Ali mengatakan sebelum FSPP menerima kucuran dana hibah sebesar Rp66,280 miliar dari Pemprov Banten, pengurus FSPP ketika itu menemui Gubernur Banten terpilih Wahidin Halim pada Mei 2017. Pertemuan tersebut diakui Ali merupakan tradisi FSPP kepada gubernur terpilih. “Jadi kami punya tradisi bersilaturahmi dengan gubernur terpilih,” kata Ali.
Diungkapkan Ali, saat pertemuan dengan gubernur tersebut pengurus FSPP membahas seputar program keagamaan. Salah satunya insentif bagi guru ngaji dan pemberdayaan ponpes. Gubernur ketika itu, mengaku akan membantu program FSPP. Akan tetapi, dia ingin mengetahui kemampuan anggaran daerah terlebih dahulu. “Kalau memang ada dananya kami akan coba bantu,” kata Ali menirukan ucapan gubernur.
Dikatakan Ali, untuk permohonan hibah 2018 pihaknya memberikan dua kali proposal. Proposal pertama diberikan kepada gubernur melalui Biro Kesra. Ketika itu, proposal yang diajukan adalah untuk meminta bantuan bagi operasional FSPP dan insentif guru ngaji. Nilai yang akan diberikan Pemprov Banten kepada FSPP ketika itu sebesar Rp6 miliar lebih. “Waktu itu ada balasan dari Biro Kesra mau diberikan Rp6,6 miliar,” ungkap Ali.
Jumlah yang diminta dirasa kurang bagi FSPP. Apalagi pihak FSPP mengajukan kembali bantuan hibah untuk pemberdayaan ponpes. Jumlah dana hibah yang diminta sebesar Rp70 miliar lebih. “Berbeda (pengajuan permohonan hibah pertama dan kedua-red) Rp71 miliar yang diajukan, ada tiga ribu lima ratusan ponpes,”kata Ali.
Dari dana Rp70 miliar lebih yang diminta, Pemprov Banten mengalokasikan Rp66,280 miliar. “Tahu dari Biro Kesra, TAPD menyetujui segini (Rp66,280 miliar-red), kita hanya mengajukan proposal tidak tahu proses di TAPD,” kata Ali.











