slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Gara-gara Mencurigakan, Warga Cipare Serang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Fahmi by Fahmi
24-03-2026 14:55:28
in Hukum
Gara-gara Mencurigakan, Warga Cipare Serang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Ilustrasi penangkapan terhadap pelaku (iStock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gara-gara gerak-geriknya mencurigakan, Ardhi Fauzan ditangkap warga di Lingkungan Neglasari, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang. Ardhi ditangkap saat akan mengambil paket narkotika jenis sabu.

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Sebelum ditangkap Ardhi berkomunikasi dengan seseorang bernama Hadi (DPO) untuk memesan paket sabu seberat 1 gram.

Baca Juga :

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Melalui komunikasi itu, Ardhi menyepakati membayar Rp 1,3 juta untuk paket sabu tersebut. Uang ditransfer melalui rekening bank. Usai menerima transfer, Hadi menempel sabu tersebut di Lingkungan Neglasari, Cipare.

Lokasi penempatan sabu tersebut kemudian difoto dan dikirim melalui Whatsapp. “Saat berada di lokasi, gerak-gerik terdakwa yang mondar-mandir mencurigakan perhatian warga, termasuk seorang saksi bernama Basri,” kata JPU dikutip Selasa 24 Maret 2026.

Warga tersebut kemudian menangkap Ardhi. Saat diperiksa, awalnya terdakwa sempat mengelak. Namun setelah ponselnya diperiksa dan ditemukan percakapan terkait transaksi sabu, terdakwa tak bisa lagi berkelit.

Atas informasi di ponsel tersebut, warga lantas melakukan pencarian di sekitar lokasi dan menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang dibungkus tisu.

“Terdakwa bersama barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Serang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata JPU.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, barang tersebut positif mengandung metamfetamina dengan berat netto 0,8705 gram, yang termasuk dalam Narkotika Golongan I. “Terdakwa dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutur JPU.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Cipare SerangNarkotika sabuPengadilan Negeri Serangpenyalahgunaan sabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kenalan di Aplikasi Kencan, Motor Milik Perempuan Asal Serang Dibawa Kabur

Next Post

Palang Pintu Gerak Sendiri, Wika Serpan Jelaskan Karena Masalah Eror

Related Posts

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel
Berita Utama

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

by Fahmi
Jumat, 1 Mei 2026 07:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Serang menerapkan pendekatan hukum progresif dalam penanganan kasus pencemaran lingkungan oleh PT Crown Steel. Perkara...

Read moreDetails

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Dituntut 18 Tahun 6 Bulan Penjara

Pungut Sabu di Pesisir Pantai Cilegon, Polisi Tangkap Dua Warga

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Penambang Pasir Ilegal di Mancak Divonis 7 Bulan Penjara

Next Post
Palang Pintu Gerak Sendiri, Wika Serpan Jelaskan Karena Masalah Eror

Palang Pintu Gerak Sendiri, Wika Serpan Jelaskan Karena Masalah Eror

Jalur Wisata Rangkasbitung–Pandeglang Sempat Padat, Kini Arus Lalu Lintas Lancar

Jalur Wisata Rangkasbitung–Pandeglang Sempat Padat, Kini Arus Lalu Lintas Lancar

Jadwal Masuk Sekolah Kota Serang Usai Libur Lebaran 2026, Siswa Kembali Aktif 30 Maret

Jadwal Masuk Sekolah Kota Serang Usai Libur Lebaran 2026, Siswa Kembali Aktif 30 Maret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

Jumat, 1 Mei 2026 08:01
Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

Jumat, 1 Mei 2026 07:57
Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Jumat, 1 Mei 2026 07:53
Rektor UIN Jakarta Perkuat Diplomasi Moderasi Beragama di Forum Internasional Wina Austria

Rektor UIN Jakarta Perkuat Diplomasi Moderasi Beragama di Forum Internasional Wina Austria

Jumat, 1 Mei 2026 07:47
Porprov Banten 2026 Pertandingkan 58 Cabor

Porprov Banten 2026 Pertandingkan 58 Cabor

Jumat, 1 Mei 2026 07:43
Kades Teluknaga Bantah Dugaan Penyimpangan Dana Desa Dalam Program Ketahanan Pangan

Kades Teluknaga Bantah Dugaan Penyimpangan Dana Desa Dalam Program Ketahanan Pangan

Jumat, 1 Mei 2026 06:55
Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

Jumat, 1 Mei 2026 08:01
Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

Jumat, 1 Mei 2026 07:57
Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Jumat, 1 Mei 2026 07:53
Rektor UIN Jakarta Perkuat Diplomasi Moderasi Beragama di Forum Internasional Wina Austria

Rektor UIN Jakarta Perkuat Diplomasi Moderasi Beragama di Forum Internasional Wina Austria

Jumat, 1 Mei 2026 07:47
Porprov Banten 2026 Pertandingkan 58 Cabor

Porprov Banten 2026 Pertandingkan 58 Cabor

Jumat, 1 Mei 2026 07:43
Kades Teluknaga Bantah Dugaan Penyimpangan Dana Desa Dalam Program Ketahanan Pangan

Kades Teluknaga Bantah Dugaan Penyimpangan Dana Desa Dalam Program Ketahanan Pangan

Jumat, 1 Mei 2026 06:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

by Purnama Irawan
Jumat, 1 Mei 2026 08:01

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga bersama prajurit TNI bahu-membahu membangun Jembatan Perintis Garuda sepanjang 50 meter di Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung,...

Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

by Aas Arbi
Jumat, 1 Mei 2026 07:57

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Memperingati Hari Bumi 2026, Telkomsel kembali menghadirkan inisiatif pelestarian lingkungan bertajuk Telkomsel Jaga Bumi Movement di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak