slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Divonis 10 Tahun Dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp 20,4 Miliar, Direktur PT KAN Ajukan Banding

Fahmi by Fahmi
15-07-2026 16:23:40
in Hukum

Andreas Andrianto Wijaya di Pengadilan Tipikor Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktur PT Karyacipta Argomandiri Nusantara (PT KAN) Andreas Andrianto Wijaya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Terdakwa korupsi pengadaan minyak goreng tahun 2025 senilai Rp 20,4 miliar itu tidak menerima vonis Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Ya banding (Andreas-red),” ujar pegawai PN Serang yang enggan disebut namanya, Selasa 14 Juli 2026.

Senin malam, 13 Juli 2026 Andreas divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 150 hari. Ia juga dihukum untuk mengembalikan uang yang dikorupsi senilai Rp 20,4 miliar. Jika uang tersebut tidak dibayar maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa. Apabila tidak mencukupi maka diganti dengan pidana 5 tahun.

Sementara mantan Plt Direktur Utama PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Yoga Utama dihukum lebih ringan. Ia divonis 6 tahun dan dendaRp 150 juta subsider 150 hari kurungan.

Baca Juga :

Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Direktur PT KAN Siap Kembalikan Uang Negara Rp 20,4 Miliar

Dua Terdakwa Korupsi Minyak Goreng PT ABM Senilai Rp20,48 Miliar Dituntut 11 Tahun Penjara

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Terkait uang pengganti, majelis hakim yang diketuai Mochammad Ichwanudin tidak membebankannya. Alasannya, mantan petinggi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten itu tidak terbukti menikmati uang hasil korupsi.

“Yang baru menyatakan sikap baru Andreas, Yoga Utama (mantan Plt Direktur Utama PT Agrobisnis Banten Mandiri-red) belum menentukan sikap,” katanya.

Menurut majelis hakim, Andreas dan Yoga dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c j UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP. “Sebagaimana dalam dakwaan subsider,” ujar Ichwanudin dalam amar putusannya.

Ichwanudin mengatakan, kerjasama PT KAN dan PT ABM tidak melakukan beberapa tahapan penting. Diantaranya, tidak ada proposal kerja sama resmi dari PT KAN dan tidak dilakukan studi kelayakan serta tidak ada manajemen risiko terhadap mitra kerja sama. Meski demikian, Yoga tetap menandatangani Perjanjian Jual Beli Minyak Goreng Curah Non DMO sebanyak 1.200 ton antara PT ABM dan PT KAN.

Untuk menindaklanjuti kerja sama tersebut, pada 14 Maret 2025 Yoga mengajukan pembukaan SKBDN di Bank BRI Cabang Serang senilai Rp20,4 miliar.

Anggaran miliaran tersebut telah dikucurkan PT ABM. Namun demikian, minyak goreng curah yang diperjanjikan tidak pernah dikirim oleh PT KAN. Akibatnya, menimbulkan kerugian keuangan negara melalui PT ABM.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Andrianto Wijayakasus korupsi PT ABMkorupsi minyak gorengkorupsi PT Agrobisnis Banten MandiriPT Karyacipta Argomandiri NusantaraYoga Utama
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lebak Akan Adopsi Sumedang Command Center untuk Awasi MBG dan Program Strategis Nasional

Next Post

Bupati Maesyal Tinjau Pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kecamatan Tigaraksa

Related Posts

Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun
Umum

Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

by Fahmi
Selasa, 14 Juli 2026 06:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Plt Direktur Utama PT Agrobisnis Banten Mandiri (PT ABM), Yoga Utama divonis 6 tahun penjara oleh...

Read moreDetails

Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Direktur PT KAN Siap Kembalikan Uang Negara Rp 20,4 Miliar

Dua Terdakwa Korupsi Minyak Goreng PT ABM Senilai Rp20,48 Miliar Dituntut 11 Tahun Penjara

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Eks Dirut PT ABM Yoga Utama Bantah Nikmati Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng Rp20,4 Miliar

Mantan Ketua DPW PKS Banten Disebut Terima Rp130 Juta dari Kasus Korupsi Minyak Goreng PT ABM

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Kejati Periksa Mantan Direksi dan Komisaris PT ABM

Next Post

Bupati Maesyal Tinjau Pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kecamatan Tigaraksa

Pencairan Dana Pokmas Dinilai Tebang Pilih, Pemkot Cilegon Diminta Beri Penjelasan

Kapolresta Serang Kota Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama dan Kapolsek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Pembangunan 3.280 PJU di Tangsel Capai 20 Persen

Rabu, 15 Juli 2026 16:56

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Pembangunan 3.280 PJU di Tangsel Capai 20 Persen

Rabu, 15 Juli 2026 16:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

by Fahmi
Rabu, 15 Juli 2026 18:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – HK (17) remaja asal Tunjung Teja, Kabupaten Serang ditangkap petugas Reskrim Polsek Jawilan. Pelaku ditangkap usai membobol...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak