slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hakim PTUN Serang Terima Gugatan Maman Mauludin terhadap Wali Kota Cilegon, Perkara Berlanjut ke Persidangan

Fahmi by Fahmi
11-02-2026 10:37:36
in Berita Utama, Cilegon
Hakim PTUN Serang Terima Gugatan Maman Mauludin terhadap Wali Kota Cilegon, Perkara Berlanjut ke Persidangan

Mantan Sekda Maman Mauludin dan Wali Kota Cilegon Robinsar

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang menerima gugatan yang diajukan Maman Mauludin terhadap Wali Kota Cilegon, Robinsar. Dengan diterimanya gugatan tersebut, perkara pemberhentian Maman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon dipastikan berlanjut ke tahap persidangan.

Seorang pegawai PTUN Serang yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, dalam proses dismissal, gugatan yang diajukan melalui kuasa hukum Maman dinyatakan telah memenuhi syarat formil dan materil.

Baca Juga :

Sidang Gugatan Sekda Cilegon Kembali Digelar, Hakim Soroti Bukti Tergugat

Dua Saksi Fakta Ungkap Proses Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon, Wagub Banten Minta Walikota Pahami Administrasi Pemerintahan

Ahli Hukum Tata Negara Untirta Nilai Pemberhentian Maman Maulidin Sebagai Sekda Menyalahi Aturan

“Iya benar ada gugatan itu. Ketua PTUN Serang telah menunjuk majelis hakim untuk memeriksa perkara tersebut. Dari proses pemeriksaan dismissal, majelis hakim menilai perkara ini dapat diproses ke tahapan persiapan,” ujarnya, Selasa, 10 Februari 2026.

Ia menjelaskan, proses dismissal merupakan tahapan pemeriksaan awal oleh majelis hakim untuk memastikan kewenangan peradilan, tenggat waktu pengajuan perkara, serta kelengkapan administrasi lainnya.

“Dari proses dismissal ini dinyatakan sudah selesai. Perkaranya masuk ranah PTUN dan belum kedaluwarsa,” jelasnya.

Selanjutnya, perkara tersebut akan memasuki tahap persiapan, yang meliputi pemeriksaan gugatan serta kelengkapan para pihak, termasuk kehadiran dan surat kuasa.

Kuasa hukum Maman Mauludin, Dadang Handayani, mengatakan, gugatan tersebut diajukan untuk memberikan kepastian hukum atas kebijakan Wali Kota Cilegon.

“Kami sudah resmi mendaftarkan gugatan Pak Sekda. Langkah ini penting untuk mendapatkan kepastian hukum dan sebagai upaya memulihkan harkat dan martabat beliau,” katanya.

Ia menyebutkan, gugatan tersebut telah teregister dengan Nomor: 6/G/2026/PTUN.SRG. Terdapat dua objek sengketa yang digugat, yaitu Surat Keputusan Wali Kota Cilegon Nomor 800.1.3.3/Kep.190-BKPSDM/2025 tertanggal 1 Desember 2025 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Kedua, Surat Perintah Pelaksana Nomor 800.1.3.1/2675-BKSDM tanggal 1 Desember 2025 tentang Penunjukan Penjabat Sekda Kota Cilegon sebagai pengganti sementara Ahmad Aziz Setia Putra.

“Sebelumnya atas SK pemberhentian Pak Sekda, secara administratif kami sudah mengajukan surat keberatan kepada Pak Wali dan sudah dijawab, namun tetap pada keputusannya,” jelas Dadang.

Menurutnya, seluruh proses administrasi telah ditempuh. Selain surat keberatan, pihaknya juga mengajukan banding melalui Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN). Namun, BPASN menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut.

“Karena ini wilayah administrasi, semua upaya sudah kami tempuh. Maka langkah hukum melalui PTUN Serang menjadi pilihan,” katanya.

Kuasa hukum lainnya, Muhammad Annas, menambahkan bahwa keputusan Wali Kota Cilegon dinilai cacat formil. Ia menilai tahapan dan koordinasi terkait usulan pemberhentian Sekda tidak dilakukan dengan Gubernur Banten sebagai pihak pengawas.

“Tidak ada koordinasi kepada Gubernur sebagai pengawas. Tahapannya ditabrak. Karena itu, kami akan menguji keabsahan keputusan tersebut di PTUN Serang,” ujarnya.

Sebelum mengajukan gugatan, pihaknya juga telah meminta fasilitasi pertemuan dengan Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah. Upaya tersebut telah dilakukan, termasuk pemanggilan para pihak, sejalan dengan surat Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah terkait pengawasan dan pembinaan.

Namun, karena tidak membuahkan hasil, gugatan resmi dilayangkan ke PTUN Serang.

Perkara ini kini memasuki tahap persiapan sebelum berlanjut ke agenda persidangan berikutnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: gugatan PTUN SerangMaman Mauludinperkara PTUN Cilegon 2026Sekda Cilegon diberhentikanWali Kota Cilegon Robinsar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ramadan, Legitimasi Spiritual dan Sosial 

Next Post

Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Kedepankan Imbauan Humanis

Related Posts

Sidang Gugatan Sekda Cilegon Kembali Digelar, Hakim Soroti Bukti Tergugat
Hukum

Sidang Gugatan Sekda Cilegon Kembali Digelar, Hakim Soroti Bukti Tergugat

by Fahmi
Senin, 18 Mei 2026 16:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Sidang gugatan pemberhentian mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin terhadap keputusan Wali Kota Cilegon kembali digelar...

Read moreDetails

Dua Saksi Fakta Ungkap Proses Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon, Wagub Banten Minta Walikota Pahami Administrasi Pemerintahan

Ahli Hukum Tata Negara Untirta Nilai Pemberhentian Maman Maulidin Sebagai Sekda Menyalahi Aturan

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon, Tim Kuasa Hukum Maman Mauludin Serahkan 24 Bukti Surat

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon Berlanjut ke Proses Pembacaan Gugatan

Satu Objek Sengketa Gugatan Pemberhentian Maman Mauludin sebagai Sekda Cilegon Dicabut, Ini Alasannya

Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Maman Mauludin Mulai Disidangkan di PTUN Serang

Walikota Cilegon Robinsar Tanggapi Gugatan Sekda ke PTUN: Pemkot Sudah Sesuai Regulasi

Digugat Maman Mauludin ke PTUN Serang, Kabag Hukum Setda Cilegon: Itu Hak yang Bersangkutan

Next Post
Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Kedepankan Imbauan Humanis

Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Kedepankan Imbauan Humanis

Empat Pria Diduga Lakukan Pesta Seks, Video Disebar di Telegram

Empat Pria Diduga Lakukan Pesta Seks, Video Disebar di Telegram

Banten International Stadium Jadi Kartu As, Banten Optimistis Menangi Pencalonan Tuan Rumah PON 2032

Banten International Stadium Jadi Kartu As, Banten Optimistis Menangi Pencalonan Tuan Rumah PON 2032

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Senin, 25 Mei 2026 16:14
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46
Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Senin, 25 Mei 2026 16:14
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 16:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Kejari Serang menemukan rekapan atau catatan penerimaan uang dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (Kantan)...

Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

by Agung S Pambudi
Senin, 25 Mei 2026 15:35

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Diduga terjadi ledakan di pabrik kimia milik PT Merak Chemical Indonesia (MCCI) yang berada di Kecamatan Grogol,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak