slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jadi Saksi Perkara Suap, Iman Bela Diri

Redaksi by Redaksi
17-01-2018 12:07:16
in Berita Utama, Hukum
Jadi Saksi Perkara Suap, Iman Bela Diri
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Walikota Cilegon nonaktif Tubagus Iman Ariyadi mengakui pernah meminta uang sebesar Rp1,5 miliar ke PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC). Namun, permintaan uang untuk sponsorship Cilegon United (CU) itu tidak memiliki kaitan dengan proses perizinan pembangunan Mal Transmart di Cilegon.

Hal itu diungkapkan Iman di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (16/1), sebagai saksi perkara dugaan suap persyaratan rekomendasi analisis mengenai dampak lingkungan hidup (amdal) pembangunan Mal Transmart di Cilegon. Iman bersaksi untuk tiga terdakwa, yakni Dirut PT KIEC Tubagus Dony Sugihmukti, Manajer Legal PT KIEC Eka Wandoro Dahlan, dan Project Manager PT Brantas Abipraya (BA) Bayu Dwinanto Utomo.

Baca Juga :

Iman Ariyadi Pertimbangkan Ajukan PK

Inkracht, Iman Ariyadi Dieksekusi

KPK Ajukan Kasasi, Iman Ariyadi Menerima

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi

“Saya minta tolong Pak Dony (Tubagus Dony Sugihmukti-red) agar KIEC bersedia menjadi sponsorship Cilegon United,” kata Iman di hadapan majelis hakim yang diketuai Efiyanto.

Iman menuturkan, sebelum meminta bantuan kepada PT KIEC, ia pernah sampaikan hal serupa saat mengundang seluruh perusahaan di Kota Cilegon. “Saya juga sampaikan kepada semua kepala dinas agar seluruh perusahaan dan investor yang datang coba diajak untuk mendukung persebakbolaan Cilegon,” kata Iman.

Dikatakan Iman, pada 15 September 2017, Tubagus Dony Sugihmukti dan Direktur Pengembangan Usaha PT KIEC Tirta Djaja menemuinya di kantor walikota Cilegon. “Saya pikir (PT KIEC-red) punya semangat membangun daerah. Mengetahui kebutuhan sepak bola, saya bilang Cilegon United ini utangnya banyak. Kalau perlu, ya angkanya Rp1,5 miliar. Itu tidak begitu besar, nanti ada partisipasi dari perusahaan lain,” kata Iman dalam sidang yang dihadiri tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ahmad Yani, I Wayan Riana, dan Ferdian.

Iman membantah pernah meminta uang sebesar Rp2,5 miliar kepada PT KIEC melalui Hendri. Dia mengenal Hendri lantaran pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada 2004 melalui Partai Golkar. “Saya tidak pernah memerintahkan Saudara Hendri. Apa kapasitasnya? Yang ada, Saudara Hendri datang ke kantor saya meminta bantuan perizinan karena saudaranya ada di Brantas (PT BA-red),” kata Iman.

Atas permintaan itu, Iman mengatakan, agar proses perizinan diurus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di dinas terkait. “Saya tidak pernah memerintahkan Hendri berkomunikasi,” tegas Iman.

Ditegaskan Iman, permintaan bantuan sponsorship CU sebesar Rp1,5 miliar telah disampaikan secara langsung kepada Tubagus Dony Sugihmukti. “Saya bilang jangan Rp800 juta (kemampuan PT KIEC-red), tapi Rp1,5 miliar,” kata Iman.

Iman beralasan angka Rp1,5 miliar itu muncul berdasarkan atas asumsi kebutuhan CU untuk berlaga pada putaran 16 besar dalam kompetisi liga dua. “Saya perkirakan cukup untuk putaran 16 besar. Solo, Sleman, dan Pekanbaru. Kalaupun kurang, tidak terlalu besar,” kata Iman.

Iman mengaku tidak pernah memberikan kompensasi atau memudahkan proses perizinan pembangunan Mal Transmart atas tawaran bantuan sponsorship oleh PT KIEC kepada CU. “Tidak ada kompensasi apa-apa, kecuali perusahaan ada kebutuhan, pemda bantu,” kata Iman.

Iman mengaku, menghubungi Manajer CU Yudhi Apriyanto setelah PT KIEC sepakat memberi bantuan sponsorship kepada CU sebesar Rp1,5 miliar. “Saya sampaikan KIEC setuju memberikan sponsorship Rp1,5 miliar. Secara teknis, saya enggak tahu,” kata Iman.

Setelah kesepakatan itu, Tubagus Dony Sugihmukti menugaskan terdakwa Eka untuk mengurus bantuan sponsorship kepada CU. Namun, ketika CU akan melakoni laga tandang dengan Sleman United di Jogjakarta, CU belum juga menerima dana dari PT KIEC. “Saudara Yudi menyampaikan PT KIEC belum masuk. Pak Yudi telepon Eka. Di situ saya bicara dengan Pak Eka,” kata Iman.

Iman mengakui pernah menghubungi terdakwa Eka untuk menanyakan keseriusan PT KIEC dalam memberikan bantuan kepada CU. “Saya bilang, kalau KIEC mau memberikan ya bagus, kalau enggak, tidak apa-apa. Ini kan buat sepak bola,” tutur Iman.

Iman juga membantah bahwa keuangan CU dilaporkan kepada dirinya melalui pengambilan uang tunai dari rekening CU, sesuai keterangan Yudhi Aprianto pada persidangan pekan lalu. “Tidak benar. Saya siap dikonfrontir. Tidak pernah, mengambil uang tunai untuk dilaporkan. Dia (Yudhi-red) kalau kekurangan dana saja, hanya itu yang dilaporkan,” kata Iman.

Dalam sidang itu juga, JPU memutar enam rekaman antara Yudhi Aprianto, Iman Ariyadi, dan terdakwa Eka yang dilakukan melalui sambungan telepon.

DELAPAN SAKSI

Sebelum Iman bersaksi, JPU lebih dahulu menghadirkan delapan orang saksi dari PT Brantas Abipraya (BA). Dari delapan saksi tersebut satu di antaranya merupakan Direktur Operasional II PT BA Widyo Praseno. Dalam kesaksiannya, PT BA awalnya ingin mengurus perizinan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Proses perizinan harus normal sesuai perizinan saja,” kata Widyo.

Namun, keinginan PT BA yang mengikuti prosedur tersebut terganjal dengan permintaan uang Rp1,5 miliar. Permintaan uang tersebut kemudian dibahas dalam rapat bersama internal PT BA. “Di dalam rapat tidak disepakati pemberian dana untuk sponsorship,” ucap Widyo.

PT BA, lanjut Widyo, akhirnya melunak setelah uang Rp800 juta digunakan untuk kepengurusan perizinan pembangunan Mal Transmart. Pemberian uang tersebut setelah adanya surat dari Project Manager PT BA Bayu Dwinanto Utomo yang memohon diberikan dana. “Kalau saya tidak tahu nilai perizinannya. Tidak dilakukan pengecekan (di DPMPTSP Kota Cilegon-red),” kata Widyo.

Ia menjelaskan, pemberian uang Rp800 juta tersebut agar pembangunan Transmart cepat berjalan. Sebab, apabila proses pembangunan tertunda, akan merugikan PT BA. “Kalau IMB-nya tidak keluar, kontraktor akan rugi. Saya tidak tahu Rp800 juta (soal transfer) karena saya sudah cuti,” kata Widyo. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi mahkota.

Selama sidang berlangsung kemarin, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Kota Cilegon tampak hadir. Di tengah pengunjung juga tampak istri Iman, Ida Farida, Ratu Ati Marliati (kakak Iman), Kombes Ade Hidayat (kakak Iman), sejumlah pejabat dan camat di Kota Cilegon. (Merwanda/RBG)

Tags: OTT DPM-PTSP Kota Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Anggota DPR RI Sebut Kapal LCT di Bojonegara Tak Sesuai Standar

Next Post

Wakil Ketua DPRD Lebak Usulkan Rumah Warga di Desa Mekarsari Direnovasi

Related Posts

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi
Berita Utama

Iman Ariyadi Pertimbangkan Ajukan PK

by Redaksi
Selasa, 23 Juli 2019 11:06

SERANG- Vonis banding mantan walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi masih dipelajari oleh pihak keluarga. Soalnya, terpidana enam tahun kasus suap...

Read moreDetails

Inkracht, Iman Ariyadi Dieksekusi

KPK Ajukan Kasasi, Iman Ariyadi Menerima

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi

Pengadilan Tinggi Banten Kuatkan Hukuman Iman Ariyadi

Akhmad Dita Prawira dan Hendri Resmi Terpidana

Dugaan Suap Mal Transmart Cilegon: Iman dan KPK Banding

Jajaran Pemkot Cilegon Prihatinkan Kasus Iman

Walikota Cilegon Nonaktif Divonis Enam Tahun Penjara

Sidang Dugaan Suap Izin Amdal: Menangis, Hendri Minta Diringankan Hukuman

Next Post
Wakil Ketua DPRD Lebak Usulkan Rumah Warga di Desa Mekarsari Direnovasi

Wakil Ketua DPRD Lebak Usulkan Rumah Warga di Desa Mekarsari Direnovasi

Impor Beras Rugikan Petani

Impor Beras Rugikan Petani

Penyelesaian Sengketa Pilkada Lebak Belum Temui Titik Terang

Penyelesaian Sengketa Pilkada Lebak Belum Temui Titik Terang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pushbike

30 Anak Pushbike Berlatih di Graha Pena Radar Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 20:58

Mengenal Hanna Aulia Zein Adzmika, Politisi Muda PPP yang Ajak Gen Z Melek Politik

Sabtu, 27 Juni 2026 18:11

Rakor Pemutakhiran Data Parpol, KPU Pandeglang Sampaikan Kebijakan Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 18:10

Empat Peserta Tewas, Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Tuai Sorotan

Sabtu, 27 Juni 2026 18:09

Asep Nuh Bidik Enam Kursi DPRD usai Terpilih Pimpin PPP Lebak

Sabtu, 27 Juni 2026 17:33

Haaland Ada di Mana-mana! Reaksi Kaget IShowSpeed di Tribun Norwegia Bikin Terhibur

Sabtu, 27 Juni 2026 17:29
Pushbike

30 Anak Pushbike Berlatih di Graha Pena Radar Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 20:58

Mengenal Hanna Aulia Zein Adzmika, Politisi Muda PPP yang Ajak Gen Z Melek Politik

Sabtu, 27 Juni 2026 18:11

Rakor Pemutakhiran Data Parpol, KPU Pandeglang Sampaikan Kebijakan Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 18:10

Empat Peserta Tewas, Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Tuai Sorotan

Sabtu, 27 Juni 2026 18:09

Asep Nuh Bidik Enam Kursi DPRD usai Terpilih Pimpin PPP Lebak

Sabtu, 27 Juni 2026 17:33

Haaland Ada di Mana-mana! Reaksi Kaget IShowSpeed di Tribun Norwegia Bikin Terhibur

Sabtu, 27 Juni 2026 17:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pushbike

30 Anak Pushbike Berlatih di Graha Pena Radar Banten

by Haidaroh
Sabtu, 27 Juni 2026 20:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Areal Halaman Graha Pena Radar Banten, Kota Serang, jadi sirkuit latihan 30 anak AB Pushbike, Sabtu 27...

Mengenal Hanna Aulia Zein Adzmika, Politisi Muda PPP yang Ajak Gen Z Melek Politik

by Nurandi
Sabtu, 27 Juni 2026 18:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID– Politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lebak, Hanna Aulia Zein Adzmika, mengajak generasi muda, khususnya Generasi Z,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak