slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Resmi Tersangka, Penyandang Dana Dugaan Politik Uang Diburu Polisi

Redaksi by Redaksi
07-07-2018 10:11:55
in Berita Utama, Hukum
Resmi Tersangka, Penyandang Dana Dugaan Politik Uang Diburu Polisi

AKBP Komarudin

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Keberadaan SP (sebelumnya ditulis Sry) masih misterius. SP yang telah resmi menjadi tersangka politik uang di Pilkada Kota Serang itu terus diburu. Kemarin (6/7), daftar pencarian orang (DPO) telah diterbitkan terhadap penyandang dana dugaan politik uang di Kalanganyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

“Sudah, statusnya sudah resmi kita tetapkan tersangka. Yang bersangkutan (SP) juga sudah kita terbitkan DPO (daftar pencarian orang),” kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Komarudin kepada Radar Banten, tadi malam (6/7).

Baca Juga :

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara

Bawaslu Masih Dalami Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang

PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Tangkap Tujuh Pelaku Money Politic

PSU Pilkada Kabupaten Serang: Dua Anak Anggota DPRD Diduga Suplai Uang untuk Money Politic

Penetapan SP sebagai tersangka, Jumat (6/7), lantaran bukti-bukti mengarah akan keterlibatannya dalam kasus politik uang Pilkada Kota Serang. SP diyakini sebagai sosok yang menyalurkan uang kepada RSD untuk dibagikan kepada warga.

“Sampai sekarang posisi tersangka belum diketahui di mana. Soalnya, yang bersangkutan tidak ada di rumah setiap kali kita datangi,” jelas Komarudin.

Sementara RSD yang dituduh telah mengarahkan tiga warga Kalanganyar untuk memilih salah satu paslon pada Pilkada Kota Serang telah ditetapkan tersangka lebih dahulu. Senin (9/7), berkas perkara RSD dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Uang itu dari SP terus diberikan ke RSD. RSD kemudian membagikan ke masyarakat supaya mencoblos nomor tiga (Paslon Syafrudin-Subadri Usuludin-red). SP sampai saat ini masih kita buru dan kita masukkan DPO,” beber Komarudin.

Selain menerima uang dari SP, RSD juga menerima uang dari dua orang lelaki berinisial MF dan MD. Bersama SP, kedua lelaki itu turut ditetapkan tersangka dan diburu polisi. “Ketiganya sudah masuk DPO. Surat perintah membawa tersangka juga sudah kami terbitkan untuk ketiga oknum ini,” kata Komarudin.

RSD diamankan petugas Saber Antipolitik Uang Panwaslu Kota Serang karena dituding telah membagikan sejumlah uang kepada tiga warga berinisial MH, MK, dan ER. Turut diamankan uang pecahan sebesar Rp10 ribu dan Rp20 ribu sebagai barang bukti.

Ditegaskan Komarudin, penyidik bakal menyeret ketiga tersangka sampai peradilan. Dia mengaku bakal memasang jerat hukum lain bila penyidikan ketiga tersangka mengalami kedaluwarsa. Sebab, disebutkan Pasal 146 UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, penyidikan dibatasi selama 14 hari kerja.

“Kita sudah berkoordinasi dengan jaksa, silakan saja kalau kasus ini berbatas waktu. Tapi prinsip kita, ada kajian hukum lagi yang akan kita terapkan,” kata Komarudin.

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Paslon Syafrudin-Subadri Usuludin Ahmad Rosadi menegaskan membantah mengenal keempat tersangka politik uang. “Sama orangnya saya tahu. Itu pun pas diberitakan sama media saja,” kata Ahmad Rosadi dihubungi melalui telepon seluler (ponsel)-nya.

Dia menuding kasus dugaan politik uang itu telah dimanfaatkan paslon lain. Akibatnya, paslon nomor tiga dirugikan atas kasus tersebut. “Soalnya, saya pernah nyamperin orang yang pernah dilaporkan melakukan politik uang, ternyata disuruh, bukan dari tim kami,” kata Ahmad Rosadi.

Namun, Paslon Syafrudin-Subadri Usuludin memastikan akan kooperatif bila dibutuhkan keterangannya oleh penyidik. “Kalau sudah bawa-bawa nomor tiga begini, ya kita juga akan siapkan tim advokasi,” tutup Ahmad Rosadi. (Rifat A/RBG)

Tags: Politik Uang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Generasi Emas Belgia Depak Pulang Brasil

Next Post

Pemain Organ Tunggal Nyambi Jualan Narkoba

Related Posts

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara
Berita Utama

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 29 April 2025 16:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang telah menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti dugaan kasus politik uang yang...

Read moreDetails

Bawaslu Masih Dalami Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang

PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Tangkap Tujuh Pelaku Money Politic

PSU Pilkada Kabupaten Serang: Dua Anak Anggota DPRD Diduga Suplai Uang untuk Money Politic

Gakkumdu Banten Kembali Tangkap Terduga Pelaku Money Politic

BREAKING NEWS: Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Banten Tangkap Dua Pelaku Money Politic

Ramai Usulan Pilkada Dipilih DPRD, Begini Pendapat Kader Gerindra di Serang

Bawaslu Kota Serang Kantongi Laporan Dugaan Politik Uang dan Keterlibatan Oknum ASN

Bawaslu Pandeglang Terima Dua Laporan Politik Uang di Masa Tenang

Tim Pemenangan Airin-Ade Bakal Telusuri Pembuat dan Penyebar Video Black Campaign di Medsos

Next Post
Pemain Organ Tunggal Nyambi Jualan Narkoba

Pemain Organ Tunggal Nyambi Jualan Narkoba

Persaudaraan Alumni 212 Siap Deklarasi, Ribuan Orang Bakal Hadir

Persaudaraan Alumni 212 Siap Deklarasi, Ribuan Orang Bakal Hadir

Syafrudin Kantongi Strategi Majukan Kota Serang

Syafrudin Kantongi Strategi Majukan Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ketua Umum Kohati Kota Cilegon, Dian Novitasari.

Kohati Cilegon Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pulomerak

Kamis, 21 Mei 2026 16:56
Komisi II DPRD Kabupaten Serang saat meninjau sekolah

Jelang SPMB 2026, DPRD Kabupaten Serang Minta Tidak Ada Siswa Titipan

Kamis, 21 Mei 2026 16:33
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

Anak 11 Tahun di Cilegon Diduga Jadi Korban Pencabulan Oleh Tetangganya Sendiri

Kamis, 21 Mei 2026 16:23
Ribuan lulusan SD terancam tak tertampung di SMP negeri di Kota Serang.

Duh, Ribuan Lulusan SD Tak Bisa Tertampung di SMP Negeri Kota Serang

Kamis, 21 Mei 2026 16:06
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, saat menyerahkan rekomendasi ke ASPSB Kabupaten Serang

Dukung Gerakan ASPSB Kabupaten Serang, Pemkab Serang Bakal Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 Mei 2026 15:56
KONI Kota Serang akan berupaya meningkatkan prestasi pada Porprov nanti.

Perbaiki Prestasi, KONI Kota Serang Targetkan Naik Peringkat di Porprov VII

Kamis, 21 Mei 2026 15:42
Ketua Umum Kohati Kota Cilegon, Dian Novitasari.

Kohati Cilegon Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pulomerak

Kamis, 21 Mei 2026 16:56
Komisi II DPRD Kabupaten Serang saat meninjau sekolah

Jelang SPMB 2026, DPRD Kabupaten Serang Minta Tidak Ada Siswa Titipan

Kamis, 21 Mei 2026 16:33
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

Anak 11 Tahun di Cilegon Diduga Jadi Korban Pencabulan Oleh Tetangganya Sendiri

Kamis, 21 Mei 2026 16:23
Ribuan lulusan SD terancam tak tertampung di SMP negeri di Kota Serang.

Duh, Ribuan Lulusan SD Tak Bisa Tertampung di SMP Negeri Kota Serang

Kamis, 21 Mei 2026 16:06
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, saat menyerahkan rekomendasi ke ASPSB Kabupaten Serang

Dukung Gerakan ASPSB Kabupaten Serang, Pemkab Serang Bakal Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 Mei 2026 15:56
KONI Kota Serang akan berupaya meningkatkan prestasi pada Porprov nanti.

Perbaiki Prestasi, KONI Kota Serang Targetkan Naik Peringkat di Porprov VII

Kamis, 21 Mei 2026 15:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ketua Umum Kohati Kota Cilegon, Dian Novitasari.

Kohati Cilegon Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pulomerak

by Adam Fadillah
Kamis, 21 Mei 2026 16:56

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Cilegon mengecam keras dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial KS...

Komisi II DPRD Kabupaten Serang saat meninjau sekolah

Jelang SPMB 2026, DPRD Kabupaten Serang Minta Tidak Ada Siswa Titipan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 21 Mei 2026 16:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Komisi II DPRD Kabupaten Serang akan mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 Kabupaten Serang. Upaya tersebut untuk...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak