pak Kadis (Wahyunoto-red.), persoalan urgen,” ungkapnya.

Sony kembali menegaskan bahwa ia menandatangani berita acara pengangkutan dan pengelolaan sampah. Dokumen berita acara proyek senilai Rp 75,9 miliar itu turut melampirkan progres pekerjaan. “Pada akhirnya seperti itu (tanda tangan-red.),” katanya.

Selain Sony, dalam sidang tersebut, JPU juga turut menghadirkan tiga saksi lain. Mereka, mantan Kabid Persampahan dan Kebersihan DLH Tangsel, Rastra Yudhatama; staf bidang kebersihan pada DLH Tangsel sekaligus PPTK, Holilah; dan PNS pada Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tangsel, Puspa.

Reporter: Fahmi

Tags: Dinas Lingkungan Hidup TangselDLH Tangselkejati bantenKorupsi Kota Tangerang Selatankorupsi sampah TangselKorupsi Tangseltersangka korupsi sampah Tangselwahyunoto lukman
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Budi Prajogo Minta Jalan Serpong–Parung di Kawasan BRIN Tetap Dibuka untuk Umum

Next Post

Harga Emas Antam Terus Turun, Waktunya Jual?

Related Posts

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak
Lebak

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

by Nurabidin
Jumat, 1 Mei 2026 12:51

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Onneri Khairoza, berpesan agar seluruh jajaran Kejakaaan Negeri (Kejari) Lebak tetap memegang...

Read moreDetails

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

Munas PERSAJA 2026, Ajang Konsolidasi Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

Janjikan Kelulusan Melalui Penghargaan Kapolri, Oknum Polda Banten Tipu Warga Rp 450 Juta

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

Next Post
Harga Emas Antam Terus Turun, Waktunya Jual?

Harga Emas Antam Terus Turun, Waktunya Jual?

Wujudkan Desa Binaan Imigrasi yang Mandiri, Imigrasi Banten Bersama Pemkot Serang Galakkan Tanam Raya Jagung

Wujudkan Desa Binaan Imigrasi yang Mandiri, Imigrasi Banten Bersama Pemkot Serang Galakkan Tanam Raya Jagung

Koran Radar Banten Hari Ini: Gaji dan TPP ASN Ditunda Hingga Pendakian Gunung Pulosari Ditutup

Koran Radar Banten Hari Ini: Gaji dan TPP ASN Ditunda Hingga Pendakian Gunung Pulosari Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak