LEBAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak menertibkan stok file pasir yang berada disepanjang jalan Soekarno-Hatta Bypass, di Kampung Pasir Jati, Kelurahan Cijoro Lebak, Senin (19/2).
Kepala Satpol-PP Kabupaten Lebak Dartim mengatakan, sebelum melakukan operasi penertiban tersebut, Satpol PP mendapat laporan dari Camat Cibadak terkait adanya stok file pasir yang berada di jalan Soekarno-Hatta
“Setelah mendapat laporan, kita langsung menindaklanjuti terkait adanya aktivitas tersebut. Salah satunya kita mendapati stok file pasir yang dipunyai saudara Agus,” ujarnya.
Dartim menegaskan, pihaknya akan selalu menyisir tempat-tempat yang melanggar peraturan, seperti halnya stok file pasir ini yang berada tepat di samping jalan, selain mengganggu pengendara, juga melanggar aturan, karena stok file tidak boleh berada di bahu jalan.
Sementara itu, Camat Kecamatan Cibadak Rahmat mengatakan, stok file pasir yang dimiliki Agus ini tidak memiliki izin dan memang tidak boleh berada di bahu jalan.
“Kami sering kali mengimbau kepada pemilik agar memenuhi perizinannya dan jangan menaruh stok file pasir tersebut di bahu jalan.
Terpisah, Agus pemilik stok file pasir mengatakan, berterima kasih atas teguran yang dilakukan Pemkab Lebak melalui Satpol PP.
“Untuk izin saya akan urus secepatnya. Saya mengapresiasi tindakan ini, saya juga berharap agar penertiban ini bukan hanya dilakukan di lapak saya saja, masih banyak stok file pasir di daerah Kabupaten Lebak ini yang melanggar dan menyimpannya di pinggiran jalan. Saya harap petugas bisa bertindak tegas dan adil, agar menciptakan masyarakat lebak ini sadar hukum,” harapnya. (Omat/twokhe@gmail.com).