Terkait Dugaan Korupsi Pembiayaan
CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon sedang melakukan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM).
Korupsi diduga terjadi pada pemberian pembiayaan oleh BPRS-CM dari tahun 2017 hingga 2021.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Cilegon melakukan penggeledahan di kantor salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon tersebut pada Kamis (6/1).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Atik Ariyosa menjelaskan, penggeledahan tersebut dilaksanakan setelah Kepala Kejari Cilegon meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print – 01 /M.6.15/Dd.1/01/2022 tanggal 5 Januari 2022.
Penggeledahan dilakukan di dua ruangan, yaitu di ruang Hasanah lantai satu dan uang Administrasi Pembiayaan lantai dua.
Dalam proses yang berlangsung dari sore hingga malam hari itu Kejari menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.