slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jaksa Sebut Iman Pinta Uang Rp 2,5 Miliar Sebagai Pelicin Izin Mall

Aas Arbi by Aas Arbi
08-02-2018 18:07:34
in Berita Utama, Hukum, Pemerintahan
Jaksa Sebut Iman Pinta Uang Rp 2,5 Miliar Sebagai Pelicin Izin Mall

Suasana sidang Walikota Cilegon non aktif Tb Iman Ariyadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Kamis (8/2).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Hari ini Walikota Cilegon non aktif Iman Ariyadi menjalani sidang dugaan suap izin pembangunan proyek mall Transmart Cilegon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Kamis (8/2). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan jika politisi Partai Golkar tersebut meminta uang sebesar Rp 2,5 miliar agar izin pembangunan proyek tersebut keluar kepada PT Brantas Abipraya (BA) dan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC).

Dalam dakwaan jaksa, pada saat proses pengajuan perizinan sedang berjalan, pada tanggal 12 Juli 2017, Bayu Dwinanto Utomo bersama-sama dengan Eka Wandoro Dahlan dan Yohana Vivit melakukan pertemuan dengan Hendri yang merupakan orang kepercayaan dari Iman Ariyadi di ruang rapat Manager Legal PT KIEC.

Baca Juga :

Iman Ariyadi Pertimbangkan Ajukan PK

Inkracht, Iman Ariyadi Dieksekusi

KPK Ajukan Kasasi, Iman Ariyadi Menerima

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi

Pada pertemuan tersebut Hendri menyamapikan pesan Iman bahwa untuk pengurusan perizinan pembanguna Mall Transmart Cilegon Iman meminta uang sebesar Rp 2,5 miliar dengan kompensasi akan diterbitkan rekomendasi atau jaminan kepada PT BA dan PT KIEC untuk tetap dapa melaksanakan kegiatan pembangunan di lokasi proyek pembangunan mall tersebut selama proses pengurusan perizinan diproses oleh dinas terkait di Pemerintah Kota Cilegon.

Dua hari berselang, yaitu pada tanggal 14 Juli 2017, dilakukan ground breaking atau pelatakan batu pertama pembangunan mall tersebut yang dihadiri oleh Iman, Tubagus Dony Sugihmukti dan jajaran manajemen dari PT BA dan PT TRI.

Setelah peletakan batu pertama, PT BA selaku kontraktor tidak bisa melakukan pembangunan karena terkendala masalah izin yang saat itu sedang dilakukan pengurusan rekomendasi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang merupakan salah satu syarat untuk memperoleh perizinan lainnya, yaitu antara lain izin lingkungan, izin gangguan, dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Untuk menindaklanjuti masalah tersebut, pada 24 Juli 2017, Bayu Dwinanto Utomo berkomunikasi dengan Hendri melalui telepon yang pada pokok komunikasi tersebut Hendri menyampaikan agar Bayu segera berkoordinasi dengan pihak PT KIEC terkait permintaan uang RP 2,5 miliar sehingga permintaan itu bisa segera direalisasikan.

Kemudian pada 25 Juli 2017, Hendri menghubungi Bayu dan menjelaskan jika permintaan Rp 2,5 miliar tersebut bisa dinegosiasi. Mendapatkan kabar itu, Bayu pun melaporkannya kepada Satiyobudi Santoso selaku General Manager Divisi I PT BA. Kemudian Satiyobudi melaporkan hal tersebut kepada Widyo Praseno selaku Direktur Operasional II PT BA.

Setelah proses negosiasi PT BA hanya bisa menyanggupi permintaaan terdakwa sebesar Rp 800 juta sedangkan PT KIEC menyanggupi Rp 700 juta. Dengan itu, Iman menerima uang suap perizinan sebesar Rp 1,5 miliar.

“Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yaitu agar terdakwa selaku Wali Kota Cilegon menerbitkan surat rekomendasi kepada PT Brantas abipraya atau PTBA dan PT Krakatau industrial Estate Cilegon untuk dapat mengerjakan proyek pembangunan mall Transmart tahun 2017,” JPU KPK Dian Hamisena.

“Meskipun belum ada perizinan resmi yang bertentangan dengan kewajibannya, yaitu bertentangan dengan kewajiban terdakwa sebagai penyelenggara negara selaku kepala daerah atau Wali Kota Cilegon untuk tidak melakukan perbuatan korupsi kolusi dan nepotisme sebagaimana diatur dalam pasal 5 ayat 4 undang-undang RI No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme serta pasal-pasal 78 ayat 1 huruf a undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Sementara itu, dengan alasan agar mempercepat proses sidang, Iman mengaku tidak mau melakukan eksepsi. “Nanti juga kan akan diperiksa saks-saksi, udah yah,” katanya singkat. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com

Tags: OTT DPM-PTSP Kota Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Debu dari Krakatau Posco Masuk Rumah Warga, Perusahaan: Dampak Cuaca Ekstrem

Next Post

Tidak Kuat Nanjak di JLS, Truk Tronton Tabrak Median Jalan

Related Posts

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi
Berita Utama

Iman Ariyadi Pertimbangkan Ajukan PK

by Redaksi
Selasa, 23 Juli 2019 11:06

SERANG- Vonis banding mantan walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi masih dipelajari oleh pihak keluarga. Soalnya, terpidana enam tahun kasus suap...

Read moreDetails

Inkracht, Iman Ariyadi Dieksekusi

KPK Ajukan Kasasi, Iman Ariyadi Menerima

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi

Pengadilan Tinggi Banten Kuatkan Hukuman Iman Ariyadi

Akhmad Dita Prawira dan Hendri Resmi Terpidana

Dugaan Suap Mal Transmart Cilegon: Iman dan KPK Banding

Jajaran Pemkot Cilegon Prihatinkan Kasus Iman

Walikota Cilegon Nonaktif Divonis Enam Tahun Penjara

Sidang Dugaan Suap Izin Amdal: Menangis, Hendri Minta Diringankan Hukuman

Next Post

Tidak Kuat Nanjak di JLS, Truk Tronton Tabrak Median Jalan

PPP Lebak Tidak Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Pemkab Lebak Akan Tinjau Ulang PT Saedong

Pemkab Lebak Akan Tinjau Ulang PT Saedong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga Baduy turun gunung hadiri Seba Baduy (Dok Radar Banten)

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Sabtu, 25 April 2026 09:03
Bupati Hasbi Jayabaya saat menerima audiensi dari Jababeka Grup bersama investor asal Jepang bertempat di Gedung Negara Bupati Lebak, Jumat 24 April 2026.

Pemkab Lebak Jajaki Peluang Kerjasama dengan Jababeka Grup dan Investor Jepang

Sabtu, 25 April 2026 08:47
Kapten Persib Marc Klok berebut bola dengan permain Arema Malang. (Persib/IG)

Ditahan Imbang Arema Malang, Persib Terancam Dikudeta Borneo FC

Sabtu, 25 April 2026 08:37
Penanaman mangrove dalam rangka Indonesia ASRI di lokasi.

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Kapolda dan Wagub Banten Tanam 1.000 Mangrove di Cilegon

Sabtu, 25 April 2026 08:20
Ilustrasi korban kekerasan seksual (iStock)

Nasib Malang Siswi SD Asal Cikeusal, Dirudapaksa dan Jadi Korban Pemerasan Tukang Cuci Ompreng SPPG

Sabtu, 25 April 2026 08:04
Konferensi pers di Mapolsek Ciruas

Polsek Ciruas Buru Pemasok Dua Pucuk Senjata Api ke Pelaku Curanmor yang Ditangkap di Cikande

Sabtu, 25 April 2026 07:52
Warga Baduy turun gunung hadiri Seba Baduy (Dok Radar Banten)

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Sabtu, 25 April 2026 09:03
Bupati Hasbi Jayabaya saat menerima audiensi dari Jababeka Grup bersama investor asal Jepang bertempat di Gedung Negara Bupati Lebak, Jumat 24 April 2026.

Pemkab Lebak Jajaki Peluang Kerjasama dengan Jababeka Grup dan Investor Jepang

Sabtu, 25 April 2026 08:47
Kapten Persib Marc Klok berebut bola dengan permain Arema Malang. (Persib/IG)

Ditahan Imbang Arema Malang, Persib Terancam Dikudeta Borneo FC

Sabtu, 25 April 2026 08:37
Penanaman mangrove dalam rangka Indonesia ASRI di lokasi.

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Kapolda dan Wagub Banten Tanam 1.000 Mangrove di Cilegon

Sabtu, 25 April 2026 08:20
Ilustrasi korban kekerasan seksual (iStock)

Nasib Malang Siswi SD Asal Cikeusal, Dirudapaksa dan Jadi Korban Pemerasan Tukang Cuci Ompreng SPPG

Sabtu, 25 April 2026 08:04
Konferensi pers di Mapolsek Ciruas

Polsek Ciruas Buru Pemasok Dua Pucuk Senjata Api ke Pelaku Curanmor yang Ditangkap di Cikande

Sabtu, 25 April 2026 07:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Baduy turun gunung hadiri Seba Baduy (Dok Radar Banten)

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

by Yusuf Permana
Sabtu, 25 April 2026 09:03

SERANG, RADARBABTEN.CO.ID – Tradisi adat Seba Baduy tahun 2026 semakin mendunia. Sebanyak tujuh diplomat dari berbagai negara bakal hadir dalam...

Bupati Hasbi Jayabaya saat menerima audiensi dari Jababeka Grup bersama investor asal Jepang bertempat di Gedung Negara Bupati Lebak, Jumat 24 April 2026.

Pemkab Lebak Jajaki Peluang Kerjasama dengan Jababeka Grup dan Investor Jepang

by Nurabidin
Sabtu, 25 April 2026 08:47

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Lebak Hasbi Jayabaya menerima audiensi Jababeka Grup bersama investor asal Jepang di Gedung Negara Bupati Lebak, Jumat,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak