Kata Sunarya, pihak desa sudah melakukan pendampingan terhadap korban hingga membuat laporan pemeriksaan ke Mapolres Lebak.
Kondisi korban sendiri saat ini menjalani pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KP3A) Lebak.
“Saat ini kita masih menunggu hasil visum, apakah benar korban mendapatkan tindakan asusila atau tidak. Juga sekarang dua orang teman sekolah korban lagi di periksa polisi,” katanya.
Fuji Astuti, Kepala UPTD Penanganan Anak pada DP2KP3A Lebak, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap RP yang masih berusia di bawah umur ini. Pendampingan perlu dilakukan agar korban mendapatkan kepastian hukum, juga mencegah gangguan psikologi akibat trauma mendalam.
“Ya namanya juga anak, karena kan banyak tekanan. Jadi ini anak ketakutan, makanya sekarang kita lagi dampingi,” kata Fuji.
Kapolsek Cimarga Iptu Adi Irawan membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan itu. Katanya, kasus itu sudah dialihkan dan ditanggani Unit PPA Polres Lebak.
“Ya sekarang kasus nya sudah dialihkan ke unit PPA Polres Lebak,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











