SERANG – Ketua DPRD Subadri Usuludin bersama Badan Kerhormatan (BK) DPRD, tahun ini berencana melakukan pengetatan pemberian urat perintah perjalanan dinas (SPPD) kepada tiap-tiap anggotanya.
Hal ini tentu memunculkan pertanyaan apakah ini karena anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang sering mengambil SPPD tetapi tidak ikut rapat di lokasi kegiatan, dari berbagai pihak. “Demi menghindari adanya kecurangan yang dilakukan anggota DPRD, kan mau bagaimana pun uang tersebut uang rakyat. Itu juga untuk menjaga integritas anggota dewan,” ungkap Subadri, Kamis (11/2/2016).
Subadri menjelaskan, kendati akan dilakukan pengetatan SPPD kepada anggota, saat ini semua anggotanya masih menjalankan tugas sesuai aturan. “Kalau yang periode sekarang Alhamdulillah, nggak ada. Ini dilakukan untuk mengantisipasi saja,” kata Subadri.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Kota Serang Mochamad Ma’mun Chudori mengatakan, apabila SPPD yang diambil anggota Dewan tetapi yang bersangkutan tidak hadir, maka akan menjadi potensi temuan badan pemeriksa keuangan (BPK).
“Kebijakan ini memang hasil studi banding BK (Badan Kehormatan-red). Melihat respon pimpinan bagus, ya kenapa tidak dicoba,” tandasnya. (Fauzan Dardiri)









