SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, melantik Fajar Gurindro sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang yang baru, menggantikan Afrillianna Purba. Dalam pelantikan tersebut, Fajar diperintahkan untuk mengoptimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Optimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan menitikberatkan pada aspek kualitas penanganan,” ujar Kajati Banten dalam sambutannya saat pelantikan dan pengambilan sumpah Kajari Kabupaten Tangerang di Aula Kejati Banten, Kamis kemarin.
Kajati menekankan pentingnya kepemimpinan yang berintegritas serta pengawasan ketat terhadap seluruh jajaran agar terhindar dari perbuatan tercela.
“Tunjukkan bahwa saudara mampu memimpin dengan menjaga integritas diri serta melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh jajaran guna menghindari perbuatan tercela,” tegasnya.
Selain itu, Kajati juga meminta Fajar Gurindro menegakkan hukum dengan keberanian yang berlandaskan hati nurani. Ia menilai Fajar merupakan sosok yang telah teruji dan dinilai cakap untuk memimpin Kejari Kabupaten Tangerang.
“Saudara adalah orang terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, dan loyalitas. Saya berharap saudara benar-benar memegang teguh integritas dalam menjalankan tugas sehingga kepercayaan pimpinan dapat terjaga,” katanya.
Dalam sambutannya, Kajati Banten juga memberikan tiga instruksi khusus kepada Kajari Kabupaten Tangerang yang baru. Pertama, akselerasi dan adaptasi, yakni segera mengidentifikasi serta mempelajari dinamika di wilayah penugasan guna memastikan akurasi pelaksanaan tugas.
Kedua, evaluasi terintegrasi dengan melakukan evaluasi kinerja sebagai dasar perumusan strategi yang selaras dengan kebijakan pimpinan pusat dan perencanaan strategis institusi.
Ketiga, sinergi dan kolaborasi dengan menumbuhkan semangat kerja sama antarbidang serta membangun komunikasi terbuka untuk memperkuat fungsi kejaksaan.
“Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci untuk memperkuat kinerja institusi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, menambahkan bahwa pelantikan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025.
“Prosesi serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ardito Muwardi, serta seluruh pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kejati Banten,” tuturnya.888











