slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Mafia Tanah di Pancapuri Indoperkasa, Polda Banten: Dalam Proses Perdamaian

Fahmi by Fahmi
18-01-2026 18:13:20
in Hukum
Pancapuri Indoperkasa

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidikan kasus dugaan mafia tanah di lahan milik PT Pancapuri Indoperkasa bakal dihentikan penyidik Ditreskrimum Polda Banten.

Pihak PT Pancapuri Indoperkasa dan mantan anggota DPRD Cilegon, Ismatullah dikabarkan sepakat untuk berdamai.

Baca Juga :

Dua Personel Polda Banten Dapat Penghargaan

Kapolri Usulkan Polda Banten Dapat Nugraha Sakanti

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi

Peringati Harkitnas 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Era Digital

“Pelapor dan terlapor sekarang dalam proses duduk bersama untuk bermusyawarah (untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan-red),” kata Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan belum lama ini.

Kendati sudah ada upaya perdamaian, namun penyidik belum menerima surat pernyataan antara kedua belah pihak. Surat tersebut akan dijadikan dasar penyidik untuk menghentikan penyidikannya melalui restorative justice.

“Hasilnya belum ditembuskan ke kita,” kata alumnus Akpol 2001 ini.

Dalam kasus tersebut, terdapat lima tersangka lain yang salah satunya, mantan Lurah Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Rustam Efendi.

Kelimanya, diduga berperan dalam membuat dokumen yang diduga palsu terkait lahan di PT Pancapuri Indoperkasa. “Modusnya memalsukan dokumen, AJB (Akta Jual Beli-red) tersebut sudah dibatalkan notaris,” kata Dian.

Kuasa Hukum Rustam Efendi, Aris Rusman menjelaskan, kasus tersebut berawal dari transaksi jual beli tanah dengan dokumen alas hak berupa girik atau SPPT.

Dokumen itu tercatat atas nama ahli waris US dan empat saudaranya di buku tanah Kelurahan Gunung Sugih. Saat itu, kliennya masih menjabat sebagai lurahnya.

Ia juga menjelaskan, kliennya telah menjalankan prosedur dengan mengirimkan dua kali surat pemberitahuan kepada para pemilik lahan yang berbatasan, termasuk PT Pancapuri, masing-masing dengan tenggat 14 hari.

“Karena tidak ada tanggapan, proses administrasi dilanjutkan ke tingkat kecamatan hingga akta jual beli pun diterbitkan,” katanya.

Pasca AJB tersebut diterbitkan kata Aris, camat Ciwandan kembali menariknya tanpa penjelasan yang berikan kepada pihak Rustam Efendi. ebagai Lurah Gunung Sugih, Rustam Efendi menganggap transaksi itu batal.

“Warkah yang tersimpan di kecamatan diduga diambil oleh pihak lain tanpa sepengetahuan kliennya dan kembali diajukan ke notaris hingga terbit Akta Jual Beli Nomor 04 tertanggal 11 November 2024,” ungkapnya.

Kemudian kata Aris keberatan dari PT Pancapuri baru disampaikan pada 2 Desember 2024, setelah akta tersebut terbit. Perusahaan diakui dia mempersoalkan tiga surat dari kelurahan yakni SKRT, SKTTS, dan SK yang ditandatangani oleh Rustam Efendi.

“Klien kami merasa dijebak karena sebelumnya telah meminta klarifikasi kepada PT Pancapuri, namun tidak pernah direspons. Di sisi lain, data kelurahan masih mencatat alas hak berupa girik,” ujarnya.

Selanjutnya, Aris pun menyebut pihaknya akan terus mengawal proses hukum dan meminta penyidik bertindak objektif. “Jika peristiwa ini melibatkan 13 orang, mengapa hanya enam yang dijadikan tersangka,” ungkapnya.

Editor Daru

Tags: dprd cilegonGunung sugih CiwandanIsmatullah tersangkaKombes Pol Dian SetyawanMafia TanahPolda BantenPT Pancapuri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ribuan Arsip Inaktif Menumpuk di BKPSDM Pandeglang Belum Dimusnahkan

Next Post

Dianggap Terbukti Menyerang Kehormatan KH Matin Syarkowi, Mahesa Albantani Divonis 1 Tahun Penjara

Related Posts

Dua Personel Polda Banten Dapat Penghargaan
Info Bhayangkara

Dua Personel Polda Banten Dapat Penghargaan

by Andre Adisas Putra
Senin, 25 Mei 2026 10:50

SERANG – Dua personel Polda Banten menerima penghargaan. Kedua anggota Polda Banten itu telah mengabdi dan berkontribusi dalam pengembangan infrastruktur...

Read moreDetails

Kapolri Usulkan Polda Banten Dapat Nugraha Sakanti

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi

Peringati Harkitnas 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Era Digital

Kendaraan Angkutan Tambang Wajib Patuhi Aturan

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Polresta Tangerang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Diduga Pesta Minuman Keras, Paminal Polda Banten Amankan Tiga Anggota Polsek Baros

Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Miras, Begini Respons Polda Banten

Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Next Post
Mahesa Albantani

Dianggap Terbukti Menyerang Kehormatan KH Matin Syarkowi, Mahesa Albantani Divonis 1 Tahun Penjara

Mobil

Bawa Kabur Mobil Konsumen, Mekanik Bengkel Dilaporkan ke Polsek Serang

Pandeglang

Tanah Bergerak Rusak 6 Rumah, BPBDPK Pandeglang Lakukan Asesmen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46
Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Senin, 25 Mei 2026 11:37
LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Senin, 25 Mei 2026 11:28
Kemitraan Strategis Pertamina

Pertamina dan ERIA Berkolaborasi Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi

Senin, 25 Mei 2026 11:20
BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

Senin, 25 Mei 2026 11:16
Peduli Pelestarian Bahasa Daerah, Bupati Lebak Raih Penghargaan Nasional

Peduli Pelestarian Bahasa Daerah, Bupati Lebak Raih Penghargaan Nasional

Senin, 25 Mei 2026 11:11
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46
Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Senin, 25 Mei 2026 11:37
LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Senin, 25 Mei 2026 11:28
Kemitraan Strategis Pertamina

Pertamina dan ERIA Berkolaborasi Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi

Senin, 25 Mei 2026 11:20
BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

Senin, 25 Mei 2026 11:16
Peduli Pelestarian Bahasa Daerah, Bupati Lebak Raih Penghargaan Nasional

Peduli Pelestarian Bahasa Daerah, Bupati Lebak Raih Penghargaan Nasional

Senin, 25 Mei 2026 11:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 11:46

Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menyampaikan sejumlah catatan pengelolaan APBD Banten 2025, Senin, 25 Mei 2926. (Foto: Yusuf)

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 11:37

Tersangka pungli di Kantor. Pertanahan Kota Serang saat akan dibawa ke RUtan Kelas IIB Serang, beberapa waktu lalu. (Foto: Radar...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak