slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

WFH Tak Berlaku untuk Semua Pegawai

Purnama Irawan by Purnama Irawan
07-04-2026 06:00:34
in Pandeglang, Pemerintahan
WFH Tak Berlaku untuk Semua Pegawai
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pejabat Eselon II, III, dan IV dalam lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pandeglang dilarang WFH (Work From Home). Larangan WFH bagi pejabat Eselon II, III, dan IV tertuang dalam surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri.

Selain para pejabat, WFH juga tidak berlaku bagi pegawai kesehatan dan keamanan, dan kebersihan.

Adapun aturan WFH ini tertuang dalam

SE Mendagri bernomor 800.1.5/3349/SJ itu memuat sejumlah ketentuan terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN pada lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong transformasi budaya kerja yang lebih fleksibel, efektif, dan efisien.

Melalui SE Mendagri itu, penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi dengan pola kerja WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, kalau WFH ini sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang ditandatangani per 31 Maret 2026. 

“Dan berlaku mulai 1 April 2026. Surat Edaran Mendagri tersebut menindaklanjuti Permenpan RB. Sehingga kami Pemerintah Kabupaten Pandeglang menindaklanjuti kembali dalam surat edaran Bupati,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, usai apel pagi di lapangan upacara Setda Pandeglang, Senin, 6 April 2026.

Sekda Asep menjelaskan, jadi WFH ini berlaku bagi pegawai tertentu. Tidak semua pegawai boleh WFH.

“Yang tidak boleh WFH ini Kesehatan, Keamanan dan Kebersihan. Yang tidak boleh WFH ini, eselon II, Eselon III dan Eselon IV.

Baca Juga :

Pagi Ini, Bupati Pandeglang Bakal Lantik Pejabat Eselon III, IV, dan Kepala Puskesmas

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

DPRD Pandeglang Pinta Open Biding Eselon II Jangan Cuma Formalitas

Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Jadi yang WFH, pelaksana saja dan jabatan Fungsional. Dan yang WFH juga tujuannya adalah untuk efisiensi, hemat energi dan transformasi digitalisasi.

“Pegawai melakukan WFH wajib melaporkan secara langsung kepada atasannya. Secara rutin dalam satu hari sesuai dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri satu Minggu satu hari yaitu hari Jumat,” katanya.

Selanjutnya, nanti akan dievaluasi per dua bulan, bagaimana WFH ini, efektif, efisien tidak. Terus kemudian juga setiap kepala daerah dalam hal ini Bupati, wajib melaporkan akibat WFH tadi, penghematannya sejauh mana.

“Kemudian pegawai yang melakukan WFH di rumah tetap bekerja dalam daring dalam jaringan atau online dan melaporkan kegiatannya kepada atasannya. Kalau pegawainya WFH terus kemudian berada di Mall nah ini akan kena sanksi dari atasannya langsung diberikan sanksi tentunya bertahap,” katanya.

Sanksi pertama, kedua, ketiga kan begitu kalau ketiga. Ketika tidak diindahkan dan masih terus bandel tidak sesuai ketentuan maka kepala OPD akan menyampaikan kepada Kepala Inspektorat.

“Jadi nanti Kepala Inspektorat akan menangani,” katanya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin mengatakan, kalau kaitan WFH surat edaran dari Bupati sedang proses.

“Insyaallah hari ini sudah disampaikan ke masing-masing OPD,” katanya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: BKPSDM Pandeglanglanggar wfh pegawai disanksisekda pandeglangwfh
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Irna Narulita Nahkodai BPW Banten, Bidik Perempuan UMKM Melek Digital

Next Post

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Jaga Sinergi Dengan Wartawan

Related Posts

Pagi Ini, Bupati Pandeglang Bakal Lantik Pejabat Eselon III, IV, dan Kepala Puskesmas
Pandeglang

Pagi Ini, Bupati Pandeglang Bakal Lantik Pejabat Eselon III, IV, dan Kepala Puskesmas

by Purnama Irawan
Senin, 6 Juli 2026 08:16

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dijadwalkan melantik pejabat administrator eselon III, eselon IV, serta kepala puskesmas di...

Read moreDetails

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

DPRD Pandeglang Pinta Open Biding Eselon II Jangan Cuma Formalitas

Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Open Bidding Pemkab Pandeglang, 13 Pejabat Incar Posisi Kepala Dinas dan Direktur RSUD

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

26 PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Mengundurkan Diri, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

Siap-siap, Pemkab Serang Bakal Rutin Sidak Pegawai Saat WFH

WFH ASN, Pemkot Serang Target Hemat Anggaran Rp13 Miliar

Next Post
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Jaga Sinergi Dengan Wartawan

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Jaga Sinergi Dengan Wartawan

Dengan Energi Transisi, Pertamina Bangun Desa Rentan Jadi Resisten

Dengan Energi Transisi, Pertamina Bangun Desa Rentan Jadi Resisten

Inspektorat Pandeglang Awasi Pelaksanaan WFH, Siap Sanksi Pelanggar

Inspektorat Pandeglang Awasi Pelaksanaan WFH, Siap Sanksi Pelanggar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54
Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 19:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar klarifikasi terkait permasalahan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di...

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 8 Juli 2026 19:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak