slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dirut KIEC Dituntut Empat Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
07-02-2018 11:35:33
in Berita Utama, Hukum
Dirut KIEC Dituntut Empat Tahun Penjara

Terdakwa Direktur Utama nonaktif PT KIEC Tubagus Dony Sugihmukti keluar usai mengikuti sidang tuntutan dirinya terkait kasus dugaan suap terhadap Walikota Cilegon nonaktif Tb Iman Ariyadi di PN Tipikor Serang, Selasa (6/2). FOTO: DONI KURNIAWAN/BANTEN RAYA

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Permohonan justice collaborator Direktur PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti ditolak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selasa (6/2), terdakwa dugaan suap syarat rekomendasi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pembangunan Mal Transmart Cilegon 2016 tersebut dituntut empat tahun penjara di Pengadilan Tipikor Serang.

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Tubagus Dony Sugihmukti berupa pidana empat tahun penjara dikurangi selama dalam tahanan dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan,” kata Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Kiki Ahmad Yani di hadapan majelis hakim yang diketuai Efiyanto.

Baca Juga :

Iman Ariyadi Pertimbangkan Ajukan PK

Inkracht, Iman Ariyadi Dieksekusi

KPK Ajukan Kasasi, Iman Ariyadi Menerima

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi

Tuntutan pidana Dony lebih berat dibandingkan dua terdakwa lain. Yakni, Manajer Legal PT KIEC Eka Wandoro Dahlan dan Project Manager PT Brantas Abipraya (BA) Bayu Dwinanto Utomo. Eka Wandoro Dahlan dan Bayu Dwinanto Utomo dituntut dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan. “Permohonan terdakwa untuk menjadi justice collaborator ditolak,” kata Kiki.

Dony dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan tidak mengakui terus terang atas perbuatannya sebagai hal memberatkan. “Hal-hal yang meringankan, yaitu terdakwa memiliki tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum,” kata Kiki.

Sementara, terdakwa Bayu Dwinanto Utomo dan Eka Wandoro Dahlan disetujui oleh pimpinan KPK menjadi justice collaborator. Pertimbangannya, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam menciptakan pemerintah yang bersih bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme sebagai hal memberatkan. “Hal meringankan, terdakwa bersifat kooperatif dalam memberikan keterangan, terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa membantu mengungkap pelaku lainnya yang lebih besar, terdakwa tidak pernah dihukum. Terdakwa ditetapkan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan KPK atau justice collaborator berdasarkan putusan pimpinan KPK Nomor 192 Tahun 2018 tanggal 28 Januari,” ungkap Kiki.

Penilaian JPU didasarkan atas keterangan Dony Sugihmukti selama proses persidangan. Dony membantah pemberian uang sebesar Rp700 juta PT KIEC ke Cilegon United (CU) terkait perizinan.

Nominal Rp700 juta hanya kebetulan lantaran ketersediaan dana dari PT KIEC dan murni sponsorship. Padahal, Januari atau Februari 2017, PT KIEC tidak merespons permohonan proposal sponsorship CU.

Sesuai keterangan Dony, ungkap JPU, pada 9 September 2017, terdakwa pernah menerima laporan dari Eka Wandoro. Laporan itu disebutkan sebatas CU kekurangan dana sebesar Rp6 miliar hingga Rp8 miliar. “Tidak ada melaporkan angka Rp1,5 miliar sebagai besaran yang diminta untuk biaya perizinan,” kata Kiki.

Sementara sesuai keterangan Eka Wandoro, pada 9 September 2017 pernah melaporkan pertemuan pada 5 September 2017 di Hotel The Royale Krakatau bersama Ahmad Dita Prawira, Herman Budi Susilo, Priyo Budi Santoso, Hendri, dan Bayu Dwinanto Utomo membahas masalah permintaan uang Rp2,5 miliar yang berubah menjadi Rp1,5 miliar dari Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi. “Pemberian itu diberikan melalui mekanisme sponsorship ke CU,” ucap Kiki.

Namun, apabila PT BA telah memberikan uang sebesar Rp1,5 miliar, akan diberikan surat rekomendasi atau jaminan dari Iman Ariyadi untuk dapat melaksanakan pekerjaan pembangunan Mal Transmart yang tertunda pelaksanaannya karena perizinan belum keluar.

Pada 5 September 2017 dan 15 September 2017, Dony menemui Iman Ariyadi untuk menanyakan soal progres proses perizinan Transmart. Setelah pertemuan itu, Dony setuju mengeluarkan uang sebesar Rp700 juta untuk dikirimkan ke rekening CU.

Fakta itu diperkuat oleh keterangan Direktur Keuangan dan SDM PT KIEC Anie S Handayani. Anie menyebutkan, pada 15 September 2017, Dony bersama Tirta mendatangi kediaman Walikota Cilegon. Seusai pertemuan, Dony mendatangi ruangan kerja Anie dan membahas permintaan sponsorship dari Iman Ariyadi. “Pola transaksi dalam rekening koran CU tidak lazim dan mencurigakan. Sebab, setiap ada transaksi uang masuk maka pada hari yang sama atau hanya berselang beberapa hari saja uang tersebut masuk, uang itu ditarik seluruhnya secara tunai dalam rekening CU,” ungkap Kiki

Bahkan, pemberian gaji pemain, pengurus, akomodasi, dan kepentingan CU dilakukan menggunakan rekening PT Cilegon Putra Mandala (CPM). “Tidak terlihat sama sekali transaksi operasional untuk kepentingan Cilegon United layaknya sebuah klub sepak bola,” kata Kiki.

