TANGERANG – Dua sekuriti perumahan Permata Bintaro, Kelurahan Sawahlama, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan yakni Ade Firmansyah (34) dan Rohman (40) menemui ajal. Penyebabnya diduga akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Dari informasi yang dihimpun, kedua korban bersama beberapa temannya menenggak minuman keras di pos jaga pada Sabtu (7/4) malam. Keesokan harinya, Minggu (8/4) malam, keduanya berlanjut meminum beberapa jenis miras.
Rekan korban, Dedi Putra menyatakan saat pesta miras, mereka menenggak miras berlabel Mansion dan Vodka yang dibeli dari warung kelontong, tak jauh dari pos jaga. ”Selain minuman itu (Mansion dan Vodka-red), ada juga miras racikan yang dibeli Rp15 ribu per plastiknya,” katanya.
Setelah minum, lanjut Dedi, korban Rohman mengalami mual dan muntahmuntah pada Senin (9/4) pagi. Kondisinya terus-terusan memburuk sampai akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih, Ciputat. ”Esok siangnya, Rohman meninggal dunia,” katanya.
Adik ipar almarhum Ade Firmansyah Dedeh Halimah (31) menyatakan korban (Ade-red), sempat dilarikan ke puskesmas pada Selasa (10/4) siang. Dia juga mengalami muntah dan rasa panas di bagian perut. Setelah dibawa pulang ke rumah, pada malam hari pihak keluarga membawanya kembali ke RSUD Tangsel. Dia menghembuskan napas terakhir sekira pukul 00.00 WIB.
”Tadi malam meninggalnya. Selasa siang sempat dibawa ke puskesmas, habis itu dibawa pulang lagi karena dia (Ade) enggak mau dirawat. Malamnya makin parah, muntah-muntah, terus kita bawa ke RSUD, akhirnya meninggal tadi malam sekira jam 00.00 WIB,” ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander menyatakan, belum bisa menyimpulkan kedua korban meninggal dunia karena miras oplosan. ”Perlu pembuktian otopsi jenazah, perlu adanya rekam medis yang membuktikannya,” ucapnya.
”Selain itu, barang bukti juga harus diuji laboratorium forensik untuk pastinya,” jelasnya. (you/asp/sub/RBG)