LEBAK – Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Lebak meminta KPU Lebak agar lebih transparan dalam menggunakan anggaran yang bersumber atau yang dihibahkan dari APBD Kabupaten Lebak tahun 2017 sebesar Rp. 50 miliar.
Bidang advokasi dan mediasi KTP Kabupaten Lebak Agus mengatakan, sesuai dengan Perda No. 6 Tahun 2004 yang telah dirubah dengan Perda No. 2 Tahun 2012 tentang transparansi dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan pembangunan di Kabupaten Lebak. KPU Lebak selama ini belum transparan dalam menggunakan dana sebesar Rp. 50 miliar yang dihibahkan dari APBD.
“Seharusnya KPU menancapkan papan informasi tentang penggunaan anggaran yang telah digunakan selama ini. Setidaknya papan informasi itu ada didepan kantor KPU, agar masyarakat atau pihak lain dapat mengetahui anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pemilu. Jadi kan lebih transparan,” ucap Agus saat dihubungi Radar Banten Online, Jum’at (2/11).
Agus menambahkan, anggaran Rp. 50 miliar itu tidak kecil, seharusnya KPU lebih mengerti dan harus transparan, karena anggaran tersebut tidak kecil. Apalagi di Kabupaten Lebak ini masih banyak jalan dan Infrastruktur yang rusak, bayangkan kalau dana tersebut dibangun untuk meningkatkan perekonomian warga yang saat ini tidak memadai.
“Makanya dari itu, KPU agar transparan dalam menggunakan anggaran sebesar itu. Dan saya harap kepada aparat penegak hukum mulai dari Kejaksaan dan Kepolisian ikut serta dalam mengawasi penggunaan anggaran di KPU Lebak,” tegasnya.
Sekretaris KPU Lebak Tedi Kurniadi mengatakan, belum bisa berkomentar, karena anggaran tersebut belum diterima oleh KPU semuanya. Yang sudah diterima oleh KPU pada bulan Juni kemarin sebesar Rp. 2,5 miliar, Oktober kemarin Rp. 16 miliar dan sisanya direncanakan pada bulan Januari tahun 2018.
“Memang kita sudah menerima surat dari Komisi Transparasi dan Partisipasi (KTP) terkait soal anggaran tersebut. Kita menunggu disposisi dari Ketua KPU untuk menyikapi hal itu. Dan sebenarnya dana dari APBD untuk KPU adalah sebesar Rp. 65,5 miliar,” kata Tedi ketika dihubungi Radar Banten Online, Jum’at (3/11). (Omat/twokhe@gmail.com).











