TERKAIT penyelidikan penambangan emas ilegal di Polda Banten, diakui Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rudi Hananto masih bergulir. Kamis (9/1) Seksi pengolahan Taman Nasional Wilayah (SPTNW) I Lebak pada Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Siswoyo telah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Banten, Kamis (9/1). Pemeriksaan terhadap Siswoyo dilakukan terkait kerusakan hutan di wilayah TNGHS.
“Sudah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan berlangsung di kantor SPTNW I Lebak, “ kata Rudi.
Selain meminta keterangan terhadap Siswoyo, tim penyelidik juga melakukan pengecekan ke lokasi pengolahan emas di tiga tempat. Pertama pengolahan emas milik ES di Lebakgedong, Kabupaten Lebak; kemudian milik JA di Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak; dan milik ES dan SI di Kampung Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak.
“Ada beberapa tempat yang dilakukan pengecekan. Semuanya setelah dicek sudah tidak ada aktivitas lagi,” tutur Rudi. (mg05)