SERANG – Setelah lebih dari dua pekan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi kepada Direktur PT Banten Global Development (BGD), Ricky Tapinongkol, pihak PT BGD akhirnya akan menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan suap tersebut. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sekretaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, Fatma Ratnasari.
“Untuk semua pertanyaan terkait kasus yang menyangkut perusahaan, pihak perusahaan sepakat untuk menyerahkan pada kuasa hukum. Jadi besok kita akan menggelar konferensi pers agar perusahan bisa menjawab sekaligus,” kata Fatma saat ditemui di ruang kerja Komisaris Utama PT BGD, H.M. Zulkarnain, Kamis (17/12/2015).
Menurut Fatma, PT BGD telah menunjuk Bunyamin sebagai kuasa hukum perusahaan. Menurutnya, nantinya semua pertanyaan akan dijawab melalui Bunyamin. “Itu kuasa hukum perusahaan bukan pak Ricky. Nanti semua pertanyaan silahkan tanyakan pada kuasa hukum perusahaan,” ujar Fatma.
Dalam kesempatan tersebut, Fatma enggan mengomentari pemeriksaan dirinya oleh KPK dan kronologis OTT, kendati telah mendapatkan izin dari Zulkarnain. “Mohon maaf saya tidak bisa menjelaskan, besok saja, saat konferensi pers,” ujarnya. (Bayu)