slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Fahmi by Fahmi
26-05-2026 08:30:27
in Hukum

Tim kuasa hukum Aja Suharja dan Rinadi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim kuasa hukum Aja Suharja selaku mantan Direktur PT LKM Berkah Pandeglang dan Rinadi selaku operasional PT LKM Berkah Pandeglang menilai perkara yang menjerat kliennya bukan tindak pidana korupsi. Menurut mereka, perkara tersebut bersifat administratif.

Ketua Tim Kuasa Hukum Aja Suharja dan Rinadi, Ayi Erlangga mengatakan, kliennya tidak memiliki unsur mens rea atau niat jahat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang kini disidangkan di Pengadilan Tipikor Serang.

Baca Juga :

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Ia menjelaskan, perkara dengan Nomor 24/Pidsus/TPK/2026/PN Srg dan 25/Pidsus/TPK/2026/PN Srg itu keliru dikonstruksikan sebagai tindak pidana korupsi.

“Kedua terdakwa tidak menerima aliran dana maupun keuntungan pribadi dari dugaan kerugian negara yang dituduhkan,” katanya di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (25/5/2026).

Ayi menyebut Aja Suharja dan Rinadi justru tetap bekerja selama sekitar satu tahun tanpa menerima gaji untuk menyelesaikan persoalan kredit macet di PT LKM Berkah Pandeglang.

Selain itu, Aja Suharja disebut menggunakan dana pribadinya sebesar Rp600 juta untuk menalangi kewajiban nasabah di tiga cabang, yakni Cibaliung, Cigeulis, dan Pandeglang. “Tentu ini bukan uang yang sedikit ya,” kata Ayi.

Ayi mengaku dirinya mempersoalkan terkait kerugian negara sebesar Rp934 juta yang disebut berasal dari total pembayaran gaji 26 pegawai selama periode 2021–2025, termasuk gaji kedua terdakwa.

Menurut dia, pembayaran gaji tersebut telah disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). “Kami menilai perkara tersebut lebih tepat dipandang sebagai persoalan administratif, bukan pidana korupsi,” tegas advokat senior asal Pandeglang ini.

Ayi menegaskan pentingnya pembuktian unsur kesalahan dan niat jahat sesuai asas geen straf zonder schuld atau tiada pidana tanpa kesalahan.

“Meski mempersoalkan dakwaan JPU namun kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta penegakan hukum dilakukan secara objektif, profesional, serta memperhatikan fakta-fakta persidangan,” tuturnya.

Sebelumnya, Aja Suharja dan Rinadi oleh JPU didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT LKM Pandeglang 2021 – 2024. Keduanya didakwa melanggar dakwaan primer Pasal 603 KUHP baru juncto Pasal 18 UU Tipikor sebagaimana diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Ayi ErlanggaKejari PandeglangKorupsi PandeglangPengadilan Tipikor SerangPT LKM Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

Next Post

Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya, Kapolresta Serang Kota: Berawal dari Pinjam Rp 600 Ribu

Related Posts

Hukum

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

by Fahmi
Selasa, 26 Mei 2026 08:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pandeglang, Aja Suharja didakwa melakukan tindak pidana korupsi...

Read moreDetails

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie, JPU Kejari Tangerang Hadirkan Ahli Pidana dari UPH

Mantan Direktur PDAM Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Next Post

Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya, Kapolresta Serang Kota: Berawal dari Pinjam Rp 600 Ribu

Puluhan Personel Polisi Diterjunkan Cegah Begal dan Narkoba di Kota Tangerang

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Selasa, 26 Mei 2026 09:46
Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Selasa, 26 Mei 2026 09:42

Penguatan Digital Jadi Kunci Pemasaran Kain Tenun Tradisional Baduy

Selasa, 26 Mei 2026 09:41

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Selasa, 26 Mei 2026 09:14

Puluhan Personel Polisi Diterjunkan Cegah Begal dan Narkoba di Kota Tangerang

Selasa, 26 Mei 2026 09:13

Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya, Kapolresta Serang Kota: Berawal dari Pinjam Rp 600 Ribu

Selasa, 26 Mei 2026 09:12
Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Selasa, 26 Mei 2026 09:46
Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Selasa, 26 Mei 2026 09:42

Penguatan Digital Jadi Kunci Pemasaran Kain Tenun Tradisional Baduy

Selasa, 26 Mei 2026 09:41

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Selasa, 26 Mei 2026 09:14

Puluhan Personel Polisi Diterjunkan Cegah Begal dan Narkoba di Kota Tangerang

Selasa, 26 Mei 2026 09:13

Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya, Kapolresta Serang Kota: Berawal dari Pinjam Rp 600 Ribu

Selasa, 26 Mei 2026 09:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

by Andre Adisas Putra
Selasa, 26 Mei 2026 09:46

SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menerima kunjungan silaturahmi Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie....

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

by Andre Adisas Putra
Selasa, 26 Mei 2026 09:42

SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mendorong para wajib pajak yang ada di Provinsi Banten untuk patuh terhadap kewajibannya. Hal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak