LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – RP (7) seorang siswi kelas 1 SD di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak diduga dicabuli gurunya berinisal AG.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari perangkat desa, Sunarya, dugaan tindak pencabulan itu berawal dari pengakuan RP kepada orang tuanya, Y. Anak itu mengeluhkan nyeri pada kelaminnya usai pulang sekolah pada Jumat (5/8) lalu.
Setelah dilihat, orang tuanya kaget setelah ada bercak darah pada bagian celana dalam RP. Mereka pun langsung membawa RP ke bidan untuk diperiksa.
“Saat itu bidan memeriksa kondisi dari korban. Bidan menemukan adanya bercak darah pada celana dalam korban. Bidan langsung mencoba berkomunikasi dengan korban yang mengarah adanya tindak pencabulan,” kata Sunarya saat di temui di Mapolres Lebak, Rabu, 10 Agustus 2022.
Sunarya mengatakan, setelah mendapatkan keterangan dari korban, bidan langsung berkoodinasi dengan pihak kepolisian, yang langsung diarahkan ke Unit Perlindangan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Lebak.
“Dari pengakuan, korban mengalami tindak asusila yang dilakukan oleh gurunya saat berada di sekolah. Namun ini masih dugaan,” kata Sunarya.