SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang tahun 2026 belum disahkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memiliki waktu hingga akhir bulan November 2025 untuk melakukan pembahasan.
Belum disahkannya APBD 2026 dikarenakan deadloknya pembahasan antara Pemkab Serang dan DPRD Kabupaten Serang.
Hal itu terjadi saat rapat gabungan antara DPRD Kabupaten Serang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat membahas soal pendapatan beberapa waktu lalu.
Namun hingga saat ini belum ada lagi rapat lanjutan untuk melakukan pembahasan anggaran.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas mengatakan, seharusnya rapat paripurna pengesahan anggaran dilaksanakan pada 14 November lalu.
“TAPD sudah mengajukan tanggal 14 November untuk rapat, namun ternyata batal karena kita menunggu dari TAPD khususnya pak Sekda untuk berkomunikasi dengan kita (Banang-Red),” katanya, Kamis 20 November 2025.
Ia mengatakan, pada saat rapat gabungan dengan OPD beberapa waktu lalu, pembahasan yang dilaksanakan belum tuntas. Kala itu, pembahasan berlangsung dedlock pada saat pembahasan pendapatan.
“Belum kita membahas masalah belanja. Nah, ini masih panjang pembahasan APBD 2026. Namun sampai hari ini kita menyayangkan ya komunikasi yang dibangun Pak Sekda enggak baik,” ujarnya.
Seharusnya, ketua TAPD Kabupaten Serang bisa langsung berkomunikasi dengan pimpinan DPRD, bukan justru mendelegasikan untuk menemui sehingga rawan terjadi miss komunikasi.
“Sehingga sampai hari ini ya tidak ada Agenda untuk pembahasan waktu tinggal 1 minggu lagi,” ujarnya.
Ia mengatakan, pada hari ini TAPD juga kembali mengajukan untuk pelaksanaan rapat paripurna.
Namun, upaya tersebut juga tidak ditanggapi karena ketua TAPD belum melakukan pertemuan.
“Ketika sampai hari ini tidak mengkomunikasikan kepada Ketua DPRD, menyebabkan hari ini tidak jadi paripurna itu karena kurang kooperatif,” ujarnya.
Ia mengatakan, di akhir bulan November ini APBD 2026 harus sudah disahkan. Ia menyayangkan karena daerah lain sudah merampungkan pembahasan, namun Kabupaten Serang justru belum.
“Artinya kita berharap kepada pimpinan TAPD perbaikilah komunikasinya. Jadi jangan merasa paling hebat, paling benar,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