Seusai pembacaan tuntutan, sidang ditunda hingga Rabu (14/2) dengan agenda pembacaan nota pembelaan. “Sidang ditunda Rabu tanggal 14 Februari 2018 dengan agenda pembacaan nota pembelaan,” kata Efiyanto. (Merwanda/RBG)

Tags: OTT DPM-PTSP Kota Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diguyur Hujan, Bendung Pamarayan Berstatus Aman

Next Post

Bupati Irna Tolak Impor Beras karena Rugikan Petani

Related Posts

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi
Berita Utama

Iman Ariyadi Pertimbangkan Ajukan PK

by Redaksi
Selasa, 23 Juli 2019 11:06

SERANG- Vonis banding mantan walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi masih dipelajari oleh pihak keluarga. Soalnya, terpidana enam tahun kasus suap...

Read moreDetails

Inkracht, Iman Ariyadi Dieksekusi

KPK Ajukan Kasasi, Iman Ariyadi Menerima

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi

Pengadilan Tinggi Banten Kuatkan Hukuman Iman Ariyadi

Akhmad Dita Prawira dan Hendri Resmi Terpidana

Dugaan Suap Mal Transmart Cilegon: Iman dan KPK Banding

Jajaran Pemkot Cilegon Prihatinkan Kasus Iman

Walikota Cilegon Nonaktif Divonis Enam Tahun Penjara

Sidang Dugaan Suap Izin Amdal: Menangis, Hendri Minta Diringankan Hukuman

Next Post
Bupati Irna Tolak Impor Beras karena Rugikan Petani

Bupati Irna Tolak Impor Beras karena Rugikan Petani

Dinding Underpass Bandara Ambrol, Polisi Langsung Selidiki

Dinding Underpass Bandara Ambrol, Polisi Langsung Selidiki

Foto: Polisi Gelar Simulasi, Pilkada Kota Serang Diskenariokan Kisruh

Foto: Polisi Gelar Simulasi, Pilkada Kota Serang Diskenariokan Kisruh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Peringatan May Day 2026, Bupati Tangerang Minta Pengamanan Humanis dan Profesional

Peringatan May Day 2026, Bupati Tangerang Minta Pengamanan Humanis dan Profesional

Jumat, 1 Mei 2026 06:26
Bupati Pandeglang Jenguk Korban Kecelakaan, Pastikan Biaya Perawatan Gratis

Bupati Pandeglang Jenguk Korban Kecelakaan, Pastikan Biaya Perawatan Gratis

Jumat, 1 Mei 2026 06:24
Menteri Wihaji Kunjungi Lebak, Tinjau Penyaluran MBG hingga Menginap di Baduy Dalam

Menteri Wihaji Kunjungi Lebak, Tinjau Penyaluran MBG hingga Menginap di Baduy Dalam

Jumat, 1 Mei 2026 06:14
Polres Pandeglang, AKP Burhanudin Surya Muhammad/Moch Madani Prasetia

Polisi Selidiki Kondisi Kepala DPMPTSP usai Menyeruduk 9 Orang di Depan SD

Kamis, 30 April 2026 20:52
Kondisi Mobil diamankan di Polsek Kota Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Mobil Kadis di Pandeglang Seruduk Siswa di Depan Sekolah, 9 Korban Berjatuhan

Kamis, 30 April 2026 20:40
Wisatawan tengah berlibur bersama keluarga di Hotel Aston Anyer (Aston Anyer)

Ini Promo Baru Aston Anyer Beach Hotel, Jangan Dilewatkan

Kamis, 30 April 2026 20:27
Peringatan May Day 2026, Bupati Tangerang Minta Pengamanan Humanis dan Profesional

Peringatan May Day 2026, Bupati Tangerang Minta Pengamanan Humanis dan Profesional

Jumat, 1 Mei 2026 06:26
Bupati Pandeglang Jenguk Korban Kecelakaan, Pastikan Biaya Perawatan Gratis

Bupati Pandeglang Jenguk Korban Kecelakaan, Pastikan Biaya Perawatan Gratis

Jumat, 1 Mei 2026 06:24
Menteri Wihaji Kunjungi Lebak, Tinjau Penyaluran MBG hingga Menginap di Baduy Dalam

Menteri Wihaji Kunjungi Lebak, Tinjau Penyaluran MBG hingga Menginap di Baduy Dalam

Jumat, 1 Mei 2026 06:14
Polres Pandeglang, AKP Burhanudin Surya Muhammad/Moch Madani Prasetia

Polisi Selidiki Kondisi Kepala DPMPTSP usai Menyeruduk 9 Orang di Depan SD

Kamis, 30 April 2026 20:52
Kondisi Mobil diamankan di Polsek Kota Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Mobil Kadis di Pandeglang Seruduk Siswa di Depan Sekolah, 9 Korban Berjatuhan

Kamis, 30 April 2026 20:40
Wisatawan tengah berlibur bersama keluarga di Hotel Aston Anyer (Aston Anyer)

Ini Promo Baru Aston Anyer Beach Hotel, Jangan Dilewatkan

Kamis, 30 April 2026 20:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Peringatan May Day 2026, Bupati Tangerang Minta Pengamanan Humanis dan Profesional

Peringatan May Day 2026, Bupati Tangerang Minta Pengamanan Humanis dan Profesional

by Mulyadi
Jumat, 1 Mei 2026 06:26

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menekankan lima poin penting kepada seluruh personel dalam pengamanan Hari Buruh Internasional...

Bupati Pandeglang Jenguk Korban Kecelakaan, Pastikan Biaya Perawatan Gratis

Bupati Pandeglang Jenguk Korban Kecelakaan, Pastikan Biaya Perawatan Gratis

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 06:24

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menjenguk korban kecelakaan maut di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak