slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Mafia Tanah, Polisi Bidik Camat Kragilan

Redaksi by Redaksi
27-06-2018 10:33:49
in Berita Utama, Hukum
Penahanan Mafia Tanah di Kragilan Berlanjut
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Camat Kragilan, Kabupaten Serang, Ajuntono berpotensi menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen otentik berupa surat tanah. Penetapan tersangka itu akan dilakukan seusai polisi menemukan cukup bukti keterlibatan Ajuntono.

“Betul ada dugaan. Tapi, baru sebatas dugaan. Kami juga belum tahu kepastiannya,” kata Kasatreskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Chandra Babega kepada Radar Banten, Selasa (26/6).

Baca Juga :

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Mafia Tanah Incar Tanah di Kota Serang Senilai Rp10 Miliar Lebih, Pemilik Lahan Lapor ke Polda Banten

Berantas Mafia Tanah,  BPN dan Kejaksaan Tinggi Banten Perkuat Sinergi

Dugaan Mafia Tanah di Pancapuri Indoperkasa, Polda Banten: Dalam Proses Perdamaian

Dugaan keterlibatan Ajuntono atas pemalsuan surat tanah itu, seusai penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Serang mengungkap mafia tanah di Desa Silebu. Kasus tersebut menyeret Kades Silebu Saepudin sebagai tersangka.

Selain Saepudin, penyidik menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya Ade Suprihatin, Mahdum, Jumroni alias Kidung, dan Sainan. Kelimanya disangka melanggar Pasal 263 Jo 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Dokumen Akta Otentik.

Lantaran dinilai telah rampung, berkas perkara kelima tersangka dilimpahkan ke Kejari Serang. Seusai berkas perkara diteliti, jaksa peneliti Kejari Serang meminta penyidik agar mendalami peranan Ajuntono dalam kasus tersebut. “Kita masih cari tahu keterlibatannya (Ajuntono-red) sampai mana. Bilamana ada unsur pidananya, kita majukan (tetapkan tersangka-red),” kata David.

Pemalsuan dokumen negara berupa surat tanah itu bermula dari rencana PT Sinar Dajili Makmur (SDM) membangun sebuah perumahan. Pembangunan itu membutuhkan tanah seluas 50 hektare di Desa Silebu. PT SDM mempercayakan pembebasan lahan tersebut kepada Saepudin selaku Kades Silebu.

Permintaan itu disanggupi Saepudin. Dana sebesar Rp4 miliar digelontorkan PT SDM untuk pembebasan lahan seluas 15 hektare. Dana tersebut tidak digunakan Saepudin untuk melakukan pembebasan tanah.

Saepudin bersama empat tersangka lain merekayasa kepemilikan tanah. Modusnya, memalsukan sidik jari pemilik tanah dan memalsukan nama ahli waris. Salah satunya lahan milik Wahab di Blok 006, Desa Silebu, seluas 2.024 meter persegi. Caranya, Wahab dinyatakan telah meninggal dunia dalam warkah tanah. Kematian itu didasarkan atas keterangan surat kematian dari Kades Silebu.

Sindikat itu mencatat seseorang bernama Lamri sebagai ahli waris palsu. Sainan berperan sebagai Lamri. Berbekal surat-surat tersebut diterbitkan SPH oleh Camat Kragilan Ajuntono selaku pejabat pembuat akta tanah (PPAT). “Kalau terkait ada pelaku-pelaku lainnya, kita harus matangkan alat buktinya serta saksi-saksi terkait,” tutur David.

Atas dugaan keterlibatan itu, Ajuntono belum dapat dikonfirmasi. Panggilan dan pesan singkat Radar Banten juga tidak direspons. Ajuntono tidak dapat ditemui di kantornya. “Lagi keluar, Mas,” kata salah satu pegawai Kecamatan Kragilan saat ditemui Radar Banten. (Rifat-Merwanda/RBG)

Tags: Mafia Tanah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Truk Terguling di Tol Tangerang-Merak, Sopir Tewas

Next Post

30 Menit Dibangun, TPS 13 di Cipare Roboh

Related Posts

Hukum

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

by Fahmi
Sabtu, 13 Juni 2026 07:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Polda Banten melakukan pengecekan lapangan terhadap objek tanah yang menjadi sengketa dalam perkara dugaan mafia tanah...

Read moreDetails

Mafia Tanah Incar Tanah di Kota Serang Senilai Rp10 Miliar Lebih, Pemilik Lahan Lapor ke Polda Banten

Berantas Mafia Tanah,  BPN dan Kejaksaan Tinggi Banten Perkuat Sinergi

Dugaan Mafia Tanah di Pancapuri Indoperkasa, Polda Banten: Dalam Proses Perdamaian

Mantan Lurah Gunung Sugih Cilegon Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah

Jadi Kawasan Industri Kabupaten Serang, Mafia Tanah Gentayangan di Desa Bojongmenteng

Pensiunan Guru dari Bojongmenteng Jadi Korban Mafia Tanah

Berantas Mafia Tanah, Bupati Pandeglang Gaspol Program PTSL

Lebih dari Enam Bulan Buron Dalam Kasus Mafia Tanah, Anak Kades di Tangerang Ini Ditangkap Polda Banten

Bongkar Pagar Laut, Titiek Soeharto: Laut Bukan Milik Perorangan atau Korporasi

Next Post
30 Menit Dibangun, TPS 13 di Cipare Roboh

30 Menit Dibangun, TPS 13 di Cipare Roboh

Posting Foto Surat Suara yang Sudah Dicoblos Bisa Kena Pidana

Golput Bayangi Pilkada di Banten

PPDB Online Karut-marut, Keluhan Warga ‘Dipingpong’

Dewan Soal PPDB Online: Aplikasi dan Koordinasi Jeblok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

by Redaksi
Rabu, 24 Juni 2026 21:13

Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University menggelar Open Campus & Future Fest 2026 di Kampus Tangerang pada Sabtu...

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak