SERANG – Pelaku pencurian sepeda motor, drone dan ponsel milik wartawan Rizky Ganis Pribadi berhasil diungkap Polres Serang Kota. Pelaku berinisial ES (34) warga Kecamatan Serang, Kota Serang. Ia ditangkap setelah menjual barang curiannya tersebut kepada penadah.
“Sudah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku berinisial ES warga Kelurahan Banten Girang,” ujar Kasi Humas Polres Serang Kota Inspektur Polisi Satu (Iptu) Iwan Sumantri dikonfirmasi Radar Banten, Senin (15/11).
Iwan tidak menjelaskan lokasi dan waktu penangkapan terhadap pelaku. Ia mengatakan, kasus pencurian tersebut berhasil diungkap setelah tim Satreskrim Polres Serang Kota menangkap tiga penadah barang curian tersebut.
Kedua penadah tersebut, MS (27) dan RL warga Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang. “Sedangkan satu pelaku lagi AA usia 32 warga Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang,” ungkap Iwan.











