slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Babeh Sodomi Korbannya di Tiga Lokasi

Redaksi by Redaksi
08-01-2018 12:48:42
in Berita Utama, Hukum
Babeh Sodomi Korbannya di Tiga Lokasi

Kapolresta Tangerang Kombes Pol HM Sabilul Alif dan Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan meninjau gubuk lokasi sodomi di Kampung Jawaringin, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Sabtu (6/1).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – Polres Kota Tangerang, Banten, membuka pos pengaduan korban sodomi Wawan Sutiyono alias Babeh di sepuluh polsek di bawah wilayah hukum mereka. Itu dilakukan setelah jumlah korban terus bertambah hingga mencapai 41 orang hingga Sabtu (6/1).

Semua korban berusia 10–15 tahun. Pada Sabtu (6/1), Kapolresta Tangerang Kombespol M Sabilul Alif meninjau gubuk yang dijadikan pelaku sebagai tempat melakukan aksi bejatnya di Kampung Jawaringin, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :

Sepanjang 2026, 18 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Cilegon, Mayoritas Anak SMP

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Diduga Setubuhi Dua Kerabat, Pria di Waringinkurung Diamankan Polda Banten

Tiga Tahun, Anak Kandung Disetubuhi, Terungkap karena Korban Hamil Tujuh Bulan

Gubuk berukuran 5 x 6 meter tersebut dibangun pria 50 tahun itu untuk tempatnya beristirahat setelah diusir warga kampungnya di Gunungkaler, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Oktober 2017. Lokasi gubuk jauh dari permukiman dan dekat dengan persawahan warga. Tempatnya sejuk dan rindang. Semua bagian gubuk terbuat dari kayu.

Bagian dalamnya bisa dibilang kosong. Hanya ada sejumlah barang keperluan bertani. Selain di gubuk itu, aksi pencabulan dilakukan di dua lokasi lain yang berjarak empat hingga lima meter dari gubuk. Semua lokasi jauh dari keramaian dan hanya berbentuk gubuk yang ditutupi terpal. ”Jadi, di sini pelaku melakukan aksinya,” ucap Sabilul.

Mantan Kapolres Jember, Jawa Timur, itu menjelaskan, di gubuk tersebut puluhan korban disodomi dengan iming-iming ilmu semar mesem. Pelaku memasukkan bijih besi (gotri) ke dalam anus.

Selain itu, pelaku memaksa para korban meminum gotri saat ritual menurunkan ajian semar mesem. Namun, itu ternyata hanya akal-akalan. Sebab, sebenarnya pelaku tidak memiliki ajian yang dikenal untuk pengasihan terhadap lawan jenis. Justru para korban mual-mual.

Menurut Sabilul, warga tak menaruh curiga dengan ramainya anak-anak yang sering bermain di sana. ”Dia di sini juga dikenal akrab dengan anak-anak karena pintar mengaji,” katanya.

Meski baru tiga bulan di sana, terang Sabilul, pelaku dikenal rajin. Babeh tak segan gotong royong bersama warga Sukamanah lain. Dia juga pernah ditampung ketua RT setempat (bernama Atok) yang kasihan akan nasibnya yang luntang-lantung.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol HM Sabilul Alif membagikan maklumat Kapolda Banten mengenai pencegahan pencabulan anak kepada warga tidak jauh dari lokasi sodomi yang dilakukan Babeh terhadap 41 anak di Kabupaten Tangerang, Sabtu (6/1).

Dalam kunjungannya, Sabilul juga menempelkan maklumat dari Kapolda Banten mengenai antisipasi kejahatan pedofilia. Selain itu, polisi membuka posko laporan korban pelaku di sana. ”Posko dibuka lantaran jumlah korban yang terus bertambah,” katanya kepada wartawan.

Hingga kini mayoritas korban sudah divisum di Rumah Sakit Umum Balaraja. Mereka juga mendapat pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang. Di antara total 41 korban, hanya tujuh yang tak mau divisum.

Sekretaris P2TP2A Kabupaten Tangerang Nadli Rotun mengatakan, ketujuh korban merupakan warga tak mampu. ”Alasan keengganan mereka divisum karena masalah biaya. Keluarganya menolak, padahal sudah kami tegaskan bahwa ini gratis,” ujarnya.

Nadli menyatakan, ada perubahan pada para korban setelah kasus itu terungkap. Berdasar penuturan sejumlah orangtua korban, putra mereka bertingkah kasar dan ada pula yang mengancam menganiaya orangtua. ”Bahkan, ada yang diisolasi orangtuanya di kamar karena anaknya mengamuk saat mengingat kekerasan yang dilakukan pelaku,” terangnya.

Terpisah, Madyar, salah seorang warga Desa Sukamanah, mengungkapkan, Babeh di mata masyarakat dikenal baik dan rajin. Gubuk pelaku bahkan dibangun atas inisiatif para warga yang kasihan melihatnya.

Selain itu, pelaku dikenal sebagai sosok yang ulet menggarap sawah warga. ”Sering upahan (jadi buruh tani-red) karena dia nggak punya lahan sawah. Makanya, kami kasih kerjaan mengurus sawah ke dia,” jelasnya.

Kesehariannya Babeh memang dikenal dekat dengan anak-anak. Dia juga sempat mengajari anak-anak mengaji seusai magrib. Selain itu, setiap malam Jumat, pelaku sering mengikuti pengajian di masjid. ”Saya akui suaranya bagus baca Alquran. Makanya, banyak anak-anak yang belajar ke gubuknya,” terang Madyar.

Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) sedang melakukan asesmen kepada 41 anak korban pedofilia tersebut. Hasilnya bakal menjadi dasar penentuan intervensi atau aktivitas lanjutan kepada para korban.

Jika diperlukan dan keluarga mengizinkan, nanti korban bisa mendapatkan layanan psikososial di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) milik Kemensos di Bambu Apus, Jakarta Timur. ”Saat ini tim yang diterjunkan Kemensos terdiri atas pekerja sosial dan konselor,” ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Maraknya kasus pedofilia akhir-akhir ini, menurut Khofifah, berdampak pada rusaknya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, yang menjadi korban adalah generasi penerus bangsa.

Khofifah mendesak agar pelaku pedofilia diganjar hukuman dengan sanksi pemberatan sesuai Perppu Nomor 1 Tahun 2016 yang telah disahkan menjadi UU 17/2016. ”Masyarakat harus berani melaporkan dan mencegah tindak pidana pedofilia. Hal itu akan sangat membantu pemerintah dalam mencegah dan menyelesaikan kasus tersebut,” tuturnya.

Menteri asal Surabaya itu juga mendorong orangtua untuk terbuka. ”Bagi para orangtua, jangan dianggap aib sehingga hal ini disembunyikan. Karena akan menghalangi proses terapi psikososial terhadap korban,” imbuhnya.

Bukan hanya itu, menurut Khofifah, orangtua juga harus melek teknologi. Sebab, tak jarang pedofil menggunakan gadget untuk menggiring calon korban. ”Awasi penggunaan smartphone pada anak. Dampingi anak dan berikan edukasi kepada mereka,” tegasnya. (Togar H-JPG/RBG)

Tags: Pencabulan Anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PT Nutrindo Bogarasa Didemo, Ini Tuntutan Pekerja

Next Post

Pemkot Serang Gelontorkan Rp 28,5 Miliar untuk RSUD

Related Posts

Sepanjang 2026, 18 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Cilegon, Mayoritas Anak SMP
Cilegon

Sepanjang 2026, 18 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Cilegon, Mayoritas Anak SMP

by Adam Fadillah
Selasa, 21 April 2026 17:39

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sepanjang Januari hingga April 2026, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon mencatat sebanyak 18 kasus...

Read moreDetails

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Diduga Setubuhi Dua Kerabat, Pria di Waringinkurung Diamankan Polda Banten

Tiga Tahun, Anak Kandung Disetubuhi, Terungkap karena Korban Hamil Tujuh Bulan

Dibawa Kabur dari Rumah, Gadis Remaja Asal Kecamatan Serang Digilir Tiga Pemuda

Berawal dari Aplikasi Kencan, Anak di Bawah Umur Asal Waringinkurung Disetubuhi Ayah Tiri

Rekam Video Saat Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Empat Remaja Ditangkap Polres Serang

Kekerasan Anak dan Perempuan Masih Tinggi di Tangsel, 193 Kasus dalam 6 Bulan

Siswi SMA di Kota Serang Disetubuhi Ayah Kandung Sejak SD, Pelaku Terancam Penjara 20 Tahun

Diancam Tidak Disekolahkan, Siswi SMA Asal Kota Serang Disetubuhi Ayah Kandung

Next Post
Pembangunan RSUD Kota Serang Dikebut

Pemkot Serang Gelontorkan Rp 28,5 Miliar untuk RSUD

Tahun Ini Lima Kepala OPD Pemprov Banten Pensiun

Tahun Ini Lima Kepala OPD Pemprov Banten Pensiun

Mengenang Yon Koeswoyo di Tanah Kelahirannya

Mengenang Yon Koeswoyo di Tanah Kelahirannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak