slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng di BUMD Banten, Penyidik Kejati Banten Periksa 19 Saksi

Fahmi by Fahmi
14-11-2025 20:32:50
in Berita Utama, Hukum
Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng di BUMD Banten, Penyidik Kejati Banten Periksa 19 Saksi

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 19 orang saksi telah diperiksa penyidik Kejati Banten terkait kasus dugaan korupsi pembelian Minyak Goreng CP10 oleh PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) pada Februari 2025.

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan, para saksi tersebut diketahui berasal PT ABM, Pemprov Banten, PT Karyacipta Argomandiri Nusantara (KAN) dan bank plat merah. “Total ada 19 orang saksi. Mereka dari pihak terkait dalam kasus ini,” ujarnya, Jumat 14 November 2025.

Baca Juga :

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Ia mengatakan, kerugian negara dalam perkara tersebut belum diketahui. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di BUMD Provinsi Banten tersebut.

“Kerugian negaranya sedang dihitung oleh kantor akuntan publik atau KAP. Saat ini, kita masih menunggu hasilnya,” katanya.

Kasus tersebut diakui Rangga mulai dilakukan penyidikan sejak Kamis 11 September 2025. Kendati telah naik tahap penyidikan, penyidik belum menetapkan tersangka. “Tersangka belum,” kata pria asal Depok, Jawa Barat (Jabar) ini.

Ditanya soal peristiwa pidana yang telah ditemukan dalam kasus tersebut, Rangga tidak menjelaskannya. Ia berdalih, hal tersebut masuk materi penyidikan. “Peristiwa pidananya sudah ditemukan makanya kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata alumnus Unpad ini.

Ketua Umum LSM JAMBAKK Provinsi Banten, Feriyana mengatakan, dirinya melaporkan kasus tersebut pada Senin lalu, 24 Maret 2025. Dalam Laporannya, ia meyakini bahwa pembelian minyak goreng dari PT Karyacipta Argomandiri Nusantara (KAN) itu bermasalah. Bahkan, pembelian minyak goreng itu menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

“Kami sudah membuat laporan pengaduan (lapdu) terkait pembelian Minyak Goreng CP10 ini ke Kejati Banten,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Ia menjelaskan, transaksi pembelian dari minyak produksi PT Multi Nabati Asahan (MNA) itu dilakukan dengan Nomor PO: ABM 1702202501035. Transaksi tersebut dilakukan pada 17 Februari 2025.

“Transaksi ini menggunakan metode pembayaran Cash Before Delivery (CBD) kepada PT KAN, dengan jumlah pembelian sebanyak 300.000 kilogram. Surat perjanjian tersebut ditandatangani oleh YU yang menjabat sebagai Plt. Direksi PT ABM,” katanya.

Berdasarkan hasil investigasi ke lokasi serta klarifikasi kepada PT MNA, LSM JAMBAKK menemukan bahwa pihak produsen tidak dapat memberikan keterangan yang jelas terkait transaksi tersebut.

Bahkan, tangki penyimpanan minyak goreng CP10 yang seharusnya berada di Ciwandan, Kota Cilegon sebagaimana dinyatakan oleh pihak PT KAN malah tidak ditemukan.

“Berdasarkan temuan tersebut, LSM JAMBAKK menduga bahwa transaksi pembelian minyak goreng CP10 ini bersifat fiktif, yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah,” katanya.

Feriyana menduga, kerja sama antara PT ABM dan PT KAN terkait pembelian minyak goreng CP10 ini sudah lama direncanakan sehingga penyimpangan dalam transaksi ini semakin menguat.

“LSM JAMBAKK meminta Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, demi mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar akibat praktik korupsi.

“Pihak PT Agrobisnis Banten Mandiri dan PT Karyacipta Argomandiri Nusantara hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang telah diajukan oleh LSM JAMBAKK,” tuturnya.

Reporter: Fahmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: BUMD Bantenkejati bantenkorupsi minyak goreng
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penjual Miras, PSK hingga PKL Terjaring, Langsung Disanksi dalam Sidang Tipiring Tangsel

Next Post

Dispar Banten Gelar Pelatihan Pilot Drone untuk Tingkatkan Kompetensi SDM Ekonomi Kreatif

Related Posts

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 
Hukum

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

by Fahmi
Jumat, 5 Juni 2026 10:43

dr Richard Lee saat dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada JPU Kejati Banten, Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: Kejati...

Read moreDetails

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Eks Dirut PT ABM Yoga Utama Bantah Nikmati Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng Rp20,4 Miliar

Mantan Ketua DPW PKS Banten Disebut Terima Rp130 Juta dari Kasus Korupsi Minyak Goreng PT ABM

Next Post
Dispar Banten Gelar Pelatihan Pilot Drone untuk Tingkatkan Kompetensi SDM Ekonomi Kreatif

Dispar Banten Gelar Pelatihan Pilot Drone untuk Tingkatkan Kompetensi SDM Ekonomi Kreatif

Wali Kota Robinsar Tinjau Normalisasi Tandon BBS 3 Ciwaduk untuk Cegah Banjir Berulang

Wali Kota Robinsar Tinjau Normalisasi Tandon BBS 3 Ciwaduk untuk Cegah Banjir Berulang

Keberadaan Tandon di Cilegon Belum Optimal Atasi Banjir

Keberadaan Tandon di Cilegon Belum Optimal Atasi Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Senin, 8 Juni 2026 21:11
Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

Senin, 8 Juni 2026 18:03
Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Senin, 8 Juni 2026 17:52
Dua orang jemaah haji yang mengalami luka ringan pada saat menjalani perawatan di RSUD Kota Tangerang.

Bus Rombongan Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Terlibat Kecelakaan Saat Menuju Asrama Haji

Senin, 8 Juni 2026 17:32
Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22
Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Senin, 8 Juni 2026 21:11
Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

Senin, 8 Juni 2026 18:03
Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Senin, 8 Juni 2026 17:52
Dua orang jemaah haji yang mengalami luka ringan pada saat menjalani perawatan di RSUD Kota Tangerang.

Bus Rombongan Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Terlibat Kecelakaan Saat Menuju Asrama Haji

Senin, 8 Juni 2026 17:32
Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

by Abdul Rozak
Senin, 8 Juni 2026 21:11

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengusaha perempuan di Provinsi Banten bakal bekerjasama dengan tiga Kementerian untuk memaksimalkan usaha kaum hawa di tanah...

Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

by Adam Fadillah
Senin, 8 Juni 2026 18:03

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar menilai kondisi trotoar di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon saat ini sudah memerlukan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak