slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Jadi Saksi Untuk Sony dan Hartono, Tiga Anggota Dewan Ini Kompak

Aas Arbi by Aas Arbi
24-05-2016 12:22:38
in Featured, Hukum
Gubernur Rano Kembali Jalani Sidang Kasus Suap Bank Banten

Eli Mulyadi, Rano Karno, Anwar Mas'ud, Tb Luay S, dan Budi P di persidangan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Tiga anggota DPRD Provinsi Banten, Eli Mulyadi, Budi Prajogo, dan Tb Luay Sofani, kompak dalam memberikan jawaban saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus suap pembentukan Bank Banten yang juga anggota DPRD Provinsi Banten, yaitu FL Tri Satria Santosa atau Sony dan SM Hartono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Selasa (24/5/2016).

Ketiga wakil rakyat tersebut kompak mengaku menerima uang dari Sony, yang mejabat sebagai ketua Badan Anggaran saat kunjungan kerja di sejumlah daerah, namun mereka mengaku tidak mengetahui tujuan pemberian uang tersebut.

Baca Juga :

Absennya Dito di Pengadilan, Kejari Serang: Kami Sudah Upaya Maksimal

Kasus Suap Bank Banten: SM Hartono Terima Hukuman Lima Tahun

Hakim Vonis Hartono dan Sony Lima Tahun Kurungan

Sony Pasrah Terima Vonis, Hartono: Pikir-Pikir Dulu

Eli Mulyadi, dalam kesaksiannya menuturkan, dirinya mengaku menerima uang di Semarang saat kunjungan DPRD Banten ke DPRD Jawa Tengah. Pada saat itu, menurut Eli, Sony membagikan uang untuk 40 anggota DPRD Banten yang bersumber dari mantan (saat itu masih mejabat) Direktur PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.

“Saya di kamar saya, Pak Tri (Sony) datang, Pak Luay datang, Pak Tri nelepon Eka (staff di DPRD Banten), untuk mengambil uang dari Agus (pejabat DPPKD Banten). Lalu Eka mengeluarkan uang Rp 50 juta dari DPPKD untuk pembelian oleh-oleh. Kemudian Pak Tri mengeluarkan 40 amplop dari BGD isinya Rp1,5 juta, kemudian digabungkan, untuk per anggota Rp2,5 juta. Staf juga mendapatkan uang yang sama. Untuk pimpinan Dewan dan Pak Tri lebih satu juta dari yang diterima anggota Dewan,” papar Eli.

Menurut Eli, dari yang dia ketahui, PT BGD sudah dua kali memberikan sejumlah uang kepada anggota DPRD Banten, namun apakah dalam kaitan pembentukan Bank Banten, Eli mengaku tidak mengetahuinya.

“Ini kebiasaan yang salah. Di Surabaya Rp3 juta per orang, untuk 40 anggota Dewan dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Tri yang mengusahakan. PT BGD dua kali di Jogja dan Semarang, di Jogja Rp4,5 juta per orang,” papar Eli.

Hal senada pun diungkapkan Budi dan Luay. Keduanya kompak seperti Eli mengaku tidak mengetahui apakah pemberian uang itu untuk memuluskan pembentukan Bank Banten. Menurut keterangannya dalam persidangan, Sony tidak pernah memberitahukan konteks pemberian uang tersebut.

“Bilangnya hanya uang tambahan untuk membeli oleh-oleh, uang itu di luar uang perjalanan dinas,” ujarnya. (Bayu)

Tags: Sidang Suap Bank Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

XL dan Yonder Luncurkan Layanan Musik

Next Post

Meski Ditentang Soal Penertiban Dadap, Bupati Zaki Terus Melawan

Related Posts

Berita Utama

Absennya Dito di Pengadilan, Kejari Serang: Kami Sudah Upaya Maksimal

by Aas Arbi
Jumat, 30 Desember 2022 18:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejari Serang mengaku telah berupaya maksimal menghadirkan Dito Mahendra ke Pengadilan Negeri (PN) Serang. "Saya selaku Kasi...

Read moreDetails

Kasus Suap Bank Banten: SM Hartono Terima Hukuman Lima Tahun

Hakim Vonis Hartono dan Sony Lima Tahun Kurungan

Sony Pasrah Terima Vonis, Hartono: Pikir-Pikir Dulu

Tolak Pledoi, JPU Mantap Tuntut Sony Tujuh Tahun Penjara

Akui Kesalahan, Sony Minta Dihukum Ringan

Teteskan Air Mata, Sony Juga Minta Maaf ke Keluarga

Sony Minta Maaf ke Megawati Saat Sidang Pledoi Suap Bank Banten

Dituntut Tujuh Tahun Penjara, Sony Sampaikan Pledoi

Sidang Suap Bank Banten, FL Tri Satria Santosa Dituntut 7 Tahun Penjara

Next Post
Dadap

Meski Ditentang Soal Penertiban Dadap, Bupati Zaki Terus Melawan

Ibu-ibu dan Anak PAUD Berebut Foto Bareng Jaman

Ibu-ibu dan Anak PAUD Berebut Foto Bareng Jaman

Santika Hotel BSD City

Santika Hotel BSD City Tawarkan Sensasi Buka Puasa Menarik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak