slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Antisipasi Penyalahgunaan, Propam Polres Serang Tarik 10 Senpi

Aas Arbi by Aas Arbi
24-11-2015 18:12:48
in Berita Utama, Featured, Hukum
Net. ILUSTRASI

Net. ILUSTRASI

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Serang mengamankan 10 senjata api milik anggota dalam inspeksi mendadak, Selasa (24/11/2015). Penarikan senjata api tersebut lantaran izin kepemilikan 10 senpi tersebut telah memasuki masa kadaluarsa. Selanjutnya, senjata diamankan di Bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras).

Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Serang, Ipda Dwi Yanto mengatakan bahwa pemeriksaan senjata api tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolres Serang, AKBP Nunung Syaifuddin. Pemeriksaan senjata api dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi. “Tugas ini merupakan atensi pimpinan dalam rangka inventarisasi serta mengantisipasi adanya penyalahgunaan senpi,” jelasnya, Selasa (24/11/2015).

Baca Juga :

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

Sudah 20 Kali Beraksi, Spesialis Bobol Rumah Kosong Akhirnya Tersungkur

Ia menjelaskan, pemeriksaan senpi diawali dari personil yang dipimpinnya. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap personil Propam, pemeriksaan dilanjutkan kepada pemegang senpi di yang bertugas pada Satuan Reskrim. Setelah itu, sasaran pemeriksaan selanjutnya pemegang senpi personil di Polsek Jawilan, Cikande, Kragilan, Ciruas, Pontang, Carenang, Tirtayasa, Kasemen, Serang, Kramatwatu, Taktakan dan Waringinkurung.

“Ada sepuluh senpi yang kami kandangkan. Senjata api itu, kita tarik karena masa penggunaannya sudah habis,” katanya.

Dikatakan Dwi, kondisi seluruh senpi yang dipegang seluruh anggota dalam kondisi baik dan terawat. Hanya saja, lanjut Dwi, bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap surat izin ada 10 anggota yang surat izinnya sudah mati. “Untuk yang izinnya kadaluarsa, senpi langsung kita tarik dan akan diserahkan kembali setelah mendapatkan perpanjangn dari bagian Sarpras,” terang Dwi. (Wahyudin)

Tags: kriminalpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Bayar Lipat Surat Suara 50 Perak Per Lembar, Minat?

Next Post

Gubernur Banten Patuhi PP, Buruh Kecewa

Related Posts

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar
Uncategorized

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

by Fahmi
Senin, 22 Juni 2026 11:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Naimin warga asal Kragilan didakwa melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi...

Read moreDetails

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

Sudah 20 Kali Beraksi, Spesialis Bobol Rumah Kosong Akhirnya Tersungkur

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Next Post
Gubernur Banten Patuhi PP, Buruh Kecewa

Gubernur Banten Patuhi PP, Buruh Kecewa

Kemenkes Kunjungi Ayah yang Nekat Jual Ginjal Demi Operasi Anak

Kemenkes Kunjungi Ayah yang Nekat Jual Ginjal Demi Operasi Anak

Hudaya : UMK Itu Minimum, Lobi Dong Perusahaannya!

Hudaya : UMK Itu Minimum, Lobi Dong Perusahaannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pengisian Sekda Definitif

Tak Mau Gegabah, Walkot Cilegon Sebut Pengisian Sekda Definitif Tunggu Restu BKN

Kamis, 25 Juni 2026 12:04
Debt Collector Cilegon

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

Kamis, 25 Juni 2026 11:44
Piala Dunia 2026

Brasil dan Maroko Melaju ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Kamis, 25 Juni 2026 11:43
THM Berkedok Kafe

DPRD Kritik Lemahnya Pengawasan Pemkot Cilegon terhadap THM Berkedok Kafe dan Restoran

Kamis, 25 Juni 2026 11:43
Pembunuhan di Cipare Serang

Pelaku Pembunuhan di Cipare Serang Divonis 20 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 11:43
BPJS Ketenagakerjaan Banten

Fraksi Gerindra Pastikan Bau Sampah di Ciwedus Berasal dari TPSA, Minta DLH Cilegon Siapkan Solusi

Kamis, 25 Juni 2026 11:04
Pengisian Sekda Definitif

Tak Mau Gegabah, Walkot Cilegon Sebut Pengisian Sekda Definitif Tunggu Restu BKN

Kamis, 25 Juni 2026 12:04
Debt Collector Cilegon

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

Kamis, 25 Juni 2026 11:44
Piala Dunia 2026

Brasil dan Maroko Melaju ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Kamis, 25 Juni 2026 11:43
THM Berkedok Kafe

DPRD Kritik Lemahnya Pengawasan Pemkot Cilegon terhadap THM Berkedok Kafe dan Restoran

Kamis, 25 Juni 2026 11:43
Pembunuhan di Cipare Serang

Pelaku Pembunuhan di Cipare Serang Divonis 20 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 11:43
BPJS Ketenagakerjaan Banten

Fraksi Gerindra Pastikan Bau Sampah di Ciwedus Berasal dari TPSA, Minta DLH Cilegon Siapkan Solusi

Kamis, 25 Juni 2026 11:04

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengisian Sekda Definitif

Tak Mau Gegabah, Walkot Cilegon Sebut Pengisian Sekda Definitif Tunggu Restu BKN

by Agung S Pambudi
Kamis, 25 Juni 2026 12:04

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon, Robinsar, memastikan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Pemkot...

Debt Collector Cilegon

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 11:44

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Petugas Ditreskrimum Polda Banten mengamankan dua orang debt collector atau mata elang (matel) yang hendak menarik kendaraan minibus Suzuki Ertiga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak